Dipenjara Hanya karena Berjanggut Panjang dan Berhijab

Ardi Mandiri Suara.Com
Senin, 30 Maret 2015 | 10:02 WIB
Dipenjara Hanya karena Berjanggut Panjang dan Berhijab
Ilustrasi: Janggut. (Shutterstock)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Seorang lelaki asal Kota Kashgar, Cina, dijebloskan dalam penjara selama enam tahun karena memiliki jenggot panjang.

Istrinya, yang mengenakan hijab juga turut dijebloskan dalam bui untuk hukuman dua tahun penjara.

Keduanya dinyatakan sebagai ekstrimis Islam oleh pengadilan Cina.

"Lelaki itu mulai menumbuhkan janggutnya sejak 2010. Sementara istrinya mengenakan hijab dan menyembunyikan wajahnya dengan burqa," tulis Surat kabar Cina, Youth Daily.

Untuk diketahui, belakangan ini otoritas kota setempat telah memenjarakan sejumlah lelaki berjanggut panjang dan perempuan berhijab. Seluruhnya dinyatakan bersalah karena dituding sebagai kelompok Islam garis keras.

Kampanye antijanggut panjang dan hijab juga dilakukan oleh otoritas kota setempat. Mereka memaksa penduduk untuk memotong janggutnya, dan melepaskan hijab.

"Sejak awal tahun ini, sejumlah orang telah dihukum karena berjanggut, bercadar dan berhijab," kata otoritas kota yang tak mau disebutkan identitasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI