YLKI: Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan Jangan Bebankan Masyarakat

Laban Laisila, Deni Yuliansari

Senin, 06 April 2015 | 05:11 WIB
YLKI: Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan Jangan Bebankan Masyarakat
Penyerahan Kartu BPJS Kesehatan kepada warga binaan di Panti Sosial Bina Insan Bangun Daya 2 Cipayung Jakarta, Kamis (24/4). [suara.com/Adrian Mahakam]

Suara.com - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI)mendesak pemerinth agar tidak menaikan nilai iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS Kesehatan) terlalu tinggi dan membebankan masyarakat.

"Penambahan biaya untuk iuran BPJS kesehatan sebaiknya tidak sepenuhnya dibebankan kepada masyarakat," kata Ketua Harian YLKI, Tulus Abadi di Jakarta, Minggu (5/4/2015).

Dia menyebutkan, bahwa jika kenaikan iuran terlalu tinggi, bisa menurunkan minat masyarakat untuk ikut menjadi anggota BPJS.

Oleh karena itu, lanjutnya, dia menyebut pemerintah bisa saja mengakalinya dengan mengambil tambahan biaya dari pendapatan cukai.

"Cukai rokok dinaikkan hingga 57 persen. Dan hasil cukai tersebut langsung dialokasikan ke BPJS. Jadi, masyarakat tidak terbebani, rumah sakit pun tidak mengeluh biayanya kurang," katanya.

Namun hal tersebut diakui oleh Direktur Jenderal Bina Upaya Kesehatan Kemenkes RI, Prof. Dr. dr. med. Akmal Taher, sedikit sulit dilakukan.

"Karena cukai harus masuk ke APBN, dan jika sudah masuk APBN, maka peruntukkannya tidak bisa khusus untuk BPJS saja," katanya.

 Iuran kesehatan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) tahun depan direncanakan akan naik. Menurut Direktur Pelayanan BPJS Kesehatan, Fadjriadinur, kenaikan tersebut sudah sesuai dengan peraturan yang ada.

"Tiap dua tahun, iuran bisa direview kembali," katanya di sela sebuah diskusi di Jakarta, Minggu (5/4/2015).

Dia menyebut bahwa Dewan Jaminan Sosial Nasional, pihak yang berhak mengajukan kenaikan iuran sudah mengajukan kenaikan kepada Kementerian Kesehatan dan Kementerian Keuangan.

"Hanya saja kami memang belum punya angka pasti kenaikannya berapa," katanya.

Dia merujuk rekomendasi Dewan Jaminan Sosial Nasional tahun 2013 silam yang menyebut bahwa iuran peserta sebaiknya dimulai pada angka Rp27 ribu.

"Sekarang kan sekitar Rp19 ribu. Tapi apakah akan naik menjadi Rp27 ribu juga belum ada keputusannya," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Sebaran Dokter Tak Merata, Pelaksanaan BPJS Masih Bermasalah

Sebaran Dokter Tak Merata, Pelaksanaan BPJS Masih Bermasalah

Health | Senin, 06 April 2015 | 02:45 WIB

10 Juta Peserta Mandiri Terbanyak Menyedot Dana BPJS Kesehatan

10 Juta Peserta Mandiri Terbanyak Menyedot Dana BPJS Kesehatan

Health | Minggu, 05 April 2015 | 20:19 WIB

Ini Perkiraan Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan

Ini Perkiraan Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan

Health | Minggu, 05 April 2015 | 18:38 WIB

RS Fatmawati: Tak Mungkin Pulangkan Pasien BPJS Jika Masih Sakit

RS Fatmawati: Tak Mungkin Pulangkan Pasien BPJS Jika Masih Sakit

News | Selasa, 31 Maret 2015 | 11:25 WIB

Survei: Layanan Puskesmas di DKI Belum Sesuai Harapan

Survei: Layanan Puskesmas di DKI Belum Sesuai Harapan

Health | Selasa, 31 Maret 2015 | 06:33 WIB

Terkini

Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako

Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 08:45 WIB

Polda Jabar Libatkan Ahli Kejiwaan untuk Dalami Kondisi Psikologis Taufik Hidayat

Polda Jabar Libatkan Ahli Kejiwaan untuk Dalami Kondisi Psikologis Taufik Hidayat

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 08:04 WIB

Realita Pahit Dunia Kerja: Antrean 2 Km di Malaysia dan Bayang-Bayang PHK di Indonesia

Realita Pahit Dunia Kerja: Antrean 2 Km di Malaysia dan Bayang-Bayang PHK di Indonesia

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 07:48 WIB

Berkat Jejak Transaksi Daring, Pelaku Penyekapan Perempuan di Bandung Ditangkap

Berkat Jejak Transaksi Daring, Pelaku Penyekapan Perempuan di Bandung Ditangkap

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 07:30 WIB

Segera Hadir, Film Sekolah Rakyat Angkat Kisah Dramatis dari Kehidupan Nyata

Segera Hadir, Film Sekolah Rakyat Angkat Kisah Dramatis dari Kehidupan Nyata

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 22:12 WIB

SDA Terus Dicuri, Prabowo: TNI AL dan Bea Cukai Sudah Dikerahkan, Masih Saja Bocor!

SDA Terus Dicuri, Prabowo: TNI AL dan Bea Cukai Sudah Dikerahkan, Masih Saja Bocor!

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 21:17 WIB

Rugi Terus, Prabowo Bakal Tutup 800 Perusahaan Pelat Merah untuk Berhemat

Rugi Terus, Prabowo Bakal Tutup 800 Perusahaan Pelat Merah untuk Berhemat

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 21:08 WIB

Jakarta Darurat Kabel Semrawut: Pelajar Tewas, Perda Mangkrak, Legislator Tuntut Sanksi Operator

Jakarta Darurat Kabel Semrawut: Pelajar Tewas, Perda Mangkrak, Legislator Tuntut Sanksi Operator

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 21:07 WIB

UU Peradilan Militer Jadi Tameng Impunitas TNI! Aktivis Desak Reformasi Total

UU Peradilan Militer Jadi Tameng Impunitas TNI! Aktivis Desak Reformasi Total

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 20:57 WIB

Kapolri Buka Suara Usai Roy Suryo dan dr Tifa Tak Ditahan: Itu Kewenangan Kejaksaan

Kapolri Buka Suara Usai Roy Suryo dan dr Tifa Tak Ditahan: Itu Kewenangan Kejaksaan

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 20:47 WIB