Polres Soetta Tangkap Empat Tersangka Pembius TKI di Bandara

Arsito Hidayatullah

Selasa, 03 Maret 2015 | 16:16 WIB
Polres Soetta Tangkap Empat Tersangka Pembius TKI di Bandara
Ilustrasi TKI (Antara/ M Rusman)

Suara.com - Polres Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang, Banten, menangkap empat tersangka pelaku kejahatan spesialis pembius TKI di Bandara. Kasat Reskrim Polres Bandara Soetta, Kompol Azhari Kurniawan, di Tangerang, Selasa (3/3/2015), mengatakan bahwa tiga dari empat pelaku terpaksa ditembak karena melawan petugas saat ditangkap.

Disebutkan, keempat tersangka pelaku yang telah ditangkap itu masing-masing berinisial RS alias Bolton, BD, JA, serta IF alias Klen. Setiap tersangka disebut memiliki peran berbeda, seperti sebagai peracik obat bius, sopir mobil, berpura-pura sebagai TKI, serta selaku perencana.

"Pelaku kerap beraksi di beberapa bandara. Kita terpaksa menembak karena melawan dan berusaha kabur saat akan ditangkap," ujar Azhari.

Mengenai modus operandi yang digunakan pelaku, Azhari menjelaskan, biasanya mereka mengaku sebagai sesama TKI dari luar negeri yang lantas menawarkan mobil tumpangan. Lalu saat di pertengahan jalan, pelaku memberikan minuman yang sudah dicampur obat bius kepada korban.

Ketika korban tak sadarkan diri, pelaku lantas mengambil barang korban yang baru saja dibawa dari luar negeri. Pelaku kemudian membuang korban di hutan atau di jalan.

Dari keterangan yang diperoleh polisi sejauh ini, para pelaku mengaku telah melakukan 10 kali pembiusan dan perampokan barang milik para TKI yang baru tiba di Tanah Air. Adapun barang bukti yang berhasil disita dari pelaku antara lain adalah buku tabungan korban, handphone, pakaian dan barang bawaan lainnya, hingga mobil yang kerap dipakai pelaku untuk membawa korban.

Terkait bandara yang kerap menjadi target operasi pelaku, Azhari menyebutkan antara lain adalah Bandara Soekarno-Hatta, Bandara Adisucipto, Bandara Husen Sastranegara Bandung, serta beberapa bandara lainnya.

"Pelaku mengincar TKI yang baru tiba di setiap bandara secara acak. Dalam aksinya, mereka selalu berkelompok," paparnya, sambil menambahkan bahwa ancaman hukuman terhadap para tersangka adalah sesuai pasal 365 yakni penjara paling lama 12 tahun. [Antara]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Saban Minggu 500 TKI Bermasalah Dideportasi dari Malaysia

Saban Minggu 500 TKI Bermasalah Dideportasi dari Malaysia

News | Jum'at, 27 Februari 2015 | 00:39 WIB

Mulai Maret, TKI Punya Rekening Bank

Mulai Maret, TKI Punya Rekening Bank

Bisnis | Kamis, 26 Februari 2015 | 19:12 WIB

Transaksi Non Tunai Bisa Tingkatkan Kesejahteraan TKI

Transaksi Non Tunai Bisa Tingkatkan Kesejahteraan TKI

Bisnis | Selasa, 24 Februari 2015 | 15:53 WIB

Terkini

Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta

Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:55 WIB

Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional

Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:33 WIB

Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!

Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:31 WIB

Metromini dan Kopaja Sudah Pergi, tapi Jakarta Belum Selesai Merindukannya

Metromini dan Kopaja Sudah Pergi, tapi Jakarta Belum Selesai Merindukannya

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:15 WIB

Sembunyi di Kawasan Elit Bangkok, Istri Frans Antoni Ikut Terseret Jaringan Fredy Pratama

Sembunyi di Kawasan Elit Bangkok, Istri Frans Antoni Ikut Terseret Jaringan Fredy Pratama

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:15 WIB

Jejak Perjuangan Riyan Hidayat: Dari Kebun Kopi Perbatasan Hingga ke Panggung Kepemimpinan Nasional

Jejak Perjuangan Riyan Hidayat: Dari Kebun Kopi Perbatasan Hingga ke Panggung Kepemimpinan Nasional

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:02 WIB

Mendagri dan Menteri ATR/BPN Terbitkan SEB untuk Perkuat Perlindungan Lahan Pertanian Pangan

Mendagri dan Menteri ATR/BPN Terbitkan SEB untuk Perkuat Perlindungan Lahan Pertanian Pangan

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:51 WIB

Penandatanganan SKB Kemendagri & Menteri PKP Perkuat Peran Pemda dalam Program 3 Juta Rumah

Penandatanganan SKB Kemendagri & Menteri PKP Perkuat Peran Pemda dalam Program 3 Juta Rumah

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:42 WIB

Dasco Hubungi Kepala BGN, DPR Sebut Ada Efisiensi Anggaran MBG Rp70 Triliun

Dasco Hubungi Kepala BGN, DPR Sebut Ada Efisiensi Anggaran MBG Rp70 Triliun

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:31 WIB

Respons Tuntutan Mahasiswa, Sufmi Dasco Telepon Kepala BGN dan Menteri ESDM

Respons Tuntutan Mahasiswa, Sufmi Dasco Telepon Kepala BGN dan Menteri ESDM

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:10 WIB