KPK: Kasus Suap Di ESDM Masih Marak

Laban Laisila | Dian Kusumo Hapsari | Suara.com

Senin, 13 April 2015 | 14:01 WIB
KPK: Kasus Suap Di ESDM Masih Marak
Komisioner KPK Zulkarnaen di gedung KPK RI, Jakarta, Jumat (23/1). [suara.com/Kurniawan Mas'ud]

Suara.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi  (KPK) Zulkarnaen mengungkapkan, sektor Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sebagai salah satu sektor prioritas pemberantasan korupsi. Pasalnya, KPK masih melihat banyaknya praktik-praktik gratifikasi di lingkungan Kementerian ESDM.

“KPK masih melihat di Kementerian ESDM penerima gratifikasi. Mereka itu pintar, mereka memanipulasi gratifikasi tersebut seolah terlihat bukan seperti gratifikasi,” kata Zulkarnaen Senin (13/4/2015) di Kementerian ESDM.

Oleh sebab itu, lanjut Zulkarnaen, KPK menjadikan sektor ini utama dalam memberantas dan mengendalikan kasus gratifikasi.

"Apapun bentuk gratifikasi yang menyangkut jabatan seorang penyelenggara negara atau PNS wajib ditolak. Tapi kalau terlanjur menerima, dalam 30 hari harus dilaporkan ke KPK, kalau tidak itu sudah dianggap suap sampai bisa dibuktikan sebaliknya oleh penerima," ungkap Zulkarnaen.

Dia menambahkan, bentuk hadiah atau ucapan terima kasih yang dibungkus bukan gratifikasi, sering terjadi di Kementerian ESDM. Bentuknya antara lain, pemberian uang transportasi dan akomodasi oleh pihak lain, dengan alasan uang perjalanan dinas.

"Lalu ada juga pemberian saham atas pemilikan suatu wilayah tambang, wilayah kerja migas atau konsesi, pemberian fee terkait izin yang diberikan ke pejabat negara, dan modus-modus lainnya yang makin beragam dan berkembang," katanya.

"Tentunya dengan Whistleblowing System Online yang dibentuk dan Unit Pengendalian Gratifikasi Kementerian ESDM ini, KPK sangat mendukung karena mencegah tindakan korupsi terjadi," tutupnya.

Seperti diketahui, sepanjang tahun 2014, Indonesia Corruption Watch (ICW) mencatat adanya 629 kasus korupsi yang melibatkan 1.328 tersangka dengan kerugian negara mencapai Rp 5,29 triliun.

Diantara kasus-kasus tersebut, terdapat empat pejabat tinggi negara yang resmi dijadikan tersangka oleh KPK, salah satunya adalah mantan Menteri ESDM periode 2011-2014, Jero Wacik.

Jero Wacik sendiri ditetapkan sebagai tersangka pada September 2014 lalu atas kasus pengadaan proyek di Kementerian ESDM periode 2011-2013 dengan kerugian negara mencapai Rp9,9 miliar.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Tipikor Lanjutkan Sidang Sutan Bhatoegana Siang Ini

Tipikor Lanjutkan Sidang Sutan Bhatoegana Siang Ini

News | Senin, 13 April 2015 | 13:03 WIB

KPK Panggil Penasihat Ahli SKK Migas terkait Waryono Karno

KPK Panggil Penasihat Ahli SKK Migas terkait Waryono Karno

News | Jum'at, 20 Maret 2015 | 12:17 WIB

Usut Kasus Gratifikasi ESDM, KPK Periksa Waryono Karno

Usut Kasus Gratifikasi ESDM, KPK Periksa Waryono Karno

News | Jum'at, 06 Februari 2015 | 12:04 WIB

Terkini

Langit RI Bocor? Menelusuri Celah Hukum Akses Pesawat Militer AS

Langit RI Bocor? Menelusuri Celah Hukum Akses Pesawat Militer AS

News | Sabtu, 18 April 2026 | 00:03 WIB

BREAKING NEWS! Iran Resmi Buka Blokade Selat Hormuz Sepenuhnya

BREAKING NEWS! Iran Resmi Buka Blokade Selat Hormuz Sepenuhnya

News | Jum'at, 17 April 2026 | 23:21 WIB

Jangan Cuma Jago Kandang, Pramono Anung Tantang BUMD DKI Ekspansi ke Pasar Global

Jangan Cuma Jago Kandang, Pramono Anung Tantang BUMD DKI Ekspansi ke Pasar Global

News | Jum'at, 17 April 2026 | 22:55 WIB

Perjuangkan Kesetaraan di Senayan, Ledia Hanifa Amaliah Digelari Legislator Peduli Disabilitas

Perjuangkan Kesetaraan di Senayan, Ledia Hanifa Amaliah Digelari Legislator Peduli Disabilitas

News | Jum'at, 17 April 2026 | 22:38 WIB

LPSK Lindungi 20 Korban Pelecehan FH UI dari Potensi Intimidasi hingga Pelaporan Balik

LPSK Lindungi 20 Korban Pelecehan FH UI dari Potensi Intimidasi hingga Pelaporan Balik

News | Jum'at, 17 April 2026 | 22:30 WIB

Kasus Hery Susanto Jadi Alarm, Pakar Dorong Pembentukan Dewan Pengawas Ombudsman

Kasus Hery Susanto Jadi Alarm, Pakar Dorong Pembentukan Dewan Pengawas Ombudsman

News | Jum'at, 17 April 2026 | 22:27 WIB

wondr Kemala Run 2026 Dorong Aksi Donasi, Peserta Diajak Berlari Sambil Berbagi

wondr Kemala Run 2026 Dorong Aksi Donasi, Peserta Diajak Berlari Sambil Berbagi

News | Jum'at, 17 April 2026 | 22:13 WIB

Bikin Macet Parah! Satpol PP Jatinegara Tertibkan 43 PKL Ular hingga Anjing di Balimester

Bikin Macet Parah! Satpol PP Jatinegara Tertibkan 43 PKL Ular hingga Anjing di Balimester

News | Jum'at, 17 April 2026 | 22:00 WIB

Rekrutmen 30 Ribu Manajer Kopdes Dinilai Dongkrak Konsumsi Desa, tapi Simpan Risiko Besar

Rekrutmen 30 Ribu Manajer Kopdes Dinilai Dongkrak Konsumsi Desa, tapi Simpan Risiko Besar

News | Jum'at, 17 April 2026 | 22:00 WIB

Getol Perkuat Diplomasi Antar-Parlemen, Ravindra Airlangga Sabet KWP Award 2026

Getol Perkuat Diplomasi Antar-Parlemen, Ravindra Airlangga Sabet KWP Award 2026

News | Jum'at, 17 April 2026 | 21:59 WIB