Polri Tahan Tujuh Tersangka Anggota ISIS Indonesia

Laban Laisila, Erick Tanjung

Rabu, 01 April 2015 | 17:40 WIB
Polri Tahan Tujuh Tersangka Anggota ISIS Indonesia
Penagkapan Jaringan ISIS

Suara.com - Tim Detasemen Khusus 88 Anti Teror Polri menahan ‎tujuh anggota kelompok Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS) yang ditangkap di daerah berbeda beberapa waktu lalu.

Dua orang lainnya dilepas karena dinilai tidak terlibat tindak pidana terorisme, sedangkan satu orang yang tersisa masih diperiksa secara intenasif.

"Ada 7 orang ditahan, mereka terlibat aktif memfasilitasi keberangkatan orang berperang sekaligus merekrut mereka," kata Kombes Pol Rikwanto Kepala Bagian Penerangan Umum Humas Polri di kantornya, Rabu (1/4/2015).

Rikwanto menjelaskan, tujuh orang yang ditahan itu di tangkap di dua daerah berbeda. Diantaranya, empat orang ditangkap di wilayah Jabodetabek dan tiga orang ditangkap di Malang, Jawa Timur.

"Sedangkan satu orang sisinya, Ridwan alias Sungkar. Dia ditangkap Polisi di Tulungagung, Jawa Timur, akhir pekan lau. Kini petugas masih memeriksa yang bersangkutan untuk membuktikan apakah terlibat dalam gerakan ISIS atau tidak," terangnya.

Dia menuturkan, dua pengikut ISIS yang dilepas ditangkap di wilayah Jabodetabek.

Berdasarkan hasil pemeriksaan mereka tidak terlibat dalam memfasilitasi dan merekrut atau  membiayai WNI yang berangkat ke Suriah untuk bergabung dengan ISIS tersebut.

"Mereka yang ditahan kan sudah diperiksa selama tujuh hari, sesuai ketentuan hukum. Dan satu belum tujuh hari," tuturnya.

‎Sementara itu, mereka yang ditahan disangkakan UU Nomor 15 Th 2003 tentang Pemberantasan Teror, UU Nomor 9 Th 2013 tentang Pemberantasan Pendanaan Teror dan juga UU Nomor 8 Th 2011 tentang Informasi Transaksi Elektronik yang dikaitkan dengan praktik makar.

Berikut daftar sejumlah orang yang ditangkap terkait ISIS beberapa waktu lalu

Penangkapan di wilayah Jabodetabek pada 21 Maret.

1. Muhammad Fahri (status ditahan),

2. Aprianul Hendri alias Mul (status ditahan),

3. Jack alias Engkos Koswara (status ditahan),

4. Amin Mude (status ditahan),

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Menteri Tedjo Ungkap Jalur Evakuasi WNI yang Terjebak di Yaman

Menteri Tedjo Ungkap Jalur Evakuasi WNI yang Terjebak di Yaman

News | Rabu, 01 April 2015 | 12:05 WIB

Foto Anak Suriah Ini Hebohkan Twitter

Foto Anak Suriah Ini Hebohkan Twitter

News | Rabu, 01 April 2015 | 11:27 WIB

Pernyataan Tedjo Beda dengan Moeldoko Soal Latihan TNI di Poso

Pernyataan Tedjo Beda dengan Moeldoko Soal Latihan TNI di Poso

News | Rabu, 01 April 2015 | 11:26 WIB

Tedjo Jelaskan Alasan Pemerintah Blokir Situs Islam Radikal

Tedjo Jelaskan Alasan Pemerintah Blokir Situs Islam Radikal

News | Rabu, 01 April 2015 | 11:12 WIB

Terkini

Skandal Korupsi BGN Tak Halangi Jatah MBG untuk Lansia, Gus Ipul: Tetap Lanjut

Skandal Korupsi BGN Tak Halangi Jatah MBG untuk Lansia, Gus Ipul: Tetap Lanjut

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 13:24 WIB

DPR Sahkan Revisi UU PPSK, OJK Kini Awasi Bursa Karbon hingga Aset Kripto

DPR Sahkan Revisi UU PPSK, OJK Kini Awasi Bursa Karbon hingga Aset Kripto

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 13:21 WIB

Wamen Imigrasi Ditahan KPK, Menteri Agus Andrianto Langsung Nonaktifkan Anak Buah

Wamen Imigrasi Ditahan KPK, Menteri Agus Andrianto Langsung Nonaktifkan Anak Buah

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 13:21 WIB

Pleidoi Anggota BAIS: Siram Air Keras Itu Spontan, Tak Ada Niat Bikin Andrie Yunus Luka Berat

Pleidoi Anggota BAIS: Siram Air Keras Itu Spontan, Tak Ada Niat Bikin Andrie Yunus Luka Berat

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 13:18 WIB

Saiful Mujani Sambangi Polda Metro Siap Klarifikasi Tuduhan Makar: Bukti di Kepala!

Saiful Mujani Sambangi Polda Metro Siap Klarifikasi Tuduhan Makar: Bukti di Kepala!

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 13:11 WIB

Saiful Mujani 'Dikawal' Tokoh Nasional ke Polda Metro Jaya, Todung Mulya Lubis: Ini Kasus Absurd!

Saiful Mujani 'Dikawal' Tokoh Nasional ke Polda Metro Jaya, Todung Mulya Lubis: Ini Kasus Absurd!

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 13:06 WIB

Dadan Cs Ditahan Kejagung, Ketua Banggar DPR: BGN Harus Fokus Makan Bergizi, Bukan iPad dan Motor

Dadan Cs Ditahan Kejagung, Ketua Banggar DPR: BGN Harus Fokus Makan Bergizi, Bukan iPad dan Motor

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 12:58 WIB

MUI Angkat Bicara Soal Status Haji Pejabat yang Terjerat Kasus Korupsi Seperti Dadan Hindayana

MUI Angkat Bicara Soal Status Haji Pejabat yang Terjerat Kasus Korupsi Seperti Dadan Hindayana

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 12:43 WIB

Guru Besar UGM Soroti Penetapan Dadan sebagai Tersangka: Kenapa Baru Sekarang?

Guru Besar UGM Soroti Penetapan Dadan sebagai Tersangka: Kenapa Baru Sekarang?

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 12:30 WIB

Rupiah Tembus Rp 18.000 per Dolar AS, Ketua Banggar DPR: Sudah Lewati Batas Psikologis

Rupiah Tembus Rp 18.000 per Dolar AS, Ketua Banggar DPR: Sudah Lewati Batas Psikologis

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 12:27 WIB