Suara.com - Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia dan Badan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri, Lalu Muhammad Iqbal mengatakan ada sebanyak 36 warga negara Indonesia (WNI) yang terancam hukuman mati di Arab Saudi.
"Saat ini ada 36 WNI terancam hukuman mati di Arab," kata Iqbal di kantornya, Jakarta Pusat, Kamis (16/4/2015).
Menurutnya, dari 36 WNI itu, sudah ada dua yang dieksekusi mati, yakin Siti Zaenab dan Karni binti Medi Tarsim.
"Hanya dua ini (Siti Zaenab dan Karni binti Medi Tarsim) dalam kondisi kritis, lainnya divonis hukuman mati tapi masih tahap pengadilan pertama," kata dia.
Dia mencontohkan WNI yang terancam hukuman mati diantaranya Tuti binti Trusilowati yang sedang menjalani pengadilan tingkat pertama.
"Ada Tuti binti Trusilowati, sudah inkracht tapi kita berhasil mengajukan PK (peninjauan kembali), sehingga mulai lagi dari awal dan hakimnya diganti," kata dia.
Kemenlu: Ada 36 WNI Terancam Hukuman Mati di Arab Saudi
Jum'at, 17 April 2015 | 00:59 WIB
Cari Tahu
Kumpulan Kuis Menarik
BERITA TERKAIT
Karni Ilyas Awards 2025 Kembali Hadir! Ruang Baru Mahasiswa Menyuarakan Realitas Indonesia
28 Desember 2025 | 06:35 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI