Penghulu KUA Terlibat Penikahan Siri 'Online'?

Pebriansyah Ariefana | Suara.com

Rabu, 25 Maret 2015 | 06:00 WIB
Penghulu KUA Terlibat Penikahan Siri 'Online'?
Salah satu akun yang menawarkan jasa nikah siri di Facebook (Screenshot Facebook Maret 2015).

Suara.com - Penghulu pernikahan dari Kantor Urusan Agama (KUA) disebut terlibat dalam praktik jasa pernikahan siri secara online. Para penghulu mendapatkan bayaran besar sampai jutaan rupiah persekali menikahkan.

Hal itu diungkap penyedia jasa penikahan siri, Ari Suparli. Ari menjalankan usaha jasanya itu secara perseorangan di Kota Bandung Jawa Barat. Ari tinggal di kawasan Dago.

Ari sudah 10 tahun menjalankan usaha jasa pernikahan siri. Bahkan dia beriklan dia media internet lengkap dengan memberikan nomor telepon dan PIN BlackBerry.

Awalnya, Ari hanya iseng-iseng membantu pasangan yang ingin menikah, namun secara siri atau tidak tercatat di kantor catatan sipil. Pria berambut putih itu pun tergiur dengan keuntungan menjadi makelar nikah siri. Setiap bulan, paling tidak Rp5 juta dia kantungi.

"Saya tahu kerjaan seperti itu dari orang KUA yang biasa menikahkan sendiri," kata Ari saat berbincang dengan suara.com, Selasa (24/3/2015).

Ari mengklaim hanya sebagai makelar saja, tidak menikahkan calon pasangan nikah siri. Ari hanya menyiapkan dokumen-dokumen untuk pernikahan yang diperlukan. Nantinya, dia akan menghubungi PNS di KUA yang sudah sering menikahkan pasangan secara siri.

"Orang KUA itu cari perhasilan tambahan dari cara menikah siri. Saya nggak pernah tahu tadinya, tapi karena mereka (petugas KUA) bilang bisa menikahkan secara agama. Jadi yah sudah, 10 tahun lah saya seperti ini," kata dia.

Alur pernikahan siri

Tidak sampai 1 minggu mengurusi pernikahan siri. Sebab Ari yang lulusan SMA, sudah menyimpan banyak nomor telepon penghulu KUA. Mereka 'on call' tiap saat. Bahkan di hari libur atau malam hari.

Pasangan yang ingin menikah siri cukup membayar uang sampai Rp3 juta. Mulai dari saksi sampai dokumentasi pendukung pernikahan siri Ari siapkan. Bahkan jika pasangan itu tidak mempunyai wali untuk menikahkan, Ari bisa sediakan.

"Tapi nggak sembarangan. Artinya harus memenuhi unsur syarat Islam. Misal nggak bisa dihubungi atau memang tidak ada wali. Baru kita bisa sediakan wali hakim," jelas dia.

Proses pernikahan siri oleh penghulu KUA hanya membutuhkan waktu 5 menit untuk ijab kabul. Bahkan proses ini lengkap dengan ritual doa selayaknya pernikahan muslim.

"Setelah itu, sah deh secara agama," jelas dia.

Sebelumnya, Kementerian Komunikasi dan Informatika, pada Minggu (22/3/2015), mengumumkan telah memblokir setidaknya sembilan situs yang mempromosikan jasa nikah siri di dunia maya, setelah kisruh tentang nikah di bawah tangan itu ramai dipermasalahkan, termasuk oleh kementerian agama dan organisasi pelindung hak perempuan serta anak.

