Denny Indrayana Langgar Permenkeu, Bukan Korupsi

Doddy Rosadi Suara.Com
Rabu, 11 Maret 2015 | 07:00 WIB
Denny Indrayana Langgar Permenkeu, Bukan Korupsi
Mantan Wakil Menteri Hukum dan Ham Denny Indrayana. [suara.com/Laban Laisila]

Suara.com - Kasus dugaan korupsi Payment Gateway yang menjerat Denny Indrayana bukan tergolong kasus korupsi.

"Membaca data-data yang ada rasanya bukan kasus korupsi," kata Direktur Pusat Kajian Anti Korupsi Universitas Gadjah Mada, Zainal Arifin Mochtar.

Dalam konteks sistem pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) melalui payment gateway atau jasa elektronik dalam pembuatan paspor yang digagas Denny, menurut dia, mantan wakil menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) itu hanya melakukan terobosan dari sistem pembayaran sebelumnya.

"Yang dilakukan Denny merupakan terobosan karena sebelumnya pembayarannya harus mengantre," kata dia.

Selanjutnya, dikenainya pungutan Rp5.000 kepada setiap pengguna payment gateway, menurut dia, merupakan konsekuensi karena upaya itu bekerja sama dengan pihak bank.

Apalagi, kata dia, layanan dengan pungutan Rp5.000 tersebut juga bersifat opsional, sehingga masyarakat dapat menggunakan pembayaran pembuatan paspor melalui jasa elektronik itu, atau memilih mengantre seperti sebelumnya.

"Karena bekerja sama dengan bank, tentu harus ada biaya Rp5.000. Itulah yang dianggap korupsi," kata dia.

Dia mengatakan persoalan Denny tersebut sesungguhnya hanya tergolong pelanggaran administratif dengan melanggar Peraturan Menteri Keuangan (Permenkeu).

"Melanggar karena membayar tidak dengan yang dianjurkan," kata dia. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI