KPK: Kasus Suap Di ESDM Masih Marak

Laban Laisila, Dian Kusumo Hapsari

Senin, 13 April 2015 | 14:01 WIB
KPK: Kasus Suap Di ESDM Masih Marak
Komisioner KPK Zulkarnaen di gedung KPK RI, Jakarta, Jumat (23/1). [suara.com/Kurniawan Mas'ud]

Suara.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi  (KPK) Zulkarnaen mengungkapkan, sektor Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sebagai salah satu sektor prioritas pemberantasan korupsi. Pasalnya, KPK masih melihat banyaknya praktik-praktik gratifikasi di lingkungan Kementerian ESDM.

“KPK masih melihat di Kementerian ESDM penerima gratifikasi. Mereka itu pintar, mereka memanipulasi gratifikasi tersebut seolah terlihat bukan seperti gratifikasi,” kata Zulkarnaen Senin (13/4/2015) di Kementerian ESDM.

Oleh sebab itu, lanjut Zulkarnaen, KPK menjadikan sektor ini utama dalam memberantas dan mengendalikan kasus gratifikasi.

"Apapun bentuk gratifikasi yang menyangkut jabatan seorang penyelenggara negara atau PNS wajib ditolak. Tapi kalau terlanjur menerima, dalam 30 hari harus dilaporkan ke KPK, kalau tidak itu sudah dianggap suap sampai bisa dibuktikan sebaliknya oleh penerima," ungkap Zulkarnaen.

Dia menambahkan, bentuk hadiah atau ucapan terima kasih yang dibungkus bukan gratifikasi, sering terjadi di Kementerian ESDM. Bentuknya antara lain, pemberian uang transportasi dan akomodasi oleh pihak lain, dengan alasan uang perjalanan dinas.

"Lalu ada juga pemberian saham atas pemilikan suatu wilayah tambang, wilayah kerja migas atau konsesi, pemberian fee terkait izin yang diberikan ke pejabat negara, dan modus-modus lainnya yang makin beragam dan berkembang," katanya.

"Tentunya dengan Whistleblowing System Online yang dibentuk dan Unit Pengendalian Gratifikasi Kementerian ESDM ini, KPK sangat mendukung karena mencegah tindakan korupsi terjadi," tutupnya.

Seperti diketahui, sepanjang tahun 2014, Indonesia Corruption Watch (ICW) mencatat adanya 629 kasus korupsi yang melibatkan 1.328 tersangka dengan kerugian negara mencapai Rp 5,29 triliun.

Diantara kasus-kasus tersebut, terdapat empat pejabat tinggi negara yang resmi dijadikan tersangka oleh KPK, salah satunya adalah mantan Menteri ESDM periode 2011-2014, Jero Wacik.

Jero Wacik sendiri ditetapkan sebagai tersangka pada September 2014 lalu atas kasus pengadaan proyek di Kementerian ESDM periode 2011-2013 dengan kerugian negara mencapai Rp9,9 miliar.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Tipikor Lanjutkan Sidang Sutan Bhatoegana Siang Ini

Tipikor Lanjutkan Sidang Sutan Bhatoegana Siang Ini

News | Senin, 13 April 2015 | 13:03 WIB

KPK Panggil Penasihat Ahli SKK Migas terkait Waryono Karno

KPK Panggil Penasihat Ahli SKK Migas terkait Waryono Karno

News | Jum'at, 20 Maret 2015 | 12:17 WIB

Usut Kasus Gratifikasi ESDM, KPK Periksa Waryono Karno

Usut Kasus Gratifikasi ESDM, KPK Periksa Waryono Karno

News | Jum'at, 06 Februari 2015 | 12:04 WIB

Terkini

Pakai Dokumen Palsu untuk Izin Tinggal, 10 WNA Investor Bodong Segera Diadili

Pakai Dokumen Palsu untuk Izin Tinggal, 10 WNA Investor Bodong Segera Diadili

News | Selasa, 21 Juli 2026 | 21:04 WIB

Transformasi Danantara Dongkrak Laba Pelindo 60 Persen pada Semester I 2026

Transformasi Danantara Dongkrak Laba Pelindo 60 Persen pada Semester I 2026

Bisnis | Selasa, 21 Juli 2026 | 21:01 WIB

Pedri Percepat Persiapan Musim Baru, Jalani Program Latihan Mandiri Selama Liburan

Pedri Percepat Persiapan Musim Baru, Jalani Program Latihan Mandiri Selama Liburan

Bola | Selasa, 21 Juli 2026 | 21:01 WIB

Kapten Kriket India: Warisan Lionel Messi Tak Bisa Dinilai dari Satu Laga Final

Kapten Kriket India: Warisan Lionel Messi Tak Bisa Dinilai dari Satu Laga Final

Bola | Selasa, 21 Juli 2026 | 20:55 WIB

Daftar Developer dan Skema Bunga KPR Murah di BRI x REI Expo Semarang

Daftar Developer dan Skema Bunga KPR Murah di BRI x REI Expo Semarang

Bisnis | Selasa, 21 Juli 2026 | 20:46 WIB

BGN Tegaskan Motor Listrik SPPG Bukan Barang Korupsi, Bakal Dihibahkan ke Lembaga Lain

BGN Tegaskan Motor Listrik SPPG Bukan Barang Korupsi, Bakal Dihibahkan ke Lembaga Lain

News | Selasa, 21 Juli 2026 | 20:45 WIB

5 Cara Memilih Lipstik yang Cocok untuk Acara Formal dan Casual

5 Cara Memilih Lipstik yang Cocok untuk Acara Formal dan Casual

Lifestyle | Selasa, 21 Juli 2026 | 20:45 WIB

Jangan Cuma Blokir Situs, Aktivis Pemuda Dukung Komdigi Sikat Habis Ekosistem Judol

Jangan Cuma Blokir Situs, Aktivis Pemuda Dukung Komdigi Sikat Habis Ekosistem Judol

News | Selasa, 21 Juli 2026 | 20:39 WIB

Deteksi Dini Pembalakan, Kemenhut Gunakan Drone Canggih Awasi Hutan RI

Deteksi Dini Pembalakan, Kemenhut Gunakan Drone Canggih Awasi Hutan RI

News | Selasa, 21 Juli 2026 | 20:35 WIB

5 Merek Sepatu Lokal Pria Terbaik untuk Gaya Kasual Pekerja Muda

5 Merek Sepatu Lokal Pria Terbaik untuk Gaya Kasual Pekerja Muda

Lifestyle | Selasa, 21 Juli 2026 | 20:35 WIB

×