Terdakwa Bom Boston Marathon Diadili

Pebriansyah Ariefana

Kamis, 05 Maret 2015 | 01:00 WIB
Terdakwa Bom Boston Marathon Diadili
Ilustrasi Tsarnaev jalani sidang. (huffingtonpost)

Suara.com - Terdakwa aksi teror di bom Boston Marathon 2013 Dzokhar Tsarnaev mulai diadili di Pengadilan Boston, Amerika Serikat. Dia menghadapi ancaman hukuman mati.

Sebab kasus teror itu termasuk yang paling besar setelah pengeboman di Kota Oklahoma 20 tahun silam. Sidang itu dibuka dengan pembacaan kronologi kejadian pengeboman oleh Jaksa Federal, William Weinreb. Sementara Pengacara Tsarnaev tidak menyangkal kliennya terlibat.

Dalam persidangan itu, Tsarnaev yang berusia 21 tahun hanya bisa membungkung di kursinya. Nakun dia menatap jaksa dan hakim. Dia mendengarkan pembacaan kronologi kasus.

"Udara dipenuhi dengan bau belerang dan jeritan orang," kata Jaksa Weinreb.

Dalam dakwaan, Jaksa Weinreb meyakinin jika ransel yang dibawa Tsarnaev diletakkan di dekat garis finish. Ketika bom dalam tas itu meledak, mayat-mayat langsung bergelimpangan. Salah satu korban adalah Martin yang masih berusia 8 tahun. Dalam persidangan itu, ayah dan ibu Martin, Denise dan Bill Richard datang.

"bom merobek potongan besar daging dari Martin Richard," Jaksa membacakan tuntutan. (BBC/Aljazera)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Gedung Putih Tolak Menyebut Taliban Teroris

Gedung Putih Tolak Menyebut Taliban Teroris

News | Sabtu, 31 Januari 2015 | 01:25 WIB

Google Akui Tak Lagi Sanggup Kelola YouTube

Google Akui Tak Lagi Sanggup Kelola YouTube

Tekno | Kamis, 29 Januari 2015 | 09:15 WIB

Ketua DPR Setuju Hukuman Mati Bandar Narkoba

Ketua DPR Setuju Hukuman Mati Bandar Narkoba

News | Kamis, 22 Januari 2015 | 11:19 WIB

Dua Penyerang Charlie Hebdo Tewas di Tangan Polisi

Dua Penyerang Charlie Hebdo Tewas di Tangan Polisi

News | Sabtu, 10 Januari 2015 | 00:31 WIB

Dua Tewas, Lima Disandera dalam Aksi Teror Terbaru di Prancis

Dua Tewas, Lima Disandera dalam Aksi Teror Terbaru di Prancis

News | Jum'at, 09 Januari 2015 | 22:36 WIB

Gubernur Bali Nilai Peringatan Australia Berlebihan

Gubernur Bali Nilai Peringatan Australia Berlebihan

News | Rabu, 07 Januari 2015 | 11:37 WIB

Seorang Terduga Teroris Ditangkap di Sukoharjo, Jawa Tengah

Seorang Terduga Teroris Ditangkap di Sukoharjo, Jawa Tengah

News | Selasa, 23 Desember 2014 | 21:31 WIB

Delapan Orang Divonis Mati Atas Kekerasan di Xinjiang

Delapan Orang Divonis Mati Atas Kekerasan di Xinjiang

News | Senin, 08 Desember 2014 | 19:45 WIB

Polisi Tingkatkan Pengamanan Sekolah Asing di Solo

Polisi Tingkatkan Pengamanan Sekolah Asing di Solo

News | Jum'at, 07 November 2014 | 23:52 WIB

Terkini

Prabowo Diminta 'Pensiun' Keliling Dunia, Saatnya Oper Misi Diplomatik ke Menlu Sugiono

Prabowo Diminta 'Pensiun' Keliling Dunia, Saatnya Oper Misi Diplomatik ke Menlu Sugiono

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 13:15 WIB

Dinasti Politik Tak Lagi Vulgar Ala Orba, Kini Lebih Licin dan 'Main Cantik'

Dinasti Politik Tak Lagi Vulgar Ala Orba, Kini Lebih Licin dan 'Main Cantik'

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 12:57 WIB

Pakar Sebut Hakim PN Jakpus Bisa Kabulkan Gugatan LCC Empat Pilar MPR, Jadi Terapi Kejut

Pakar Sebut Hakim PN Jakpus Bisa Kabulkan Gugatan LCC Empat Pilar MPR, Jadi Terapi Kejut

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 12:53 WIB

KPK Didesak Segera Periksa Dirjen Bea Cukai Djaka Terkait Kasus Suap Blueray Cargo

KPK Didesak Segera Periksa Dirjen Bea Cukai Djaka Terkait Kasus Suap Blueray Cargo

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 12:53 WIB

Ray Rangkuti Sentil Mentalitas '5D' DPR: Datang, Duduk, Duit, dan Jadi Jubir Pemerintah

Ray Rangkuti Sentil Mentalitas '5D' DPR: Datang, Duduk, Duit, dan Jadi Jubir Pemerintah

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 12:48 WIB

Daftar Majelis Hakim PN Jakpus yang Bakal Adili Gugatan LCC MPR, Ada Sosok Ummi Kusuma Putri

Daftar Majelis Hakim PN Jakpus yang Bakal Adili Gugatan LCC MPR, Ada Sosok Ummi Kusuma Putri

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 12:27 WIB

Ketua MPR Ahmad Muzani Digugat ke PN Jakpus Buntut Kisruh LCC Empat Pilar

Ketua MPR Ahmad Muzani Digugat ke PN Jakpus Buntut Kisruh LCC Empat Pilar

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 12:07 WIB

Kunjungan Prabowo Dianggap Spontan, Seskab Teddy Diminta Tak Main Rahasia

Kunjungan Prabowo Dianggap Spontan, Seskab Teddy Diminta Tak Main Rahasia

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 12:01 WIB

Apa Itu Formula 1+8? Saran Diplomasi Dino Patti Djalal untuk Presiden Prabowo

Apa Itu Formula 1+8? Saran Diplomasi Dino Patti Djalal untuk Presiden Prabowo

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 11:50 WIB

Misteri Jalan 'Tak Penting' di Gunung Ciremai, Warga Cium Aroma Proyek Geothermal Senyap

Misteri Jalan 'Tak Penting' di Gunung Ciremai, Warga Cium Aroma Proyek Geothermal Senyap

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 11:43 WIB