Tetapi sayang, meski sudah mulai memblokir situs yang mengiklankan layanan pernikahan siri, pengguna internet masih bisa dengan mudah menemukan iklan berisi materi jasa nikah siri di blog-blog dan bahkan media sosial seperti Facebook dan Twitter.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Iklan Jasa Nikah Siri Masih Banyak Bertebaran di Facebook

Iklan Jasa Nikah Siri Masih Banyak Bertebaran di Facebook

Tekno | Selasa, 24 Maret 2015 | 06:00 WIB

KPAI Apresiasi Kominfo Blokir Nikah Siri Online

KPAI Apresiasi Kominfo Blokir Nikah Siri Online

Tekno | Senin, 23 Maret 2015 | 05:30 WIB

Khofifah: Perempuan Jangan Mau Nikah Siri Online

Khofifah: Perempuan Jangan Mau Nikah Siri Online

Lifestyle | Senin, 23 Maret 2015 | 04:40 WIB

Ini Risiko Nikah Siri Secara Online

Ini Risiko Nikah Siri Secara Online

Lifestyle | Jum'at, 13 Maret 2015 | 15:14 WIB

Ini Gelagat Farhat Abbas saat akan Menikah Siri

Ini Gelagat Farhat Abbas saat akan Menikah Siri

Entertainment | Rabu, 02 April 2014 | 16:39 WIB

Suami Minta Farhat Abbas Nikahi Regina

Suami Minta Farhat Abbas Nikahi Regina

Entertainment | Senin, 31 Maret 2014 | 13:53 WIB

Terkini

Mendagri Tegaskan Realisasi Program Perumahan Rakyat Akan Dorong Kemajuan Daerah

Mendagri Tegaskan Realisasi Program Perumahan Rakyat Akan Dorong Kemajuan Daerah

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 10:37 WIB

Hakim Siap Jemput Bola! Andrie Yunus Absen Sidang Demi Operasi Cangkok Kulit Akibat Air Keras

Hakim Siap Jemput Bola! Andrie Yunus Absen Sidang Demi Operasi Cangkok Kulit Akibat Air Keras

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 10:37 WIB

Misteri Hilangnya Pebisnis Berakhir Horor, Polisi Temukan Jasad dalam Perut Buaya Raksasa

Misteri Hilangnya Pebisnis Berakhir Horor, Polisi Temukan Jasad dalam Perut Buaya Raksasa

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 10:26 WIB

Singapura Wacanakan Hukuman Cambuk untuk Siswa Pelaku Perundungan, Tuai Pro dan Kontra

Singapura Wacanakan Hukuman Cambuk untuk Siswa Pelaku Perundungan, Tuai Pro dan Kontra

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 10:23 WIB

KPK: ASN Cilacap Sampai Harus Ngutang demi Setor Uang Rp10 Juta ke Bupati Syamsul Auliya

KPK: ASN Cilacap Sampai Harus Ngutang demi Setor Uang Rp10 Juta ke Bupati Syamsul Auliya

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 10:05 WIB

Ekonomi Dunia Terancam 'Kiamat', Donald Trump Mulai Keder Hadapi Ketangguhan Iran di Selat Hormuz

Ekonomi Dunia Terancam 'Kiamat', Donald Trump Mulai Keder Hadapi Ketangguhan Iran di Selat Hormuz

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 10:00 WIB

Sidang Perdana Korupsi Bea Cukai: Bos Blueray Cargo John Field Hadapi Pembacaan Dakwaan

Sidang Perdana Korupsi Bea Cukai: Bos Blueray Cargo John Field Hadapi Pembacaan Dakwaan

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 09:39 WIB

Mendagri: Program Tiga Juta Rumah Wujud Kepedulian Presiden kepada "Rakyat Kecil"

Mendagri: Program Tiga Juta Rumah Wujud Kepedulian Presiden kepada "Rakyat Kecil"

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 09:32 WIB

Mendagri: Program 3 Juta Rumah Percepat Akses Hunian Layak bagi Masyarakat Kurang Mampu

Mendagri: Program 3 Juta Rumah Percepat Akses Hunian Layak bagi Masyarakat Kurang Mampu

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 09:32 WIB

Polisi Buru Kiai Ashari! Tersangka Cabul Santri Ponpes Pati Bakal Dijemput Paksa Jika Mangkir

Polisi Buru Kiai Ashari! Tersangka Cabul Santri Ponpes Pati Bakal Dijemput Paksa Jika Mangkir

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 09:23 WIB