Polres Soetta Tangkap Empat Tersangka Pembius TKI di Bandara

Arsito Hidayatullah | Suara.com

Selasa, 03 Maret 2015 | 16:16 WIB
Polres Soetta Tangkap Empat Tersangka Pembius TKI di Bandara
Ilustrasi TKI (Antara/ M Rusman)

Suara.com - Polres Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang, Banten, menangkap empat tersangka pelaku kejahatan spesialis pembius TKI di Bandara. Kasat Reskrim Polres Bandara Soetta, Kompol Azhari Kurniawan, di Tangerang, Selasa (3/3/2015), mengatakan bahwa tiga dari empat pelaku terpaksa ditembak karena melawan petugas saat ditangkap.

Disebutkan, keempat tersangka pelaku yang telah ditangkap itu masing-masing berinisial RS alias Bolton, BD, JA, serta IF alias Klen. Setiap tersangka disebut memiliki peran berbeda, seperti sebagai peracik obat bius, sopir mobil, berpura-pura sebagai TKI, serta selaku perencana.

"Pelaku kerap beraksi di beberapa bandara. Kita terpaksa menembak karena melawan dan berusaha kabur saat akan ditangkap," ujar Azhari.

Mengenai modus operandi yang digunakan pelaku, Azhari menjelaskan, biasanya mereka mengaku sebagai sesama TKI dari luar negeri yang lantas menawarkan mobil tumpangan. Lalu saat di pertengahan jalan, pelaku memberikan minuman yang sudah dicampur obat bius kepada korban.

Ketika korban tak sadarkan diri, pelaku lantas mengambil barang korban yang baru saja dibawa dari luar negeri. Pelaku kemudian membuang korban di hutan atau di jalan.

Dari keterangan yang diperoleh polisi sejauh ini, para pelaku mengaku telah melakukan 10 kali pembiusan dan perampokan barang milik para TKI yang baru tiba di Tanah Air. Adapun barang bukti yang berhasil disita dari pelaku antara lain adalah buku tabungan korban, handphone, pakaian dan barang bawaan lainnya, hingga mobil yang kerap dipakai pelaku untuk membawa korban.

Terkait bandara yang kerap menjadi target operasi pelaku, Azhari menyebutkan antara lain adalah Bandara Soekarno-Hatta, Bandara Adisucipto, Bandara Husen Sastranegara Bandung, serta beberapa bandara lainnya.

"Pelaku mengincar TKI yang baru tiba di setiap bandara secara acak. Dalam aksinya, mereka selalu berkelompok," paparnya, sambil menambahkan bahwa ancaman hukuman terhadap para tersangka adalah sesuai pasal 365 yakni penjara paling lama 12 tahun. [Antara]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Saban Minggu 500 TKI Bermasalah Dideportasi dari Malaysia

Saban Minggu 500 TKI Bermasalah Dideportasi dari Malaysia

News | Jum'at, 27 Februari 2015 | 00:39 WIB

Mulai Maret, TKI Punya Rekening Bank

Mulai Maret, TKI Punya Rekening Bank

Bisnis | Kamis, 26 Februari 2015 | 19:12 WIB

Transaksi Non Tunai Bisa Tingkatkan Kesejahteraan TKI

Transaksi Non Tunai Bisa Tingkatkan Kesejahteraan TKI

Bisnis | Selasa, 24 Februari 2015 | 15:53 WIB

Terkini

"Celana Saya Juga Hancur", Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus

"Celana Saya Juga Hancur", Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 17:20 WIB

Pemerintah Telah Salurkan Dana Rp 10,65 Triliun untuk Kebut Rehabilitasi Pascabencana Sumatera

Pemerintah Telah Salurkan Dana Rp 10,65 Triliun untuk Kebut Rehabilitasi Pascabencana Sumatera

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 17:20 WIB

Kabar Gembira! Pajak Kendaraan Listrik di Jakarta Tetap Nol Rupiah, Ini 5 Fakta Terbarunya

Kabar Gembira! Pajak Kendaraan Listrik di Jakarta Tetap Nol Rupiah, Ini 5 Fakta Terbarunya

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 17:18 WIB

Eks Ketua BPK Sebut Audit Kerugian Negara Rp1,5 Triliun di Kasus Chromebook Cacat

Eks Ketua BPK Sebut Audit Kerugian Negara Rp1,5 Triliun di Kasus Chromebook Cacat

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 16:48 WIB

Diduga Ada Jual Beli, KPRP Usul Jalur Kuota Khusus di Rekrutmen Polri Dihapuskan

Diduga Ada Jual Beli, KPRP Usul Jalur Kuota Khusus di Rekrutmen Polri Dihapuskan

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 16:31 WIB

Tanggapi Reformasi Polri, Sahroni Usul Jabatan Polisi di Lembaga Sipil Dibatasi Maksimal 3 Tahun

Tanggapi Reformasi Polri, Sahroni Usul Jabatan Polisi di Lembaga Sipil Dibatasi Maksimal 3 Tahun

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 16:20 WIB

Bobol 7 Gereja di Jateng, Pencuri Ini Keok Usai Jualan Hasil Curian di Medsos

Bobol 7 Gereja di Jateng, Pencuri Ini Keok Usai Jualan Hasil Curian di Medsos

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 16:20 WIB

Dukung Rekomendasi Reformasi Polri, Abdullah Tegaskan Polri Tetap di Bawah Presiden

Dukung Rekomendasi Reformasi Polri, Abdullah Tegaskan Polri Tetap di Bawah Presiden

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 16:17 WIB

Program SMK 4 Tahun dan SMK Go Global Mulai Berjalan, Ini Jurusan yang Jadi Prioritas

Program SMK 4 Tahun dan SMK Go Global Mulai Berjalan, Ini Jurusan yang Jadi Prioritas

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 16:14 WIB

Sowan ke MUI, KSP Dudung Siap Lapor Aspirasi Ulama ke Presiden Prabowo

Sowan ke MUI, KSP Dudung Siap Lapor Aspirasi Ulama ke Presiden Prabowo

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 16:07 WIB