KPK dan DPD Sepakat Perbaharui Nota Kesepahaman Anti Korupsi

Jum'at, 27 Maret 2015 | 20:03 WIB
KPK dan DPD Sepakat Perbaharui Nota Kesepahaman Anti Korupsi
Pimpinan DPD dan KPK. [suara.com/Bagus Santosa]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Empat orang pimpinan KPK, minus Johan Budi, melakukan pertemuan dengan Pimpinan Dewan Perwakilan Daerah (DPD). Mereka membahas tindak lanjut nota kesepahaman tahun 2006 tentang pemberantasan korupsi.

"Ini bukan pertama, tapi selanjutnya akan berkesinambungan dan kami sepakat perbaiki MoU dengan dinamika yang ada," kata Ketua DPD Irman Gusman usai pertemuan, DPD, Jakarta, Jumat (27/3/2015).

Irman mengatakan, DPD memiliki semangat pemberantasan korupsi. Dia berjanji akan berada di urutan terdepan dalam pemberantasan korupsi bersama KPK.

"Kami ingin mendukung KPK di barisan terdepan dalam pemberantasan korupsi," ujarnya.

Ketua KPK Taufiequrrachman Ruki mengatakan, nota kesepahaman dengan DPD ini diharapkan bisa semakin berkembang. KPK, tambahnya, juga akan meminjam tangan DPD untuk pemberantasan korupsi di daerah.

"Sekarang pesoalan semakin berkembang, banyak hal yang perlu dibenahi. Tumpang tindih perijinan, peruntukan lahan, dan lain-lain, untuk sumber daya alam. Kami meminjam tangan DPD, karena mereka punya akses ke bawah. Karena pencegahan lebih berdaya guna daripada upaya penindakan. Walaupun tidak ramai dari pantauan publik," ujarnya.

REKOMENDASI

TERKINI