Kubu Agung Tak Mau Tinggalkan Kantor DPP, Ini Tanggapan Kubu Ical

Arsito Hidayatullah, Erick Tanjung

Selasa, 07 April 2015 | 19:35 WIB
Kubu Agung Tak Mau Tinggalkan Kantor DPP, Ini Tanggapan Kubu Ical
Suasana heboh saat pengurus Partai Golkar versi Munas Jakarta memasuki dan akhirnya menduduki ruang Fraksi Partai Golkar di DPR RI, Senin (30/3/2015) sore. [Suara.com/Bagus Santosa]

Suara.com - Ketua Fraksi Partai Golkar DPR RI versi Munas Bali, Ade Komarudin, mengaku tidak akan melakukan aksi kekerasan dalam mengambil alih kantor DPP Golkar yang masih dikuasai oleh kubu Agung Laksono. Demi menduduki kembali kantor partai berlambang beringin itu, pihaknya meminta kepolisian untuk menertibkan.

"Gerakan premanisme tidak boleh dilawan dengan premanisme juga," ujar Ade, di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (7/4/2015).

Ade mengaku, kubunya telah melapor kepada aparat penegak hukum untuk mengambil alih kantor tersebut.‎ Bahkan, dia sendiri mengaku sudah melaporkan kasus itu kepada Wakapolri Komjen Pol Badrodin Haiti, guna menempati kantor itu untuk kerja-kerja kepengurusan partainya.

"Kami menyerahkan kepada polisi. Saya sudah minta tolong ke Wakapolri Badrodin Haiti, supaya diselesaikan," kata Ade.

Sebelumnya diberitakan, Dave Laksono dari pengurus Golkar kubu Agung menyatakan, pihaknya tetap bertahan melaksanakan kegiatan partai di kantor DPP Partai Golkar, meski Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) mengeluarkan putusan sela yang menunda Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham).

"Kami tetap menjalankan kegiatan partai. Besok (Rabu), kami mengadakan Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) yang dihadiri pengurus DPD seluruh Indonesia," kata Dave di Gedung Nusantara I DPR, Jakarta.

Dave sekaligus membantah kabar bahwa polisi telah memerintahkan kepada pihaknya untuk mengosongkan kantor DPP Partai Golkar tersebut.

"Aparat menjalankan aturan yang benar, yaitu SK Kemenkumham yang mengesahkan kepengurusan Golkar hasil Munas Jakarta. Kalau ada yang mengaku yang sah adalah Munas Riau, maka orang itu hidup di masa lalu," ujarnya.

Menurut Dave pula, meskipun PTUN mengeluarkan putusan sela, sifatnya tidak substansial, karena hanya menunda putusan Kemenkumham. Dave menegaskan lagi bahwa Golkar hasil Munas Jakarta adalah pengurus sah, serta berhak menggunakan fasilitas partai dan menjalankan aktivitas politik seperti biasa.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Diusir Kubu ARB, Kubu Agung Laksono Tetap Rapimnas di Kantor DPP

Diusir Kubu ARB, Kubu Agung Laksono Tetap Rapimnas di Kantor DPP

News | Selasa, 07 April 2015 | 12:55 WIB

Bareskrim Kejar Otak Pemalsu Tanda Tangan Mandat Munas Ancol

Bareskrim Kejar Otak Pemalsu Tanda Tangan Mandat Munas Ancol

News | Selasa, 07 April 2015 | 12:47 WIB

Ini Peran Dua Pendukung Agung Laksono di Kasus Pemalsuan Dokumen

Ini Peran Dua Pendukung Agung Laksono di Kasus Pemalsuan Dokumen

News | Senin, 06 April 2015 | 17:18 WIB

Golkar Kubu Agung akan Beri SP1 kepada Setya Novanto

Golkar Kubu Agung akan Beri SP1 kepada Setya Novanto

News | Kamis, 02 April 2015 | 15:40 WIB

Terkini

Lantik ASN di Desa Terpencil, KDM Ingatkan Tugas Melayani Masyarakat hingga Pelosok

Lantik ASN di Desa Terpencil, KDM Ingatkan Tugas Melayani Masyarakat hingga Pelosok

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 19:00 WIB

Kemensos Terima Hibah Lahan 6,3 Hektare untuk Pembangunan Sekolah Rakyat di Tangerang

Kemensos Terima Hibah Lahan 6,3 Hektare untuk Pembangunan Sekolah Rakyat di Tangerang

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 18:52 WIB

KPK Sita Toko, Salon, Hingga Rumah Milik Bupati Nonaktif Pekalongan Fadia Arafiq

KPK Sita Toko, Salon, Hingga Rumah Milik Bupati Nonaktif Pekalongan Fadia Arafiq

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 18:36 WIB

Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh

Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 18:34 WIB

Wamendagri Dorong Penguatan Kerja Sama Daerah untuk Antisipasi Karhutla saat El Nino 20262027

Wamendagri Dorong Penguatan Kerja Sama Daerah untuk Antisipasi Karhutla saat El Nino 20262027

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 18:33 WIB

Tito Sebut Pemulihan Pascabencana di Sumatera Makin Progresif, Infrastruktur Permanen Dipercepat

Tito Sebut Pemulihan Pascabencana di Sumatera Makin Progresif, Infrastruktur Permanen Dipercepat

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 18:27 WIB

Fantastis! Libur Sekolah Bikin Negara Hemat Rp3,4 Triliun dari Program Makan Bergizi Gratis

Fantastis! Libur Sekolah Bikin Negara Hemat Rp3,4 Triliun dari Program Makan Bergizi Gratis

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 18:25 WIB

Lawan Putusan Pengadilan Militer!  4 Prajurit BAIS Penyiram Air Keras Andrie Yunus  Ajukan Banding

Lawan Putusan Pengadilan Militer! 4 Prajurit BAIS Penyiram Air Keras Andrie Yunus Ajukan Banding

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 18:25 WIB

Dana Pemulihan Mulai Tersalurkan, Satgas PRR Dorong K/L dan Pemda Percepat Aksi

Dana Pemulihan Mulai Tersalurkan, Satgas PRR Dorong K/L dan Pemda Percepat Aksi

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 18:16 WIB

Dengar Curhatan Korban, DPR Minta Polisi Pertimbangkan Istri Bos Hanania Travel Jadi Tersangka

Dengar Curhatan Korban, DPR Minta Polisi Pertimbangkan Istri Bos Hanania Travel Jadi Tersangka

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 18:15 WIB