8 Fraksi DPRD Diprediksi Tolak APBD 2015 alias Kembali ke 2014

Siswanto Suara.Com
Jum'at, 20 Maret 2015 | 18:12 WIB
8 Fraksi DPRD Diprediksi Tolak APBD 2015 alias Kembali ke 2014
Tim Anggaran Pemerintah Daerah dan Badan Anggaran DPRD DKI Jakarta rapat bahas APBD 2015 (suara.com/Bagus Santosa)

Suara.com - Dari sembilan fraksi di DPRD DKI Jakarta, diprediksi sebanyak delapan fraksi akan mendukung penerbitan peraturan gubernur sebagai tanda penggunaan APBD tahun 2014.

"Delapan fraksi dukung pergub. Satu yang dukung perda," kata anggota Badan Anggaran DPRD DKI dari Fraksi Gerindra Prabowo Soenirman kepada suara.com, Jumat (20/3/2015).

Prabowo tidak mau menyebut nama fraksi yang mendukung peraturan daerah sebagai tanda penggunaan APBD 2015. Ketika disinggung nama Fraksi Nasional Demokrat, Prabowo menyatakan terima kasih.

Prabowo yakin tidak akan ada fraksi yang mencabut dukungan terhadap penggunaan APBD 2014.

Fraksi Gerindra sendiri, kata Prabowo, tetap konsisten mendukung APBD dikembalikan ke tahun 2014.

"Kan itu permintaan gubernur juga sekaligus kalau 2014 kan otomatis dia jalankan sendiri, tidak perlu ada persetujuan dari kita," kata Prabowo.

Dengan menggunakan APBD 2014, kata Prabowo, otomatis dana siluman Rp12,1 triliun yang sering diungkapkan Ahok, tidak ada lagi.

"Ini sekaligus clear-kan kalima dana siluman dan lain-lain itu," kata Prabowo.

Menurut Prabowo tidak akan ada dampak yang signifikan apabila program tahun 2015 ini menggunakan APBD 2014.

"Tidak ada dampaknya. Kan kewenangan ada di gubernur. Dia atur dengan mendagri. Kita cukup mengawasi," katanya.

Ketika ditanya apakah tidak sulit mencocokkan program 2015 dengan anggaran 2014, Prabowo mengatakan untuk program-program rutin, seperti perbaikan-perbaikan infrastruktur, tidak masalah.

"Kemudian proyek tetap jalan. Kalau proyek baru tidak ada," katanya.

Prabowo tidak setuju bila DPRD dikatakan tidak ingin menyelesaikan masalah APBD 2015.

"Kan jelas, anggaran yang harus harusnya dibahas itu versi DPRD. Kan kemarin yang dikirim Ahok (draf APBD) ke mendagri versinya sendiri (bukan yang disahkan DPRD). Masa bahas yang tidak kita (DPRD) bahas," kata Prabowo.

Sebelumnya, Mendagri Tjahjo Kumolo mengatakan akan menunggu pengesahan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD 2015 sampai Senin (23/3/2015).

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI