Tujuh TKI Dideportasi Malaysia Terkait Kasus Narkoba

Ririn Indriani

Jum'at, 06 Maret 2015 | 23:20 WIB
Tujuh TKI Dideportasi Malaysia Terkait Kasus Narkoba
sabu

Suara.com - Sebanyak tujuh dari 146 tenaga kerja Indonesia (TKI) yang dideportasi Pemerintah Kerajaan Malaysia ke Kabupaten Nunukan, Kaltara, karena tersangkut kasus narkoba jenis sabu-sabu.

Ade Sandi (18), salah seorang TKI deportasi yang tersangkut kasus narkoba di Nunukan, Jumat (6/3/2015) malam mengaku, tertangkap aparat kepolisian Negeri Sabah, Malaysia, saat sedang mengonsumsi narkoba jenis sabu-sabu di rumahnya di Kinarut Kota Kinabalu Negeri Sabah, Malaysia.

"Saya ditangkap sama polis (polisi Malaysia) saat pakai sabu-sabu di rumah," ujar dia di Terminal Pelabuhan Tunon Taka Kabupaten Nunukan.

Lelaki yang mengaku telah 16 tahun berada di negeri jiran ini bersama kedua orang tuanya tidak memiliki pekerjaan, tetapi menjadi pengedar dan pemakai sabu-sabu sejak 15 tahun silam bersama-sama teman-teman pergaulannya.

Ia mengaku menjalani hukumannya selama sembilan bulan lamanya atas kasus yang dilakukannya di Pusat Tahanan Sementara (PTS) Kemanis Papar Kota Kinabalu sebelum dideportasi ke Kabupaten Nunukan.

Ade Sandi yang berasal dari Kabupaten Barru, Sulsel, tidak bisa mengelak pada saat digelandang ke kantor kepolisian negara itu hingga persidangan di Mahkamah Kota Kinabalu karena ditemukan sejumlah barang bukti pada dirinya termasuk hasil tes urine yang positif mengonsumsi sabu-sabu.

Sedangkan, Manaf bin Lamone (43) mengatakan bahwa dirinya hanya dijebak oleh aparat kepolisian Negeri Sabah karena tidak ditemukan barang bukti sabu-sabu dan tes urine dinyatakan negatif.

"Saya sebenarnya hanya dijebak karena hasil tes urine negatif dan tidak ada barang bukti yang ditemukan," kata dia.

Manaf bin Lamone mengaku, pertama kali masuk Malaysia menggunakan paspor lawatan sejak 2006 silam dan pekerjaan terakhir sebagai buruh bangunan di Kota Kinabalu menjalani hukuman selama tujuh bulan lamanya atas vonis yang dikenakan Mahkamah Kota Kinabalu.

Selama persidangan, kata lelaki asal Kabupaten Buton, Sultra, tidak pernah mengakui perbuatan yang dituduhkan kepolisian negara namun tetap dinyatakan bersalah oleh pengadilan setempat. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Polres Soetta Tangkap Empat Tersangka Pembius TKI di Bandara

Polres Soetta Tangkap Empat Tersangka Pembius TKI di Bandara

News | Selasa, 03 Maret 2015 | 16:16 WIB

Penganiaya TKW di Hongkong Dihukum 6 Tahun Penjara

Penganiaya TKW di Hongkong Dihukum 6 Tahun Penjara

News | Jum'at, 27 Februari 2015 | 13:30 WIB

Saban Minggu 500 TKI Bermasalah Dideportasi dari Malaysia

Saban Minggu 500 TKI Bermasalah Dideportasi dari Malaysia

News | Jum'at, 27 Februari 2015 | 00:39 WIB

Mulai Maret, TKI Punya Rekening Bank

Mulai Maret, TKI Punya Rekening Bank

Bisnis | Kamis, 26 Februari 2015 | 19:12 WIB

Terkini

Selamatkan Uang Pajak Rakyat! Prabowo Didesak Segera Pisahkan Dana MBG dari Anggaran Pendidikan

Selamatkan Uang Pajak Rakyat! Prabowo Didesak Segera Pisahkan Dana MBG dari Anggaran Pendidikan

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 08:23 WIB

IHSG Menguat ke 6.400? Cek Saham-saham Bluechip yang Diserok Asing Ini

IHSG Menguat ke 6.400? Cek Saham-saham Bluechip yang Diserok Asing Ini

Bisnis | Rabu, 05 Agustus 2026 | 08:21 WIB

Pemilik Kendaraan di DIY Bebas Denda Pajak hingga 30 September, Tunggak 10 Tahun Cukup Bayar 5 Tahun

Pemilik Kendaraan di DIY Bebas Denda Pajak hingga 30 September, Tunggak 10 Tahun Cukup Bayar 5 Tahun

Jogja | Rabu, 05 Agustus 2026 | 08:16 WIB

BPK Bongkar 6 Hambatan Government 5.0, WTP Tak Lagi Cukup untuk Wujudkan Indonesia Emas

BPK Bongkar 6 Hambatan Government 5.0, WTP Tak Lagi Cukup untuk Wujudkan Indonesia Emas

Bisnis | Rabu, 05 Agustus 2026 | 08:11 WIB

Polusi Kendaraan Renggut Satu Nyawa Setiap 12 Menit di Indonesia, Studi Soroti Dampak Seriusnya

Polusi Kendaraan Renggut Satu Nyawa Setiap 12 Menit di Indonesia, Studi Soroti Dampak Seriusnya

Jawa Tengah | Rabu, 05 Agustus 2026 | 08:09 WIB

707 Korban Jadi Alarm: Zero Tolerance BGN Cukup Hentikan Keracunan MBG?

707 Korban Jadi Alarm: Zero Tolerance BGN Cukup Hentikan Keracunan MBG?

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 08:06 WIB

Pasokan Semen ke Aceh Seret, Bos SIG Turun Gunung

Pasokan Semen ke Aceh Seret, Bos SIG Turun Gunung

Bisnis | Rabu, 05 Agustus 2026 | 08:01 WIB

Perusahaan Bursa Berjangka Perkuat Harga Referensi Komoditas Domestik

Perusahaan Bursa Berjangka Perkuat Harga Referensi Komoditas Domestik

Bisnis | Rabu, 05 Agustus 2026 | 08:01 WIB

7 Cara Menyiasati Posisi Meja Kerja yang Salah Menurut Feng Shui, Tidak Perlu Dipindah

7 Cara Menyiasati Posisi Meja Kerja yang Salah Menurut Feng Shui, Tidak Perlu Dipindah

Lifestyle | Rabu, 05 Agustus 2026 | 08:01 WIB

Review Film M3GAN 2.0: Aksi Penuh Gaya dari Boneka Ikonik Generasi Baru!

Review Film M3GAN 2.0: Aksi Penuh Gaya dari Boneka Ikonik Generasi Baru!

Your Say | Rabu, 05 Agustus 2026 | 08:00 WIB

×