Kemendagri Siapkan Aturan Baru Soal Anggaran Pilkada Serentak

Minggu, 08 Maret 2015 | 18:38 WIB
Kemendagri Siapkan Aturan Baru Soal Anggaran Pilkada Serentak
Mendagri Tjahjo Kumolo. (suara.com/Bagus Santosa)

Suara.com - Kementerian Dalam Negeri akan membuat aturan yang memayungi pendanaan Pemilihan Kepala Daerah serentak di 2015 dan 2016. Ini menyusul ada keluhan daerah yang tidak mempunyai dana Pilkada.

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo ‎‎mengatakan UU Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) sudah tidak perlu dipermasalahkan lagi. Kini Kemendagri, KPU dan Bawaslu tengah melengkapi peraturan. Salah satunya soal pendanaan Pilkada.

"Sekarang KPU sedang siapkan peraturan, KPU sedang melengkapi, Kemendagri juga siapkan payung hukum karena pilkada yang 2016 sampai Juni dimajukan (2015)," kata Tjahjo usai diskusi di Kawasan Senayan City, Jakarta Pusat, Minggu (8/3/2015).

Tjahjo memang mengakui ada beberapa daerah yang belum siap anggarannya. "Tentu itu ada yang belum siap anggarannya. Jadi dengan payung hukum ini dia bisa pakai perubahan APBD atau pos-pos lain yang bisa dipertanggungjawabkan kemudian," tuturnya.

Politisi PDI Perjuangan itu berharap, 273 daerah yang akan melaksanakan Pilkada pada tahun ini akan berjalan dengan baik dan damai. Sebab Polri sudah siap bersiaga.

"Selama ini seperti disebut Pilkada sering terjadi konflik. Tapi faktanya, Pilkada tahun-tahun sebelumnya potensi konflik itu hanya terjadi di 6 wilayah. Di Papua, Sulawesi dan Jawa. Di Sumatera malah tidak terjadi," paparnya.

×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI