Pemuda Hindu Ikut Protes Pemblokiran Laman Situs Islam

Laban Laisila | Suara.com

Minggu, 05 April 2015 | 22:50 WIB
Pemuda Hindu Ikut Protes Pemblokiran Laman Situs Islam
Salah satu situs yang diklaim sudah diblokir tetapi masih bisa diakses pada Selasa (31/3) [Screenshot desktop/VOA Islam].

Suara.com - Perhimpunan Pemuda Hindu (Peradah) memprotes pemblokiran laman situs yang dianggap radikal oleh pemerintah tidak bisa dengan cara pukul rata.

"Tidak bisa dipukul rata sebetulnya kan salah juga jika begitu bisa saja situs yang diblokir itu tidak radikal namun karena menyandang satu agama tertentu maka terkena imbasnya," kata Ketua Umum Peradah Wayan Sudane di Jakarta, Minggu (5/4/2015).

Wayan mengatakan, pihaknya setuju untuk dilakukan pemblokiran situs yang menyebarkan paham radikalisme oleh pemerintah, tanpa memandang berasal dari mana dan ajaran agama apapun tetapi harus dengan kajian yang penuh kehati-hatian.

"Saya setuju dengan pemblokiran situs radikal apapun tanpa memandang ajaran agamanya, namun yang harus diingat adalah harus ada kajian yang mendalam dan penuh kehati-hatian, tidak bisa dipukul rata begitu saja," katanya.

Dia menjelaskan, seharusnya pemerintah dmelakukan kajian mendalam dengan melibatkan pakar-pakar seperti tokoh agama, sosiolog, psikolog, antropolog, dewan pers dan lainnya agar hasilnya dapat dipertanggung jawabkan.

"Dengan melibatkan para pakar tersebut kajiannya akan baik serta indikator pemisah mana situs yang radikal dan yang tidak akan lebih mudah dibedakan. Hasilnya juga bisa dipertanggung jawabkan," ujarnya.

Lebih lanjut Wayan juga mengusulkan Kemenkominfo dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) mengajak organisasi keagamaan besar seperti Nahdatul Ulama dan Muhammadiyah untuk merundingkan masalah ini.

"Ini kan isu sensitif, di muslim kita kenal dua organisasi keagamaan yang mainstream yaitu NU dan Muhammadiyah serta umat beragama lainnya harusnya diajak merundingkan bersama masalah ini sehingga bisa dicari akar permasalahan dan cara penanggulangan terbaik seperti apa ke depannya. Agar efeknya jangan seperti orang yang sakit kepala lalu diberi obat dan besoknya terjangkit lagi," katanya.

Seperti diberitakan, terdapat 22 laman internet yang diblokir karena diduga menyebar paham dan ajaran radikalisme, termasuk paham Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS). (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ketua MUI Pertanyakan Langkah Kominfo Blokir Situs Islam

Ketua MUI Pertanyakan Langkah Kominfo Blokir Situs Islam

News | Kamis, 02 April 2015 | 01:04 WIB

Sarjana NU Dukung Pemblokiran Laman Internet Radikal

Sarjana NU Dukung Pemblokiran Laman Internet Radikal

News | Rabu, 01 April 2015 | 20:12 WIB

Terkini

Amsal Sitepu Divonis Bebas, Anggota DPR Desak Jaksa Diberi Sanksi Akibat Dakwaan Gagal

Amsal Sitepu Divonis Bebas, Anggota DPR Desak Jaksa Diberi Sanksi Akibat Dakwaan Gagal

News | Rabu, 01 April 2026 | 16:59 WIB

Jakarta 'Dikepung' Sampah, Pramono Anung: Sebentar Lagi Terselesaikan

Jakarta 'Dikepung' Sampah, Pramono Anung: Sebentar Lagi Terselesaikan

News | Rabu, 01 April 2026 | 16:54 WIB

Surat Keterangan Pendidikan Gibran Digugat, Subhan Palal Sebut Tidak Sah dan Harus Batal Demi Hukum

Surat Keterangan Pendidikan Gibran Digugat, Subhan Palal Sebut Tidak Sah dan Harus Batal Demi Hukum

News | Rabu, 01 April 2026 | 16:51 WIB

Israel Tolak Ikut Invasi Darat ke Iran, Kemarahan Publik AS Meledak

Israel Tolak Ikut Invasi Darat ke Iran, Kemarahan Publik AS Meledak

News | Rabu, 01 April 2026 | 16:42 WIB

'Sudah Sampai di Situ', Polda Metro Jaya Tegaskan Tak Lagi Usut Kasus Air Keras Aktivis KontraS

'Sudah Sampai di Situ', Polda Metro Jaya Tegaskan Tak Lagi Usut Kasus Air Keras Aktivis KontraS

News | Rabu, 01 April 2026 | 16:38 WIB

Tok! Eks Sekretaris MA Nurhadi Divonis 5 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Uang Pengganti Rp137 Miliar

Tok! Eks Sekretaris MA Nurhadi Divonis 5 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Uang Pengganti Rp137 Miliar

News | Rabu, 01 April 2026 | 16:31 WIB

3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Apa yang akan Dilakukan Pemerintah Indonesia?

3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Apa yang akan Dilakukan Pemerintah Indonesia?

News | Rabu, 01 April 2026 | 16:19 WIB

Konflik Timur Tengah Ganggu Pariwisata RI, 770 Penerbangan Batal dan Potensi 60 Ribu Wisman Hilang

Konflik Timur Tengah Ganggu Pariwisata RI, 770 Penerbangan Batal dan Potensi 60 Ribu Wisman Hilang

News | Rabu, 01 April 2026 | 16:17 WIB

Targetkan 17,6 Juta Wisman di 2026, Menpar Siapkan Strategi Mitigasi di Tengah Gejolak Global

Targetkan 17,6 Juta Wisman di 2026, Menpar Siapkan Strategi Mitigasi di Tengah Gejolak Global

News | Rabu, 01 April 2026 | 16:17 WIB

Bantah Pernyataan Nadiem, Jaksa Sebut Rekomendasi JPN Tak Dilaksanakan di Pengadaan Chromebook

Bantah Pernyataan Nadiem, Jaksa Sebut Rekomendasi JPN Tak Dilaksanakan di Pengadaan Chromebook

News | Rabu, 01 April 2026 | 16:10 WIB