Array

Pendukung Ical Ngotot Ajukan Hak Angket ke Menkumham

Senin, 23 Maret 2015 | 19:01 WIB
Pendukung Ical Ngotot Ajukan Hak Angket ke Menkumham
Menkuham Yasonna Laoly memberikan keterangan pers terkait Partai Golkar di Jakarta, Selasa (16/12). [suara.com/Kurniawan Mas'ud]

Suara.com - Fraksi Koalisi Merah Putih (KMP) akan melayangkan hak angket kepada Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasona H Laoly terkait penanganan kisruh partai di PPP dan Golkar.

Fraksi Golkar versi Munas Bali pimpinan Aburizal Bakrie (Ical) yang paling getol untuk menggunakan hak angket ini di DPR dan sudah menggumpulkan 48 tandatangan dukungan hak angket.

"Hari ini resmi kita gulirkan angket melawan begal Laoly. Total ada 48 dari Golkar yang sudah menyetujuinya," ujar Politisi Golkar Bambang Soesatyo di DPR, Jakarta, Senin (23/3/2015).

Sementara itu, sejumlah partai tidak sependapat dengan usulan penggunaan hak angket.

Partai Demokrat menyatakan tidak mau turut campur dengan penggunaan hak angket karena dianggap sebagai persoalan internal partai.

"Demokrat tidak ikut-ikutan. Itu kan urusan internal partai lain. Kami tidak ikutan. Sebaiknya diselesaikan di internal partai sendiri. Itu juga sudah diatur dalam Undang-Undang Partai Politik," kata Ketua Harian Partai Demokrat Syarief Hasan.

Sementara itu, Sekjen Partai Nasdem Rio Patrice Capella juga punya pikiran yang sama dengan Demokrat.

"Ini kan masalah internal yang panjang. Agak mengherankan jika mempertanyakan kepada Yasonna. Harusnya Golkar (kubu ical) mempertanyakan ke Mahkamah Partai dulu, apa alasannya. Jangan pak Yasonna yang dicari. Ini terlalu berlebihan," tuturnya.

Menurut Patrice, Yasonna telah menjalankan sesuai dengan undang-undang yang berlaku. Anggota Komisi III itu pun merasa yakin keputusan Yasona sudah sesuai dengan Mahkamah Partai.

"Pak Yasonna kan sudah menjalankan amanat UU karena Mahkamah Partai sudah memutuskan. Ini kan proses panjang yang sudah dijalankan. Lihat saja pengadilan menolak dan mengembalikan ke Mahkamah Partai. Masa Mahkamah Partai sudah mengeluarkan putusan, tapi minta penjelasan ke Menteri. Ini kan tidak tepat," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI