Golkar Pendukung Ical Siap Mengalah Setelah Putusan Pengadilan

Laban Laisila

Sabtu, 28 Maret 2015 | 08:11 WIB
Golkar Pendukung Ical Siap Mengalah Setelah Putusan Pengadilan
Ketua Umum Partai Golkar Aburizal Bakrie didampingi Fadel Muhammad, mengikuti jalan santai bersama puluhan kader perempuan Golkar di ajang CFD di Bunderan HI, Jakarta, Minggu (8/2/2015). [Suara.com/Kurniawan Mas'ud]

Suara.com - DPP partai Golkar kubu Aburizal Bakrie (ARB) menyatakan siap menyarahkan tampuk kekuasaan partai berlambang pohon beringin tersebut kepada kubu Agung Laksono, jika sudah ada keputusan bersifat inkrah (berkekuatan tetap).

"Kalau keputusan inkrah dan mereka dinyakan sah, tidak perlu ancam-mengancam, kami siap menyerahkan seluruhnya kepada mereka (kubu Agung Laksono)," kata Ketua DPP Golkar kubu ARB Fredy Latumahina, di Ambon, Jumat malam (27/3/2015).

Fredy yang berada di Ambon bersama Wakil Bendahara DPP Aziz Samual untuk menghadiri rapat konsolidasi DPD I dan II partai Golkar kubu ARB se-Maluku, mengatakan, jika Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat memutuskan kubu DPP hasil Munas Ancol sah, maka kubu ARB akan menyerahkan seluruh aset yang saat ini dimiliki kepada mereka.

"Kalau keputusannya sudah inkrah kami langsung serahkan seluruh aset, termasuk kantor DPP maupun DPD yang saat ini ditempati. Silahkan mereka gunakan untuk keperluan organisasi," ujarnya.

Menurut Fredy, gugatan yang dilakukan ke PN karena Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H. Laoly menerbitkan surat yang mengesahkan kepengurusan partai Golkar versi Munas Ancol yang dipimpin Agung Laksono, tanpa mencermati dengan benar putusan hakim Majelis Pertimbangan Partai (MPP) Golkar.

"Majelis Pertimbangan partai tidak membuat keputusan jelas karena ada dua pendapat berbeda antara majelis, sehingga tidak ada kata sepakat. Tetapi Menkumham mengeluarkan keputusan sepihak dengan berpedoman pada pendapat dua orang hakim yakni Andi Mattalata dan Djasri Marin yang secara vulgar mengakui kepemimpinan Agung Laksono yang terpilih melalui melalui Munas Ancol," ujar Fredy.

Dia menegaskan, selain mengajukan gugatan ke PN Jakarta Barat, pihaknya juga melaporkan Menkumham ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri.

"Jadi kesempulannya Menkumham membuat yang benar menjadi salah, sebaliknya yang salah menjadi benar. Itu rumusannya. Ini tentu berkaitan dengan kepentingan penguasa," ujarnya.

Fredy menambahkan, hak angket yang digulirkan Partai Golkar kubu Aburizal Bakrie bersama fraksi partai politik di DPR yang tergabung dalam Koalisi Merah Putih (KMP), bisa dijadikan pertimbangan proses pergantian jabatan menkumham.

"Sampai saat ini sudah lebih dari 160 anggota DPR-RI dari lima fraksi yang sudah menanda tangani hak angket. Ini sudah memenuhi syarat. Sesuai aturan hak angket bisa diterima jika diajukan 25 anggota dari dua fraksi. Kita tunggu saja hasilnya," katanya. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Beda dengan NasDem, Golkar Nilai Parliamentary Threshold 5 Persen Sudah Ideal

Beda dengan NasDem, Golkar Nilai Parliamentary Threshold 5 Persen Sudah Ideal

News | Senin, 21 September 2026 | 16:31 WIB

Nusron Wahid Saat Ditanya Alasan Mundur dari Kepengurusan Golkar: Tanya Pak Bahlil

Nusron Wahid Saat Ditanya Alasan Mundur dari Kepengurusan Golkar: Tanya Pak Bahlil

News | Senin, 21 September 2026 | 14:46 WIB

Nusron Wahid Buka Suara Soal Isu Mundur dari Kepengurusan Golkar, Begini Katanya

Nusron Wahid Buka Suara Soal Isu Mundur dari Kepengurusan Golkar, Begini Katanya

News | Senin, 21 September 2026 | 14:31 WIB

Nusron Wahid Jadi 'Gelandangan Politik' saat Diterpa Badai Korupsi?

Nusron Wahid Jadi 'Gelandangan Politik' saat Diterpa Badai Korupsi?

