Pakistan Gantung 12 Terpidana Mati dalam Satu Hari

Ruben Setiawan

Selasa, 17 Maret 2015 | 22:23 WIB
Pakistan Gantung 12 Terpidana Mati dalam Satu Hari
Bunuh Diri, Gantung, Gantung Diri, Hukuman Mati

Suara.com - Pakistan menghukum gantung 12 terpidana mati pada hari Selasa (17/3/2015). Pelaksanaan hukuman mati ini digelar di tengah polemik soal rencana eksekusi terhadap seorang lelaki yang diduga berusia 14 tahun ketika disiksa agar mengaku membunuh seorang bocah.

Eksekusi yang dilaksanakan pada hari Selasa disebut-sebut sebagai eksekusi dengan jumlah terpidana mati terbanyak sejak moratorium hukuman mati dicabut bulan Desember tahun lalu. Menurut para pengacara, di antara para terpidana mati yang dieksekusi pada hari Selasa, ada seorang lelaki yang ditangkap ketika usianya baru 16 tahun.

"Mereka bukan hanya terdiri atas para teroris, namun ada juga yang dipidana mati karena kejahatan lain, beberapa diantaranya pembunuh sementara beberapa lainnya melakukan kejahatan keji," kata juru bicara Kementerian Dalam Negeri.

Berdasarkan undang-undang, hukuman mati tidak bisa dijatuhkan kepada seorang terdakwa yang belum genap berusia 18 tahun saat melakukan kejahatan. Namun, Pakistan membantah klaim para pengacara yang menyebutkan ada terdakwa yang masih remaja ketika ditangkap.

Perdana Menteri Pakistan, Nawaz Sharif, mencabut moratorium hukuman mati pada 17 Desember 2014, sehari setelah kelompok bersenjata Taliban Pakistan menyerbu sebuah sekolah dan membunuh 134 siswa serta 19 orang dewasa. Pembantaian itu mendorong pemerintah untuk mengambil kebijakan lebih tegas untuk mengatasi para pemberontak Taliban.

Awalnya, pemerintah mengatakan hanya militan yang akan dieksekusi. Namun, pekan lalu, secara diam-diam, pemerintah memberlakukan kebijakannya kepada seluruh terpidana mati yang permohonan bandingnya ditolak.

Sejak bulan Desember hingga saat ini, sudah ada 39 orang yang dihukum gantung. Menurut seorang juru bicara Kementerian Dalam Negeri, lebih dari 40 lainnya dijadwalkan akan naik tiang gantungan pekan depan.

Menurut data Kementerian Dalam Negeri, saat ini masih ada 8.000 warga Pakistan yang dijatuhi vonis mati. Ratusan diantaranya masih dalam proses pengajuan banding.

Moratorium hukuman mati diberlakukan sejak pemerintahan demokratik mengambil alih kekuasaan Pakistan dari tangan militer pada tahun 2008 silam. (Reuters)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Iran Mau Hukum Gantung Perempuan Pertama Buntut Aksi Demo Anti Rezim

Iran Mau Hukum Gantung Perempuan Pertama Buntut Aksi Demo Anti Rezim

News | Kamis, 16 April 2026 | 11:55 WIB

Terkini

Ritual Ganjil Suami di Kendari: Usai Injak Istri hingga Tewas, Jasad Korban Dimandikan dan Disisir

Ritual Ganjil Suami di Kendari: Usai Injak Istri hingga Tewas, Jasad Korban Dimandikan dan Disisir

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:48 WIB

Gudang Limbah Membara di Cikarang, Api Sambar Pemukiman dan Truk

Gudang Limbah Membara di Cikarang, Api Sambar Pemukiman dan Truk

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:38 WIB

Presiden Prabowo: Cahaya Kebijaksanaan Waisak Jadi Fondasi Karakter dan Persatuan Bangsa

Presiden Prabowo: Cahaya Kebijaksanaan Waisak Jadi Fondasi Karakter dan Persatuan Bangsa

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:34 WIB

Cikeas Penuh Karangan Bunga, Para Tokoh Beri Penghormatan Terakhir untuk Ryamizard Ryacudu

Cikeas Penuh Karangan Bunga, Para Tokoh Beri Penghormatan Terakhir untuk Ryamizard Ryacudu

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:30 WIB

12 Unit Damkar Berjibaku Jinakkan Kebakaran Gudang Limbah di Rawajulang

12 Unit Damkar Berjibaku Jinakkan Kebakaran Gudang Limbah di Rawajulang

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:26 WIB

Remaja Pembunuh Gadis 12 Tahun di Makassar Dijerat Pasal Berlapis, Ibu Korban Desak Hukuman Mati

Remaja Pembunuh Gadis 12 Tahun di Makassar Dijerat Pasal Berlapis, Ibu Korban Desak Hukuman Mati

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:21 WIB

Uang Tunai Rp65 Juta Jadi Abu, Tabungan Lansia di Blora Ludes akibat Kebakaran Rumah

Uang Tunai Rp65 Juta Jadi Abu, Tabungan Lansia di Blora Ludes akibat Kebakaran Rumah

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 22:59 WIB

Presiden Prabowo Berduka atas Kepergian Jenderal Ryamizard Ryacudu

Presiden Prabowo Berduka atas Kepergian Jenderal Ryamizard Ryacudu

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 22:19 WIB

Remaja Putri Tewas Terjebak Saat Api Mengamuk di Bengkel Cikupa

Remaja Putri Tewas Terjebak Saat Api Mengamuk di Bengkel Cikupa

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 20:58 WIB

Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend

Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 20:30 WIB