Benarkah Rio Habisi Deudeuh Cuma karena Dibilang Bau Badan?

Siswanto, Bagus Santosa

Rabu, 15 April 2015 | 14:09 WIB
Benarkah Rio Habisi Deudeuh Cuma karena Dibilang Bau Badan?
Barang milik Deudeuh Alfisahrin (29) yang sempat dicuri Rio Santoso (25) (suara.com/Bagus Santosa)
Polisi tak lekas percaya dengan pengakuan guru matematika, Muhammad Rio Santoso (25), membunuh Deudeuh Alfisahrin (29), karena tersinggung dibilang punya badan bau.

Pasalnya, setelah diajak berhubungan intim yang berakhir dengan pembunuhan, Rio juga membawa kabur barang-barang berharga milik Deudeuh dari kamar indekos Jalan Tebet Utara, 15-C, Nomor 28, RT 7/10, Tebet Timur, Jakarta Selatan. 

Barang berharga yang dibawa lari bapak satu anak itu terdiri dari empat buah telepon genggam merk Samsung, satu buah Macbook mini, satu buah Ipad, satu buah laptop, dan uang tunai Rp2.800.000, kata Kepala Subdirektorat Kejahatan dan Kekerasan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Polisi Herry Heryawan di Polda Metro Jaya, Rabu (15/4/2015).

Polisi mendalami apakah motif pembunuhan hanya karena tersinggung dikatakan punya badan bau atau memang sengaja untuk mengambil barang berharga korban.

"Tapi kita akan telusuri apakah ini spontan atau direncanakan," kata Herry.

Pelaku dan korban selama ini sudah saling kenal, sejak pertengahan Maret 2015. Perkenalan mereka lewat Twitter. Rio menggunakan akun Twitter @Yoyo06santos berkenalan dengan Deudeuh yang memiliki akun @Tataa_Chubby. Deudeuh sangat terkenal di dunia prostitusi online.

Mereka sudah dua kali bertemu langsung di atas kasur. Pada pertemuan kedua, mereka janjian tanggal 10 April 2015. Saat itu, Rio berangkat dari kawasan Pesing ke Tebet dengan naik kereta api.

Saat hendak dibunuh, Deudeuh sempat melawan. Pelaku makin kalap. Setelah mencekik, ia melilitkan kabel ke leher korban, lalu membekap mulut Deudeuh dengan kaos kaki untuk memastikan korban tidak bisa bernafas lagi.

Pelaku kabur, tapi meninggalkan jejak sperma pada sprei, kondom bekas, dan lain-lainnya.

Saat ini Rio meringkuk di tahanan polisi. Ia dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dan kekerasan, serta Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan. Hukuman maksimal yang didapat pelaku adalah 15 tahun penjara.


Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Seperti Ini Wujud Tersangka Pembunuh Deudeuh "Tata Chubby"

Seperti Ini Wujud Tersangka Pembunuh Deudeuh "Tata Chubby"

News | Rabu, 15 April 2015 | 13:51 WIB

Gigitan Deudeuh Masih Berbekas di Tangan Pembunuhnya

Gigitan Deudeuh Masih Berbekas di Tangan Pembunuhnya

News | Rabu, 15 April 2015 | 13:37 WIB

Mayat Penuh Luka Tusukan Ditemukan di Semak Belukar

Mayat Penuh Luka Tusukan Ditemukan di Semak Belukar

News | Rabu, 15 April 2015 | 12:40 WIB

Detik-detik Jelang Deudeuh Dicekik Guru Matematika sampai Tewas

Detik-detik Jelang Deudeuh Dicekik Guru Matematika sampai Tewas

News | Rabu, 15 April 2015 | 12:18 WIB

Malam Terakhir Kegaduhan Kamar Deudeuh "Tata Chubby"

Malam Terakhir Kegaduhan Kamar Deudeuh "Tata Chubby"

News | Rabu, 15 April 2015 | 12:08 WIB

Pembunuh Deudeuh "Tata Chubby" Dibawa ke Kantornya, Ambil Laptop

Pembunuh Deudeuh "Tata Chubby" Dibawa ke Kantornya, Ambil Laptop

News | Rabu, 15 April 2015 | 11:49 WIB

Terkini

Larang Vape karena Jadi Pintu Masuk Narkoba, Kapolri: Ganja yang Wanginya Khas Pun Bisa Disamarkan!

Larang Vape karena Jadi Pintu Masuk Narkoba, Kapolri: Ganja yang Wanginya Khas Pun Bisa Disamarkan!

News | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 16:40 WIB

Ketamin 1,16 Ton Digagalkan di Sumut, Analis Desak Polisi Bongkar Jaringan Besar

Ketamin 1,16 Ton Digagalkan di Sumut, Analis Desak Polisi Bongkar Jaringan Besar

News | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 16:40 WIB

Buntut Demo Tuntut Prabowo-Gibran Lengser di Grahadi: Mahasiswa Pembawa Knuckle Tersangka

Buntut Demo Tuntut Prabowo-Gibran Lengser di Grahadi: Mahasiswa Pembawa Knuckle Tersangka

Jatim | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 16:36 WIB

Giliran Serbia Diguncang Demo Besar: 150 Ribu Orang Turun ke Jalan Gulingkan Rezim Vucic

Giliran Serbia Diguncang Demo Besar: 150 Ribu Orang Turun ke Jalan Gulingkan Rezim Vucic

News | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 16:34 WIB

TP PKK, TP Posyandu, dan Dekranas Perkuat Sinergi Dukung Program Pemerintah Daerah

TP PKK, TP Posyandu, dan Dekranas Perkuat Sinergi Dukung Program Pemerintah Daerah

News | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 16:33 WIB

The Roundup: Punishment, Kejahatan Makin Canggih dan Hukum Tak Boleh Kalah!

The Roundup: Punishment, Kejahatan Makin Canggih dan Hukum Tak Boleh Kalah!

Your Say | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 16:30 WIB

Sedekah Energi Tenaga Surya untuk Sumatera Utara, Kolaborasi Al Washliyah-Green Justice Indonesia

Sedekah Energi Tenaga Surya untuk Sumatera Utara, Kolaborasi Al Washliyah-Green Justice Indonesia

Sumut | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 16:26 WIB

Kongkalikong Kepala Unit, Mantri, hingga Perangkat Desa Bobol Bank BUMN di Kepanjen Rp2,7 Miliar

Kongkalikong Kepala Unit, Mantri, hingga Perangkat Desa Bobol Bank BUMN di Kepanjen Rp2,7 Miliar

Malang | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 16:25 WIB

Melemah, Rupiah Masih Huni di Level Rp18.080

Melemah, Rupiah Masih Huni di Level Rp18.080

Bisnis | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 16:25 WIB

Ajudan Gubernur Kaltim Masuk Desil 1 DTSEN, Mensos Buka Suara

Ajudan Gubernur Kaltim Masuk Desil 1 DTSEN, Mensos Buka Suara

Bisnis | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 16:24 WIB

×