SDA: Saya Kecewa dengan Ketidakberanian Hakim PN Jaksel

Arsito Hidayatullah | Nikolaus Tolen | Suara.com

Jum'at, 10 April 2015 | 15:21 WIB
SDA: Saya Kecewa dengan Ketidakberanian Hakim PN Jaksel
Tersangka kasus dugaan korupsi dana haji, mantan Menteri Agama Suryadharma Ali, saat di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Jumat (10/4/2015) sekitar pukul 11.00 WIB. [Suara.com/Oke Atmaja]
Mantan Menteri Agama (Menag) yang juga merupakan tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana haji, Suryadharma Ali (SDA), mengaku kecewa dengan hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel). Pasalnya, Hakim Tati Hadiati yang menyidangkan permohonan praperadilannya, dinilai tidak mempunyai keberanian untuk memberikan rasa keadilan bagi dirinya.

"Saya sungguh kecewa. Kalau kita melihat sesuatu yang harus kita pertanyakan, tetapi kemudian tidak ada institusi tempat kita bertanya, lalu ke mana kita harus bertanya? Hakim menurut saya tidak memiliki keberanian," ungkap SDA, di Gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (10/4/2015).

Oleh karena itu, SDA pun mengaku terpaksa harus hadir memenuhi panggilan ketiga KPK, setelah dua panggilan sebelumnya tidak diindahkannya. Hal tersebut dilakukannya agar tidak terjadi pemanggilan paksa atas dirinya, bila hari ini mangkir lagi. Itu juga karena harapannya akan dikabulkannya permohonan praperadilan sudah pupus.

"Saya memenuhi panggilan KPK hari ini, tidak lain adalah dalam rangka mencari keadilan. Saya telah mencari keadilan lewat praperadilan, tapi praperadilan mengatakan bahwa mereka tidak memiliki kewenangan untuk mengadili status saya sebagai tersangka. Katanya harus lewat jalur hukum. Kita pergunakan jalur hukum. Tapi kok tidak bisa? Ini berarti dalam hal ini KPK, ya," protes mantan Ketua Umum PPP tersebut, sambil justru melempar pertanyaan kepada para wartawan.

Seperti diketahui, SDA sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK sekitar 10 bulan lalu. Namun, beberapa bulan setelah penetapan tersebut, SDA lantas mengajukan permohonan praperadilan, terutama setelah gugatan Komjen Budi Gunawan (BG) dikabulkan oleh Hakim Sarpin Rizaldi di PN Jaksel.

Namun nyatanya, nasib BG berbeda dengan SDA yang akhirnya harus menerima kenyataan bahwa dia harus menyambangi KPK, karena harus diperiksa terkait kasus yang melilitnya tersebut. Diduga, bisa saja hari ini ditahan, karena sejumlah saksi sudah diperiksa, apalagi jika mengingat "tradisi Jumat keramat" KPK.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Pimpinan KPK Belum Terima Usulan Penahanan SDA dari Penyidik

Pimpinan KPK Belum Terima Usulan Penahanan SDA dari Penyidik

News | Jum'at, 10 April 2015 | 13:59 WIB

Suryadharma Ali Emosional

Suryadharma Ali Emosional

Foto | Jum'at, 10 April 2015 | 12:04 WIB

Di KPK, Suryadharma Emosional Ketika Ditanya Wartawan

Di KPK, Suryadharma Emosional Ketika Ditanya Wartawan

News | Jum'at, 10 April 2015 | 11:17 WIB

Terkini

50 Santriwati di Pati Diduga Jadi Korban Seksual, LPSK Siapkan Perlindungan

50 Santriwati di Pati Diduga Jadi Korban Seksual, LPSK Siapkan Perlindungan

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 22:10 WIB

Hati-hati! Eks Intelijen BAIS Sebut RI Bisa Jadi 'Padang Kurusetra' Rebutan AS-China

Hati-hati! Eks Intelijen BAIS Sebut RI Bisa Jadi 'Padang Kurusetra' Rebutan AS-China

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 21:36 WIB

Fantastis! Korupsi Chromebook Rugikan Negara Rp5,2 T, Jauh Melampaui Dakwaan Jaksa

Fantastis! Korupsi Chromebook Rugikan Negara Rp5,2 T, Jauh Melampaui Dakwaan Jaksa

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 21:19 WIB

Prabowo Minta UMKM Diprioritaskan, Cak Imin Usulkan Tambahan Anggaran Rp1 Triliun

Prabowo Minta UMKM Diprioritaskan, Cak Imin Usulkan Tambahan Anggaran Rp1 Triliun

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 20:54 WIB

Polisi Buka Peluang Tambah Tersangka Kasus Daycare Little Aresha

Polisi Buka Peluang Tambah Tersangka Kasus Daycare Little Aresha

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 20:47 WIB

Nyawa Dijaga Malah Diajak Berantem: Curhat Eks Penjaga Rel Liar Hadapi Pemotor 'Batu' di Jalur Tikus

Nyawa Dijaga Malah Diajak Berantem: Curhat Eks Penjaga Rel Liar Hadapi Pemotor 'Batu' di Jalur Tikus

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 20:37 WIB

Wamen PANRB Tinjau MPP Kota Kupang untuk Perkuat Pelayanan Publik Terintegrasi

Wamen PANRB Tinjau MPP Kota Kupang untuk Perkuat Pelayanan Publik Terintegrasi

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 20:15 WIB

Tim Advokasi Bongkar Sisi Gelap Tragedi PRT Benhil: Penyekapan, Gaji Ditahan, hingga Manipulasi Usia

Tim Advokasi Bongkar Sisi Gelap Tragedi PRT Benhil: Penyekapan, Gaji Ditahan, hingga Manipulasi Usia

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 19:41 WIB

Dua Hakim Dissenting Opinion: Ibam Seharusnya Dibebaskan di Kasus Chromebook

Dua Hakim Dissenting Opinion: Ibam Seharusnya Dibebaskan di Kasus Chromebook

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 19:39 WIB

MBG di Kalbar Serap 22 Ribu Tenaga Kerja, BGN: Ekonomi Masyarakat Bawah Bergerak Kencang

MBG di Kalbar Serap 22 Ribu Tenaga Kerja, BGN: Ekonomi Masyarakat Bawah Bergerak Kencang

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 19:35 WIB