SDA Sebut Menteri-menteri Sebelumnya Juga Lakukan Hal yang Sama

Siswanto, Nikolaus Tolen

Jum'at, 10 April 2015 | 17:02 WIB
SDA Sebut Menteri-menteri Sebelumnya Juga Lakukan Hal yang Sama
Tersangka kasus dugaan korupsi dana haji mantan Menteri Agama Suryadharma Ali di gedung KPK [Suara.com/Oke Atmaja]
Suryadharma Ali membantah kalau banyak anggota jemaah haji yang dirugikan selama dia menjadi Mantan Menteri Agama. Menurut dia, jatah yang diberikan kepada jamaah haji terjadi setelah adanya selisih kuota yang diberikan oleh pemerintah Arab Saudi dengan yang dipenuhi oleh pemerintah Indonesia

Dia menyontohkan kuota dari Arab Saudi 211 ribu, lalu 194 ribu dikelola oleh pemerintah, sementara kelebihannya dikelola haji khusus. Namun, biasanya selama ini yang terserap hanyalah sekitar 190-192 ribu, dan selisih itulah yang dibagikan kepada jemaah.

"Tapi realitasnya kita cuma terserap sekitar 190 atau 192 ribu. Jadi selalu ada gap. Sisa itu diberikan kepada mereka di penghujung, di penghujung sekali lagi di penghujung. Tidak ada jemaah haji yang dirugikan," kata Suryadharma di gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (10/4/2015).

Dia menambahkan terjadinya gap antara kuota yang diberikan oleh Pemerintahan Arab Saudi lantaran ada sejumlah jemaah haji yang berhalangan pada saat berangkat ke Tanah suci. Berbagai alasan ketidakberangkatan para jemaah, menurut SDA, antara lain karena meninggal dunia, hamil, dan sakit keras serta faktor ketidakmampuan melunasi.

"Jadi begini setiap tahun itu ada sisa kuota yang tidak terserap kisarannya 1 sampai 2 persen. Kenapa tidak terserap? Dari 211 ribu penyelenggara haji yang kita berangkatkan setiap tahun itu pasti ada yang meninggal dunia sebelum berangkat, yang hamil, ada yang sakit keras, ada yang tidak mampu melunasi. Kemudian ada juga yang ada tugas lain yang dianggap lebih penting, jadi mereka tidak berangkat haji. Itu selalu ada tiap tahun," kata mantan Ketua Umum PPP.

Menurutnya tidak hanya dirinya yang melakukan hal tersebut, para pendahulunya di Kementerian Agama juga melakukan hal yang sama.

"Dan menteri-menteri sebelumnya juga melaksanakan itu. Nah sebagai menteri agama yang mendapatkan kuota dari menteri haji di Saudi Arabia, kalau kuota Indonesia 211 ribu, lalu 194 ribu dikelola oleh pemerintah dan 17 ribunya dikelola oleh haji khusus, maka pemerintah Indonesia perlu menyediakan makan 194 ribu orang. Terus akomodasi hotel untuk 194 ribu orang, transportasi lokal di Saudi Arabia 194 ribu orang. Itu ketentuan pemerintahan sana," kata Suryadharma.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

SDA: Saya Kecewa dengan Ketidakberanian Hakim PN Jaksel

SDA: Saya Kecewa dengan Ketidakberanian Hakim PN Jaksel

News | Jum'at, 10 April 2015 | 15:21 WIB

Pimpinan KPK Belum Terima Usulan Penahanan SDA dari Penyidik

Pimpinan KPK Belum Terima Usulan Penahanan SDA dari Penyidik

News | Jum'at, 10 April 2015 | 13:59 WIB

Suryadharma Ali Emosional

Suryadharma Ali Emosional

Foto | Jum'at, 10 April 2015 | 12:04 WIB

Di KPK, Suryadharma Emosional Ketika Ditanya Wartawan

Di KPK, Suryadharma Emosional Ketika Ditanya Wartawan

News | Jum'at, 10 April 2015 | 11:17 WIB

KPK Kenakan Dua Sangkaan Korupsi Baru kepada Suryadharma Ali

KPK Kenakan Dua Sangkaan Korupsi Baru kepada Suryadharma Ali

News | Rabu, 08 April 2015 | 23:32 WIB

Terkini

Di Depan Penyakit, Tak Ada Nasionalisme yang Lebih Penting dari Kesembuhan

Di Depan Penyakit, Tak Ada Nasionalisme yang Lebih Penting dari Kesembuhan

Your Say | Kamis, 06 Agustus 2026 | 20:15 WIB

Eks Ketua Yayasan Sekolah Swasta di Jakarta Selatan Buka Suara Soal Temuan 995 Pucuk Senjata Api

Eks Ketua Yayasan Sekolah Swasta di Jakarta Selatan Buka Suara Soal Temuan 995 Pucuk Senjata Api

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 20:09 WIB

Zulhas Goda Kepala BGN Sudaryono: Belum Sebulan Menjabat Sudah Turun Berapa Kilo?

Zulhas Goda Kepala BGN Sudaryono: Belum Sebulan Menjabat Sudah Turun Berapa Kilo?

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 20:03 WIB

Ratusan Dapur MBG Tangerang Belum Layak Sanitasi, BGN Ancam Tutup Permanen

Ratusan Dapur MBG Tangerang Belum Layak Sanitasi, BGN Ancam Tutup Permanen

Banten | Kamis, 06 Agustus 2026 | 20:03 WIB

Tangis Bayi yang Mendadak Senyap: Tragedi di Kamar Kos Mahasiswi Kedokteran Hewan Surabaya

Tangis Bayi yang Mendadak Senyap: Tragedi di Kamar Kos Mahasiswi Kedokteran Hewan Surabaya

Jatim | Kamis, 06 Agustus 2026 | 20:01 WIB

Lelang Batubara Ilegal Hasilkan Rp20,97 Miliar untuk Kas Negara

Lelang Batubara Ilegal Hasilkan Rp20,97 Miliar untuk Kas Negara

Bisnis | Kamis, 06 Agustus 2026 | 20:00 WIB

ADA Band Genap 30 Tahun, Siap-Siap Nostalgia di Remember Fest x Cube Concert November Nanti

ADA Band Genap 30 Tahun, Siap-Siap Nostalgia di Remember Fest x Cube Concert November Nanti

Entertainment | Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:58 WIB

Jaga Warisan Perjuangan, Bupati Bogor Lakukan Revitalisasi Total Cagar Budaya SDN Cileungsi 02

Jaga Warisan Perjuangan, Bupati Bogor Lakukan Revitalisasi Total Cagar Budaya SDN Cileungsi 02

Bogor | Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:56 WIB

Pakar Hukum Tata Negara Ungkap Inpres Kopdes Merah Putih Keliru

Pakar Hukum Tata Negara Ungkap Inpres Kopdes Merah Putih Keliru

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:55 WIB

Buntut Kasus Yurizal, Nakes Jakarta Dilarang Keras Cibir Pasien BPJS

Buntut Kasus Yurizal, Nakes Jakarta Dilarang Keras Cibir Pasien BPJS

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:53 WIB

×