Array

KPK Panggil Tersangka Jamaluddin Malik

Siswanto Suara.Com
Kamis, 02 April 2015 | 13:24 WIB
KPK Panggil Tersangka Jamaluddin Malik
Pimpinan KPK Johan Budi memeberikan keterangan pers [suara.com/Kurniawan Mas'ud]

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi memanggil Jamaluddin Malik, tersangka kasus dugaan korupsi di Direktorat Pembinaan Pembangunan Kawasan Transmigrasi Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi, terkait dana tahun anggaran 2013-2014 dan dana tugas pembantuan 2014.

"Hari ini ada pemeriksaan JM (Jamaluddin Malik) sebagai tersangka," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha di Jakarta, Kamis (2/4/2015).

KPK menetapkan Jamaluddin ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini pada 12 Februari 2015.

Jamaluddin disangkakan Pasal 12 huruf e, huruf f atau Pasal 23 UU No 13 tahun 1999 jo pasal 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo pasal 421 jo pasal 55 ayat 1 ke-1 UU KUHP.

Modus yang dilakukan Jamaluddin adalah dengan menguntungkan diri sendiri secara melawan hukum, menyalahgunakan kekuasaannya untuk memaksa membayar atau membayar dengan potongan terhadap sesuatu terkait kegiatan pada tahun anggaran 2013-2014 dan dana tugas pembantuan 2014 di Ditjen P2KT.

Penyidik KPK juga sudah menggeledah tiga tempat terkait penyidikan kasus tersebut pada 12-13 Februari 2015 lalu.

Lokasi pertama yaitu di Kantor Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi di Jalan Taman Makan Pahlawan Kalibata Pasar Minggu Jakarta Selatan, rumah tersangka di Cinere Jakarta Selatan dan rumah mantan direktur Perencanaan Teknis Pembangunan Kawasan Transmigrasi Kemenakertrans Arsyad Nurdin di Jatibening Pondok Gede.

KPK menyita sejumlah dokumen dari tempat tersebut dan satu treadmil (peralatan olahraga) karena diduga dari pemerasan.

Jamaluddin Malik diduga melakukan tindak pidana tersebut saat menjabat di Kemenakertrans di bawah menteri Muhaimin Iskandar, namun saat ini direktorat yang dipimpin oleh Jamaluddin itu berada di bawah Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi di bawah kepemimpinan Marwan Jafar. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI