Kemenperin Dorong Produsen Otomotif yang Masih Numpang Segera Bangun Fasilitas Produksi Sendiri

Manuel Jeghesta Nainggolan, Michele Alessandra Amabelle

Jum'at, 04 September 2026 | 16:50 WIB
Kemenperin Dorong Produsen Otomotif yang Masih Numpang Segera Bangun Fasilitas Produksi Sendiri
Jaecoo Indonesia. (Foto: SUARA.COm/Michele Alessandra)
baca 10 detik
  • Kemenperin mewajibkan produsen kendaraan program LCEV di Indonesia membangun fasilitas produksi mandiri.
  • Aturan tersebut disampaikan Setia Diarta di Subang, Jawa Barat, pada Jumat, 4 September 2026.
  • Kebijakan ini bertujuan meningkatkan Tingkat Komponen Dalam Negeri kendaraan listrik secara bertahap hingga 2030.

Suara.com - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mengambil langkah tegas dalam mendorong kemajuan industri otomotif nasional. Para produsen kendaraan yang saat ini masih mengandalkan skema perakitan atau Completely Knocked Down diminta untuk segera memperkuat komitmen investasi mereka melalui pembangunan fasilitas produksi mandiri di Indonesia.

Setia Diarta selaku Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi dan Elektronika Kemenperin menjelaskan bahwa hal tersebut berkaitan erat dengan komitmen investasi bagi industri yang mengikuti program Low Carbon Emission Vehicles atau LCEV. Menurutnya, produsen yang saat ini baru melakukan perakitan kendaraan di Indonesia perlu meningkatkan investasinya secara bertahap apabila ingin melanjutkan program tersebut.

“Teman-teman lain yang saat ini baru hanya CKD, untuk dapat melanjutkan program ini ke depannya harus punya investasi seperti ini (membangun pabrik). Artinya harus punya lahan dan bangunan sendiri dan nilai yang benar-benar sendiri,” ujarnya di Subang, Jawa Barat pada Jumat 4 September 2026.

Ketentuan tersebut merupakan amanah dari Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 36 Tahun 2021. Dalam aturan tersebut, industri yang mengikuti program LCEV memiliki target investasi yang wajib dipenuhi setiap tahunnya. Artinya, produsen yang masih mengandalkan fasilitas perakitan akan diarahkan untuk meningkatkan kegiatan produksi di dalam negeri termasuk dengan memiliki lahan serta bangunan sendiri.

Peningkatan investasi ini juga diharapkan mampu mendorong semakin banyak komponen kendaraan yang diproduksi di dalam negeri. Pemerintah nantinya akan menetapkan sejumlah komponen yang harus diproduksi lokal untuk mendukung pertumbuhan ekosistem industri otomotif.

Langkah strategis tersebut sejalan dengan upaya pemerintah dalam meningkatkan Tingkat Komponen Dalam Negeri atau TKDN kendaraan listrik secara bertahap hingga tahun 2030. Melalui aturan ini, pemerintah ingin kehadiran produsen kendaraan di Indonesia tidak berhenti pada kegiatan perakitan saja namun juga turut meningkatkan produksi komponen serta membangun rantai pasok yang kuat di dalam negeri.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Krisis Manufaktur Global Lima Pabrik Volkswagen di Jerman Terancam Berhenti Beroperasi

Krisis Manufaktur Global Lima Pabrik Volkswagen di Jerman Terancam Berhenti Beroperasi

Otomotif | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 13:05 WIB

Tren Gila Industri Otomotif China yang Luncurkan Tiga Model Mobil Baru Setiap Hari

Tren Gila Industri Otomotif China yang Luncurkan Tiga Model Mobil Baru Setiap Hari

Otomotif | Kamis, 27 Agustus 2026 | 16:10 WIB

Robot Humanoid Mulai Merambah Dealer Otomotif Indonesia

Robot Humanoid Mulai Merambah Dealer Otomotif Indonesia

Otomotif | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 06:10 WIB

Terkini

YLBHI Soroti Pembahasan RUU Reforma Agraria yang Dinilai Terlalu Cepat

YLBHI Soroti Pembahasan RUU Reforma Agraria yang Dinilai Terlalu Cepat

News | Rabu, 16 September 2026 | 17:41 WIB

Modus Pasutri di Jakarta: Bawa Anak Balita saat Curi Motor Agar Tak Dicurigai dan Dikasihani

Modus Pasutri di Jakarta: Bawa Anak Balita saat Curi Motor Agar Tak Dicurigai dan Dikasihani

News | Rabu, 16 September 2026 | 17:39 WIB

Temuan Granat Asap Gegerkan Warga Cempaka Putih, Polisi Pastikan Sudah Tidak Aktif

Temuan Granat Asap Gegerkan Warga Cempaka Putih, Polisi Pastikan Sudah Tidak Aktif

News | Rabu, 16 September 2026 | 17:37 WIB

Lonjakan Biomassa Jepang Bikin Indonesia Alami Deforestasi Lebih Parah, Mengapa?

Lonjakan Biomassa Jepang Bikin Indonesia Alami Deforestasi Lebih Parah, Mengapa?

News | Rabu, 16 September 2026 | 17:35 WIB

Powder Foundation Make Over Tahan Berapa Lama? Ini 2 Varian dan Perbedaan Formulanya

Powder Foundation Make Over Tahan Berapa Lama? Ini 2 Varian dan Perbedaan Formulanya

Lifestyle | Rabu, 16 September 2026 | 17:35 WIB

PAD Jateng Baru 62,9 Persen, Masih Kurang Rp5,9 Triliun untuk Kejar Target 2026

PAD Jateng Baru 62,9 Persen, Masih Kurang Rp5,9 Triliun untuk Kejar Target 2026

Jawa Tengah | Rabu, 16 September 2026 | 17:31 WIB

Dari Indonesia ke Dunia: Bayan Resources & Kemitraan Strategis Prabowo-Trump Sektor Mineral Kritis

Dari Indonesia ke Dunia: Bayan Resources & Kemitraan Strategis Prabowo-Trump Sektor Mineral Kritis

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 17:30 WIB

Di Balik Lucunya Anak Ayam Warna-warni: Nyawa Rentan yang Dijadikan Mainan Murah

Di Balik Lucunya Anak Ayam Warna-warni: Nyawa Rentan yang Dijadikan Mainan Murah

Your Say | Rabu, 16 September 2026 | 17:25 WIB

Resmi Beroperasi, Jalur Integrasi LRT ke KRL Manggarai Ternyata Belum Tuntas

Resmi Beroperasi, Jalur Integrasi LRT ke KRL Manggarai Ternyata Belum Tuntas

News | Rabu, 16 September 2026 | 17:24 WIB

Wamen ATR/BPN Ungkap Arahan Nusron Wahid Usai Kasus Dugaan Korupsi HGB

Wamen ATR/BPN Ungkap Arahan Nusron Wahid Usai Kasus Dugaan Korupsi HGB

News | Rabu, 16 September 2026 | 17:17 WIB

×