Kasus Haji, KPK Kembali Periksa Mantan Anggota Komisi VIII DPR

Siswanto, Nikolaus Tolen

Kamis, 26 Maret 2015 | 15:30 WIB
Kasus Haji, KPK Kembali Periksa Mantan Anggota Komisi VIII DPR
Mantan anggota DPR RI dari Fraksi Golkar, Chairun Nisa, divonis empat tahun penjara, (27/3). [suara.com/Adrian Mahakam]

Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi terus mendalami kasus dugaan korupsi dalam penyelenggaraan ibadah haji di Kementerian Agama tahun anggaran 2012-2013. Kemarin, penyidik memeriksa mantan anggota DPR dari Partai Golkar, Zulkarnain Djabar, hari ini, giliran mantan anggota DPR Fraksi Golkar, Chairun Nisa, diperiksa sebagai saksi untuk tersangka mantan Menteri Agama Suryadharma Ali.

"Iya, yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka SDA," ujar Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha di gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (25/3/2015).

Nisa merupakan mantan anggota Komisi VIII DPR yang bermitra dengan Kementerian Agama. Dia merupakan terpidana kasus suap sengketa Pilkada Gunung Mas di Mahkamah Konstitusi yang sudah divonis lima tahun penjara pada tingkat kasasi di Mahkamah Agung.

KPK telah resmi menetapkan SDA sebagai tersangka kasus ini pada 22 Mei 2014. Ia diduga menyalahgunakan dana penyelenggaraan haji sebesar Rp1 triliun. Dana itu berasal dari APBN dan setoran calon jamaah haji melalui tabungan haji.

Ada beberapa komponen yang diduga dimainkan dalam perkara itu, di antaranya, pemanfaatan biaya perjalanan ibadah haji, pengadaan pemondokan, transportasi, katering, serta pemberangkatan haji pejabat dan sejumlah tokoh dengan menggunakan dana masyarakat.

SDA diduga melanggar Pasal 2 Ayat 1 atau Pasal 3 UU 31 Tahun 1999 tentang Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat 1 dan juncto Pasal 65 KUHP. Atas sangka ini, SDA membuat perlawanan. Dia mengajukan praperadilan dan sidang akan digelar pada 30 Maret 2015.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Jadi Saksi Kasus Korupsi, Zulkarnain Ditanya Soal Panja Haji

Jadi Saksi Kasus Korupsi, Zulkarnain Ditanya Soal Panja Haji

News | Rabu, 25 Maret 2015 | 18:37 WIB

Menkumham Ancam Gugat Keputusan PTUN Soal PPP Djan Fariz

Menkumham Ancam Gugat Keputusan PTUN Soal PPP Djan Fariz

News | Senin, 02 Maret 2015 | 21:55 WIB

KPK Siap Hadapi Semua Gugatan Praperadilan Tersangka Korupsi

KPK Siap Hadapi Semua Gugatan Praperadilan Tersangka Korupsi

News | Kamis, 26 Februari 2015 | 17:00 WIB

Jadwal Sidang Praperadilan Suryadharma Diundur

Jadwal Sidang Praperadilan Suryadharma Diundur

News | Kamis, 26 Februari 2015 | 15:48 WIB

KPK Pertimbangan Ajukan PK Praperadilan BG

KPK Pertimbangan Ajukan PK Praperadilan BG

News | Rabu, 25 Februari 2015 | 19:37 WIB

Terkini

2 TNI Penyiram Air Keras Andrie Yunus Batal Dipecat, Hukuman Penjara Juga Dipangkas!

2 TNI Penyiram Air Keras Andrie Yunus Batal Dipecat, Hukuman Penjara Juga Dipangkas!

News | Sabtu, 05 September 2026 | 01:28 WIB

Disembunyikan di Mobil Pickup! Uang Korupsi MBG Rp8,4 M Eks Kepala BGN Dadan Disita Kejagung

Disembunyikan di Mobil Pickup! Uang Korupsi MBG Rp8,4 M Eks Kepala BGN Dadan Disita Kejagung

News | Sabtu, 05 September 2026 | 01:17 WIB

Pakar Hukum: Kasus Febrie Jadi Ujian Bagi Implementasi KUHAP Baru

Pakar Hukum: Kasus Febrie Jadi Ujian Bagi Implementasi KUHAP Baru

News | Sabtu, 05 September 2026 | 01:15 WIB

Diperiksa KPK, Anggota DPRD Bengkulu Bambang Hermanto Dicecar Soal Aliran Uang Proyek

Diperiksa KPK, Anggota DPRD Bengkulu Bambang Hermanto Dicecar Soal Aliran Uang Proyek

News | Sabtu, 05 September 2026 | 00:56 WIB

Felix TJ: Menjaga Kopi Indonesia Tetap Punya Rasa, Cerita, dan Tradisi

Felix TJ: Menjaga Kopi Indonesia Tetap Punya Rasa, Cerita, dan Tradisi

Lifestyle | Jum'at, 04 September 2026 | 23:56 WIB

Mengenal Tiga Karakter Daging Sapi Australia dan Cara Tepat Mengolahnya

Mengenal Tiga Karakter Daging Sapi Australia dan Cara Tepat Mengolahnya

Lifestyle | Jum'at, 04 September 2026 | 23:29 WIB

Bupati Nonaktif Tulungagung Gatut Sunu Bantah Dakwaan Pemerasan dan Gratifikasi

Bupati Nonaktif Tulungagung Gatut Sunu Bantah Dakwaan Pemerasan dan Gratifikasi

Jatim | Jum'at, 04 September 2026 | 23:16 WIB

Bayi Perempuan Ditemukan dalam Tas di Gang Karawang, Polisi Amankan Dua Orang

Bayi Perempuan Ditemukan dalam Tas di Gang Karawang, Polisi Amankan Dua Orang

Jabar | Jum'at, 04 September 2026 | 23:09 WIB

Dari Desa, Imigrasi untuk Rakyat, 171 Desa Binaan Jadi Benteng Awal Cegah TPPO

Dari Desa, Imigrasi untuk Rakyat, 171 Desa Binaan Jadi Benteng Awal Cegah TPPO

Sumut | Jum'at, 04 September 2026 | 23:09 WIB

Bareskrim Rampungkan Perkara TPPU Direktur PT Indosterling, Berkas SWH P-21

Bareskrim Rampungkan Perkara TPPU Direktur PT Indosterling, Berkas SWH P-21

Jakarta | Jum'at, 04 September 2026 | 23:04 WIB

×