Benarkah Rio Habisi Deudeuh Cuma karena Dibilang Bau Badan?

Siswanto, Bagus Santosa

Rabu, 15 April 2015 | 14:09 WIB
Benarkah Rio Habisi Deudeuh Cuma karena Dibilang Bau Badan?
Barang milik Deudeuh Alfisahrin (29) yang sempat dicuri Rio Santoso (25) (suara.com/Bagus Santosa)
Polisi tak lekas percaya dengan pengakuan guru matematika, Muhammad Rio Santoso (25), membunuh Deudeuh Alfisahrin (29), karena tersinggung dibilang punya badan bau.

Pasalnya, setelah diajak berhubungan intim yang berakhir dengan pembunuhan, Rio juga membawa kabur barang-barang berharga milik Deudeuh dari kamar indekos Jalan Tebet Utara, 15-C, Nomor 28, RT 7/10, Tebet Timur, Jakarta Selatan. 

Barang berharga yang dibawa lari bapak satu anak itu terdiri dari empat buah telepon genggam merk Samsung, satu buah Macbook mini, satu buah Ipad, satu buah laptop, dan uang tunai Rp2.800.000, kata Kepala Subdirektorat Kejahatan dan Kekerasan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Polisi Herry Heryawan di Polda Metro Jaya, Rabu (15/4/2015).

Polisi mendalami apakah motif pembunuhan hanya karena tersinggung dikatakan punya badan bau atau memang sengaja untuk mengambil barang berharga korban.

"Tapi kita akan telusuri apakah ini spontan atau direncanakan," kata Herry.

Pelaku dan korban selama ini sudah saling kenal, sejak pertengahan Maret 2015. Perkenalan mereka lewat Twitter. Rio menggunakan akun Twitter @Yoyo06santos berkenalan dengan Deudeuh yang memiliki akun @Tataa_Chubby. Deudeuh sangat terkenal di dunia prostitusi online.

Mereka sudah dua kali bertemu langsung di atas kasur. Pada pertemuan kedua, mereka janjian tanggal 10 April 2015. Saat itu, Rio berangkat dari kawasan Pesing ke Tebet dengan naik kereta api.

Saat hendak dibunuh, Deudeuh sempat melawan. Pelaku makin kalap. Setelah mencekik, ia melilitkan kabel ke leher korban, lalu membekap mulut Deudeuh dengan kaos kaki untuk memastikan korban tidak bisa bernafas lagi.

Pelaku kabur, tapi meninggalkan jejak sperma pada sprei, kondom bekas, dan lain-lainnya.

Saat ini Rio meringkuk di tahanan polisi. Ia dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dan kekerasan, serta Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan. Hukuman maksimal yang didapat pelaku adalah 15 tahun penjara.


Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Seperti Ini Wujud Tersangka Pembunuh Deudeuh "Tata Chubby"

Seperti Ini Wujud Tersangka Pembunuh Deudeuh "Tata Chubby"

News | Rabu, 15 April 2015 | 13:51 WIB

Gigitan Deudeuh Masih Berbekas di Tangan Pembunuhnya

Gigitan Deudeuh Masih Berbekas di Tangan Pembunuhnya

News | Rabu, 15 April 2015 | 13:37 WIB

Mayat Penuh Luka Tusukan Ditemukan di Semak Belukar

Mayat Penuh Luka Tusukan Ditemukan di Semak Belukar

News | Rabu, 15 April 2015 | 12:40 WIB

Detik-detik Jelang Deudeuh Dicekik Guru Matematika sampai Tewas

Detik-detik Jelang Deudeuh Dicekik Guru Matematika sampai Tewas

News | Rabu, 15 April 2015 | 12:18 WIB

Malam Terakhir Kegaduhan Kamar Deudeuh "Tata Chubby"

Malam Terakhir Kegaduhan Kamar Deudeuh "Tata Chubby"

News | Rabu, 15 April 2015 | 12:08 WIB

Pembunuh Deudeuh "Tata Chubby" Dibawa ke Kantornya, Ambil Laptop

Pembunuh Deudeuh "Tata Chubby" Dibawa ke Kantornya, Ambil Laptop

News | Rabu, 15 April 2015 | 11:49 WIB

Terkini

TPS Tambora Uji Coba Eco Lindi untuk Atasi Bau Sampah dan Gas Metana

TPS Tambora Uji Coba Eco Lindi untuk Atasi Bau Sampah dan Gas Metana

News | Senin, 01 Juni 2026 | 10:23 WIB

Ledakan Bubuk Mesiu Hancurkan Desa di Myanmar, 55 Orang Tewas

Ledakan Bubuk Mesiu Hancurkan Desa di Myanmar, 55 Orang Tewas

News | Senin, 01 Juni 2026 | 10:16 WIB

Disambut Menhan Sjafrie, Prabowo Beri Penghormatan Terakhir untuk Jenderal Ryamizard di Kemhan

Disambut Menhan Sjafrie, Prabowo Beri Penghormatan Terakhir untuk Jenderal Ryamizard di Kemhan

News | Senin, 01 Juni 2026 | 10:02 WIB

Warga Teriak Minta Tolong! 9 Nyawa Lolos dari Maut saat Rumah Dinas TPU Kebon Nanas Terbakar

Warga Teriak Minta Tolong! 9 Nyawa Lolos dari Maut saat Rumah Dinas TPU Kebon Nanas Terbakar

News | Senin, 01 Juni 2026 | 09:43 WIB

Mimpi Nikah Kandas! Pasutri WO Jaktim Penipu Rp2,6 M Ditahan usai Jerat 58 Pasangan

Mimpi Nikah Kandas! Pasutri WO Jaktim Penipu Rp2,6 M Ditahan usai Jerat 58 Pasangan

News | Senin, 01 Juni 2026 | 09:29 WIB

Biadab! Biksu 71 Tahun Pengurus Pohon Suci Budha Lecehkan Gadis 11 Tahun

Biadab! Biksu 71 Tahun Pengurus Pohon Suci Budha Lecehkan Gadis 11 Tahun

News | Senin, 01 Juni 2026 | 09:19 WIB

Menaker: Sertifikasi Kompetensi Diberikan Gratis bagi Alumni MagangHub di 21 Balai Pelatihan Vokasi

Menaker: Sertifikasi Kompetensi Diberikan Gratis bagi Alumni MagangHub di 21 Balai Pelatihan Vokasi

News | Senin, 01 Juni 2026 | 09:17 WIB

Bukan Pembersihan Biasa! Butuh 6 Bulan untuk Bikin Tugu Monas Kembali Kinclong

Bukan Pembersihan Biasa! Butuh 6 Bulan untuk Bikin Tugu Monas Kembali Kinclong

News | Senin, 01 Juni 2026 | 09:01 WIB

Mendagri Tito Ajak PIKI Ambil Peran Strategis Wujudkan Indonesia Emas 2045

Mendagri Tito Ajak PIKI Ambil Peran Strategis Wujudkan Indonesia Emas 2045

News | Senin, 01 Juni 2026 | 08:58 WIB

Jaga Stabilitas dan Pemerataan Ekonomi, Mendagri Dorong Kepala Daerah se-Sulawesi Perkuat Sinergitas

Jaga Stabilitas dan Pemerataan Ekonomi, Mendagri Dorong Kepala Daerah se-Sulawesi Perkuat Sinergitas

News | Senin, 01 Juni 2026 | 08:52 WIB