Karni Ilyas Bukan Wartawan Gagal! Refly Harun Skakmat Wakil Ketum Projo Terkait Gibran

Yazir F | Suara.com

Selasa, 17 Juni 2025 | 12:39 WIB
Karni Ilyas Bukan Wartawan Gagal! Refly Harun Skakmat Wakil Ketum Projo Terkait Gibran
Karni Ilyas (youtube/Karni Ilyas Club)

Suara.com - Isu terkait usulan pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka jadi topik hangat di media mainstream dan media sosial beberapa hari terakhir.

Semua berawal saat Forum Purnawirawan TNI bersurat kepada DPR-MPR. Forum ini mengajukan usulan pemakzulan Gibran sebagai wakil presiden.

Diskusi terkait usulan pemakzulan Gibran salah satunya diangkat oleh Karni Ilyas lewat program Indonesia Lawyers Club (ILC). Hadir beberapa narasumber yang diundang, termasuk pakar hukum tata negara Refly Harun dan Wakil Ketua Umum Projo Freddy Alex Damanik.

Dalam paparannya, Freddy menilai aspirasi Forum Purnawirawan TNI tidaklah penting. Ada beberapa argumentasi yang melatarbelakangi penilaiannya tersebut.

"Yang tanda tangan itu hanya empat jenderal itu, Bang Karni. Jadi, oke secara apa namanya negara demokrasi kita tadi aspirasi biasalah ya. Tapi yang mau saya katakan adalah kenapa saya katakan ini ya aspirasi biasa aja. Saya mengatakan bahkan ini aspirasi yang tidak penting," kata Freddy dikutip Selasa, 17 Juni 2025.

Bukan cuma itu, Freddy juga melihat aspirasi yang disampaikan Forum Purnawirawan TNI tersebut juga cenderung provokatif. Menurut dia, aspirasi ini tak lepas dari kepentingan politik yang tak terwujud di Pilpres 2024.

"Bisa kita lihat latar belakang beliau-beliau ini ke belakang berada di mana ketika pilpres. Jadi saya melihat hanya individu-individu jadi terlalu elitis," ujar dia.

Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun. (Suara.com/Bagaskara)
Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun. (Suara.com/Bagaskara)

Baiknya menurut Freddy, aspirasi tersebut ditahan hingga Pilpres mendatang.

"Beliau-beliau ini orang-orang yang belum move on, gitu loh ya. Sabar. Kenapa? Masih ada 2029 kalau pengin mengambil ahli kekuasaan lagi," katanya.

Anggapan aspirasi Forum Purnawirawan TNI tak penting dibantah telak oleh Refly Harun ketika mendapat kesempatan berbicara di acara tersebut.

Menurut dia, isu usulan pemakzulan Gibran penting dan perlu diangkat ke publik. Refly sampai menyebut nama Karni Ilyas, host ILC sekaligus Wakil Direktur Utama TVOne.

"Saya (berbicara di sini) akan memberi manfaat bagi rakyat Indonesia karena saya tidak berasumsi Bang Karni mengangkat tema ini menjadi tema yang enggak penting," ujar Refly mengawali.

Bila tema tersebut dianggap tak penting, sama saja menyebut Karni Ilyas gagal sebagai wartawan senior.

"Berarti sebagai wartawan senior gagal dong Bang Karni mengangkat tema yang enggak penting," kata Refly Harun.

Refly kembali menegaskan bahwa tema seperti ini penting. Salah satu buktinya, stasiun tv yang lain juga mengangkat tema serupa.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Paman Gibran, Anwar Usman Pamit dari MK: Ini Sidang Terakhir, Saya Mohon Maaf

Paman Gibran, Anwar Usman Pamit dari MK: Ini Sidang Terakhir, Saya Mohon Maaf

Video | Senin, 16 Maret 2026 | 17:28 WIB

Roy Suryo dan Dokter Tifa Gugat Lagi UU ITE ke MK, Bentuk Tim Troya Tanpa Rismon Sianipar

Roy Suryo dan Dokter Tifa Gugat Lagi UU ITE ke MK, Bentuk Tim Troya Tanpa Rismon Sianipar

News | Senin, 16 Maret 2026 | 17:15 WIB

Prabowo - Gibran Zakat di Istana! Baznas Gaspol Kejar Target Rp60 Triliun Demi Berantas Kemiskinan

Prabowo - Gibran Zakat di Istana! Baznas Gaspol Kejar Target Rp60 Triliun Demi Berantas Kemiskinan

News | Jum'at, 13 Maret 2026 | 19:48 WIB

Temui Gibran di Istana Wapres, Kini Rismon Sianipar Akui Ijazah Jokowi 100 Persen Asli

Temui Gibran di Istana Wapres, Kini Rismon Sianipar Akui Ijazah Jokowi 100 Persen Asli

News | Jum'at, 13 Maret 2026 | 16:50 WIB

Bertemu di Istana Wapres, Gibran Rangkul dan Beri Hampers Lebaran Rismon Sianipar

Bertemu di Istana Wapres, Gibran Rangkul dan Beri Hampers Lebaran Rismon Sianipar

News | Jum'at, 13 Maret 2026 | 13:33 WIB

Rismon Sianipar Minta Maaf Soal Ijazah Jokowi, Gibran: Ramadan Bulan Baik untuk Memaafkan

Rismon Sianipar Minta Maaf Soal Ijazah Jokowi, Gibran: Ramadan Bulan Baik untuk Memaafkan

News | Jum'at, 13 Maret 2026 | 08:24 WIB

Bersenandung dengan Puisi di Buku Syair-Syair Cinta Karya Kahlil Gibran

Bersenandung dengan Puisi di Buku Syair-Syair Cinta Karya Kahlil Gibran

Your Say | Kamis, 12 Maret 2026 | 14:15 WIB

Refly Harun Soroti Permohonan RJ Rismon di Kasus Ijazah Jokowi: Kehendak Bebas atau Ada Tekanan?

Refly Harun Soroti Permohonan RJ Rismon di Kasus Ijazah Jokowi: Kehendak Bebas atau Ada Tekanan?

News | Kamis, 12 Maret 2026 | 13:45 WIB

Tak Dipotong Pajak! THR Prabowo-Gibran Cair, Segini Besarannya

Tak Dipotong Pajak! THR Prabowo-Gibran Cair, Segini Besarannya

Bisnis | Kamis, 12 Maret 2026 | 13:14 WIB

Mulai Bahas Revisi UU Pemilu, Komisi II DPR Hadirkan Mahfud MD hingga Refly Harun ke Senayan

Mulai Bahas Revisi UU Pemilu, Komisi II DPR Hadirkan Mahfud MD hingga Refly Harun ke Senayan

News | Selasa, 10 Maret 2026 | 17:13 WIB

Terkini

Terekam CCTV! Eksekutor Penyiram Andrie Yunus Ganti Baju Usai Beraksi, Diduga Kena Air Keras

Terekam CCTV! Eksekutor Penyiram Andrie Yunus Ganti Baju Usai Beraksi, Diduga Kena Air Keras

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 16:02 WIB

Pembalasan Atas Gugurnya Ali Larijani, Iran Hujani Israel dengan Rudal Klaster Mematikan

Pembalasan Atas Gugurnya Ali Larijani, Iran Hujani Israel dengan Rudal Klaster Mematikan

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 15:58 WIB

Empat Prajurit Pelaku Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus Terancam 7 Tahun Penjara

Empat Prajurit Pelaku Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus Terancam 7 Tahun Penjara

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 15:57 WIB

Dua Petinggi Tewas Dibunuh Zionis, Lebih dari 3.000 Rudal dan Drone Iran Hujani Negara Teluk

Dua Petinggi Tewas Dibunuh Zionis, Lebih dari 3.000 Rudal dan Drone Iran Hujani Negara Teluk

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 15:55 WIB

PMI Siap Kirim Bantuan Medis ke Iran, Jusuf Kalla: Kami Pertimbangkan Beli Obat di Pakistan

PMI Siap Kirim Bantuan Medis ke Iran, Jusuf Kalla: Kami Pertimbangkan Beli Obat di Pakistan

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 15:53 WIB

Stasiun Gambir Padat Jelang Lebaran, Pendapatan Porter Tembus Rp 400 Ribu per Hari

Stasiun Gambir Padat Jelang Lebaran, Pendapatan Porter Tembus Rp 400 Ribu per Hari

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 15:47 WIB

Pembunuhan Ali Larijani Tak Goyakan Iran, Menlu Abbas Araghchi: Mati Satu Tumbuh Seribu

Pembunuhan Ali Larijani Tak Goyakan Iran, Menlu Abbas Araghchi: Mati Satu Tumbuh Seribu

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 15:46 WIB

4 Prajurit TNI Jadi Pelaku Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, Kini Ditahan di Pomdam Jaya

4 Prajurit TNI Jadi Pelaku Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, Kini Ditahan di Pomdam Jaya

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 15:41 WIB

Bongkar Identitas dan Wajah Eksekutor Penyiram Air Keras Andrie Yunus, Polisi: Ini Bukan Hasil AI!

Bongkar Identitas dan Wajah Eksekutor Penyiram Air Keras Andrie Yunus, Polisi: Ini Bukan Hasil AI!

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 15:35 WIB

Jelang Lebaran, KPK Beri Peringatan: Tradisi Saling memberi Tak Boleh Jadi Gratifikasi

Jelang Lebaran, KPK Beri Peringatan: Tradisi Saling memberi Tak Boleh Jadi Gratifikasi

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 15:31 WIB