Minta Perpres Kepengurusan Golkar, Menkumham Dinilai Panik

Laban Laisila | Bagus Santosa | Suara.com

Rabu, 18 Maret 2015 | 13:39 WIB
Minta Perpres Kepengurusan Golkar, Menkumham Dinilai Panik
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly. [suara.com/Oke Atmaja]

Suara.com - Wakil Ketua Golkar versi Munas Bali Ahmadi Noor Supit menilai, Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasona H Laoly takut setelah mengesahkan Golkar versi Munas Jakarta dan meminta Presiden Jokowi untuk menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) pengesahan Golkar.

"Jadi, dia itu melempar itu karena takut. Dia kan itu pembantu presiden. Kalau pembantu presiden kalau mau ambil pernyataan tentunya kan harus komunikasi dengan presiden. Gitu kan. Nah, Perpres ini sepertinya tidak konsultasi dulu dengan presiden. Kemudian ketika dia mau dikasih hak angket kan sama DPR, jadi, dia ngelempar tanggung jawab ke presiden," kata Supit dihubungi wartawan, Jakarta, Rabu (18/3/2015).

Yasona, sambung Supit, saat ini panik karena keputusannya itu akan segera digugat oleh Golkar kubu Munas Bali. Yusril Ihza Mahendra, selaku kuasa hukum Golkar versi Munas Bali, akan menggugat keputusan menteri Yasona tentang pengesahan Partai Golkar.

"Yasona ini panik, kemarin ketika dia memutuskan dia tidak panik. Karena dia yakin, meskipun dia terkesan dipaksa juga sama satu kelompok. Begitu semua orang menggugat, dia jadi panik. Apalagi gugatan itu meluas," ujarnya.

Supit menambahkan, kubunya akan tetap melayangkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Utara atas keputusan Menkumham itu. Sebab, menurutnya Munas Golkar di Bali adalah yang benar.

"Munas Bali itu yang paling benar. Dengan pesyaratan AD/ART dipenuhi, sementara yang di Jakarta nggak terpenuhi. Sampai saat ini  Menkumham nggak lihat permasalahan secara substansial dengan obyektif lebih kepada hal-hal yang bersifat politis saja," tegas Supit.

Seperti diberitakan sebelumnya, Menkumham Yasonna Laoly mengakui kepemimpinan  Agung Laksono sebagai Ketua Umum Partai Golkar, namun hingga kini belum mengsahkan kepengurusan partai Golkar yang baru saja didaftarkan kemarin, Selasa (18/3/2015).

Golkar terpecah pasca Pilpres 2014 dengan dua kubu, yakni kubu pendukung Aburizal Bakrie (Ical) dan Agung Laksono.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Yusril: Akankah Jokowi Menendang Bola Operan Yasonna?

Yusril: Akankah Jokowi Menendang Bola Operan Yasonna?

News | Rabu, 18 Maret 2015 | 13:06 WIB

Ini Dia Pengurus Inti DPP Partai Golkar Kubu Agung Laksono

Ini Dia Pengurus Inti DPP Partai Golkar Kubu Agung Laksono

News | Rabu, 18 Maret 2015 | 11:59 WIB

Presiden Jokowi Belum Perlu "Reshuffle" Kabinet

Presiden Jokowi Belum Perlu "Reshuffle" Kabinet

News | Rabu, 18 Maret 2015 | 09:00 WIB

Nasdem: Hak Angket untuk Menkumham Salah Kaprah

Nasdem: Hak Angket untuk Menkumham Salah Kaprah

News | Rabu, 18 Maret 2015 | 08:41 WIB

Terkini

Hanya Modal Gunting, Pemuda di Kalideres Gasak Honda Scoopy di Halaman Rumah

Hanya Modal Gunting, Pemuda di Kalideres Gasak Honda Scoopy di Halaman Rumah

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 20:12 WIB

Eks Kasat Narkoba Polres Bima Digeladang ke Bareskrim, Terseret TPPU Koko Erwin

Eks Kasat Narkoba Polres Bima Digeladang ke Bareskrim, Terseret TPPU Koko Erwin

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 20:06 WIB

Sepakat Saling Memaafkan, Aksi Saling Lapor Waketum PSI Berujung Damai

Sepakat Saling Memaafkan, Aksi Saling Lapor Waketum PSI Berujung Damai

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 19:56 WIB

Wamendagri Ribka Haluk Tekankan Penguatan Peran MRP dalam Penyusunan RPP Perubahan Kedua PP 54/2004

Wamendagri Ribka Haluk Tekankan Penguatan Peran MRP dalam Penyusunan RPP Perubahan Kedua PP 54/2004

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 19:31 WIB

Bukan Sekadar Pameran E-Voting, Wamendagri Minta Fasilitas Simulasi Pemilu Jadi Pusat Kebijakan

Bukan Sekadar Pameran E-Voting, Wamendagri Minta Fasilitas Simulasi Pemilu Jadi Pusat Kebijakan

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 19:28 WIB

Wajah Baru Jakarta Menuju 5 Abad: Koridor Rasuna Said Jadi Pusat Diplomasi dan Budaya

Wajah Baru Jakarta Menuju 5 Abad: Koridor Rasuna Said Jadi Pusat Diplomasi dan Budaya

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 19:08 WIB

Wamen PANRB Tegaskan Era Digital Butuh Pemimpin Visioner, Bukan Sekadar Manajer

Wamen PANRB Tegaskan Era Digital Butuh Pemimpin Visioner, Bukan Sekadar Manajer

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 19:04 WIB

Momen Haru Eks Wamenaker Noel Peluk Cium Putrinya usai Sidang: Ini yang Buat Saya Semangat

Momen Haru Eks Wamenaker Noel Peluk Cium Putrinya usai Sidang: Ini yang Buat Saya Semangat

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 18:59 WIB

Korea Utara Tantang AS dan Sekutu: Jangan Atur-atur Kami Soal Nuklir

Korea Utara Tantang AS dan Sekutu: Jangan Atur-atur Kami Soal Nuklir

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 18:46 WIB

Sekarang Malu dan Menyesal Terima Uang Rp3 Miliar dan Ducati, Noel: Saya Minta Ampun Yang Mulia

Sekarang Malu dan Menyesal Terima Uang Rp3 Miliar dan Ducati, Noel: Saya Minta Ampun Yang Mulia

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 18:43 WIB