News | Senin, 21 September 2026 | 09:50 WIB

Nusron Wahid Mundur dari Pengurus DPP Golkar, Sekjen Sebut Sudah Temui Bahlil

Nusron Wahid Mundur dari Pengurus DPP Golkar, Sekjen Sebut Sudah Temui Bahlil

News | Minggu, 20 September 2026 | 12:15 WIB

Nusron Wahid Mundur dari Pengurus Golkar, Sudah Pamit ke Bahlil 6 Bulan Lalu

Nusron Wahid Mundur dari Pengurus Golkar, Sudah Pamit ke Bahlil 6 Bulan Lalu

News | Sabtu, 19 September 2026 | 21:18 WIB

Fahd A Rafiq 3 Kali Terjerat Kasus Korupsi, Bukti Hukuman Tak Bikin Jera?

Fahd A Rafiq 3 Kali Terjerat Kasus Korupsi, Bukti Hukuman Tak Bikin Jera?

News | Jum'at, 18 September 2026 | 22:48 WIB

Zulhas Sebut 'Biar Prabowo Saja yang Jadi Presiden!' Bahlil Langsung Kasih 2 Jempol

Zulhas Sebut 'Biar Prabowo Saja yang Jadi Presiden!' Bahlil Langsung Kasih 2 Jempol

News | Jum'at, 18 September 2026 | 20:47 WIB

Bahlil Ungkap Keinginan Parpol soal Parliamentary Threshold: Ada 5, 6, hingga 7 Persen

Bahlil Ungkap Keinginan Parpol soal Parliamentary Threshold: Ada 5, 6, hingga 7 Persen

News | Jum'at, 18 September 2026 | 08:09 WIB

Fahd A Rafiq dan Nusron Wahid di Pusaran Kasus Korupsi, Bahlil: Ini Musibah buat Golkar

Fahd A Rafiq dan Nusron Wahid di Pusaran Kasus Korupsi, Bahlil: Ini Musibah buat Golkar

Video | Kamis, 17 September 2026 | 22:05 WIB

Terkini

Peringatan Gempa Bukan Ramalan: Stop Tunggu Bencana untuk Belajar Mitigasi

Peringatan Gempa Bukan Ramalan: Stop Tunggu Bencana untuk Belajar Mitigasi

Your Say | Rabu, 23 September 2026 | 13:00 WIB

Pemprov Targetkan Angka Kemiskinan Jateng Turun Menjadi 8,70 Persen di Akhir 2026

Pemprov Targetkan Angka Kemiskinan Jateng Turun Menjadi 8,70 Persen di Akhir 2026

Jawa Tengah | Rabu, 23 September 2026 | 12:56 WIB

Pemkab Solok Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana 14 Hari, Keselamatan Warga Jadi Prioritas

Pemkab Solok Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana 14 Hari, Keselamatan Warga Jadi Prioritas

Sumbar | Rabu, 23 September 2026 | 12:55 WIB

Menperin Sebut Industri Padat Karya Mulai Bangkit Usai Sempat Dihantam Badai PHK

Menperin Sebut Industri Padat Karya Mulai Bangkit Usai Sempat Dihantam Badai PHK

Bisnis | Rabu, 23 September 2026 | 12:53 WIB

6 Fasilitas Kereta Kelas Luxury yang Membuat Perjalanan Berbeda

6 Fasilitas Kereta Kelas Luxury yang Membuat Perjalanan Berbeda

Jogja | Rabu, 23 September 2026 | 12:52 WIB

Misteri Jari Runcing Manusia Purba Sulawesi, Bertahan 67.000 Tahun Tanpa Luntur

Misteri Jari Runcing Manusia Purba Sulawesi, Bertahan 67.000 Tahun Tanpa Luntur

Sulsel | Rabu, 23 September 2026 | 12:50 WIB

5 Sabun Muka Anti Acne Lokal Remaja untuk Kulit Bersih Bebas Jerawat

5 Sabun Muka Anti Acne Lokal Remaja untuk Kulit Bersih Bebas Jerawat

Your Say | Rabu, 23 September 2026 | 12:50 WIB

7 Tips Menikmati Perjalanan Kereta Malam Antar Kota

7 Tips Menikmati Perjalanan Kereta Malam Antar Kota

Jawa Tengah | Rabu, 23 September 2026 | 12:48 WIB

Listrik 24 Jam Segera Hadir di Pulau Tunda Serang

Listrik 24 Jam Segera Hadir di Pulau Tunda Serang

Banten | Rabu, 23 September 2026 | 12:47 WIB

3 Sepeda Listrik Lipat United Paling Murah untuk Komuter, Hemat dan Anti Macet

3 Sepeda Listrik Lipat United Paling Murah untuk Komuter, Hemat dan Anti Macet

Lifestyle | Rabu, 23 September 2026 | 12:46 WIB

×