Usut Kasus Jero Wacik, KPK Periksa Pelayan dan Staf ESDM

Laban Laisila, Nikolaus Tolen

Senin, 20 April 2015 | 12:58 WIB
Usut Kasus Jero Wacik, KPK Periksa Pelayan dan Staf ESDM
Mantan Menteri ESDM Jero Wacik. [suara.com/Oke Atmaja]

Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) semakin gencar mengusut kasus dugaan korupsi Mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Jero Wacik, meskipun gugatan praperadilannya masih berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Hari ini, Senin (20/4/2015), KPK menjadwalkan pemeriksaaan terhadap dua pelayan  yang bertugas di kantor pusat Pengelolaan Barang Milik Negara(PP BMN)Setjen Kementerian ESDM.

"Mereka berdua diminta untuk memberikan keterangan kepada penyidik terkait kasus yang menjerat tersangka JW," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK,Priharsa Nugraha saat dikonfirmasi, Senin (20/4/2015).

Selain kedua pelayan, penyidik KPK juga memanggil beberapa orang pegawai atau staf ESDM.

Antara lain, staf khusus Kementerian ESDM Pardamean Tua Harahap, staf biro keuangan sekretariat jenderal kementerian ESDM Didi Dwi Sutrisno Hadi,dan dua orang staf bagian TU pada kantor pusat PP BMN Setjen Kementerian ESDM, Dahlan Permana Sidi dan Erwin Christian Sinaga. 

Jero Wacik menjadi tersangka lantaran diduga melakukan pemerasan lewat kewenangannya sebagai Menteri ESDM dalam kurun waktu 2011-2012.

Modus yang dilakukan adalah dengan memerintahkan anak buahnya untuk menambah dana operasional menteri (DOM).

Selain mengumpulkan dana dari rekanan proyek di Kementerian ESDM, salah satu cara yang diperintahkan untuk meningkatkan dana operasional menteri tersebut adalah dengan menggelar banyak rapat fiktif.

Atas perbuatannya, Jero disangka melanggar Pasal 12 huruf e atau Pasal 23 Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) jo Pasal 421 KUHPidana.

Selain itu,KPK pun mendapati bahwa Jero pernah menyalahi kewenangan saat menjabat sebagai Menteri Kebudayaan dan Pariwisata era pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono.

Politisi Demokrat itu diduga telah melakukan tindak pidana korupsi yang memperkaya diri sendiri atau orang lain atau penyalahgunaan wewenang terkait anggaran di Kemenbudpar ketika dia menjabat sebagai Menteri.

Akibat perbuatannya tersebut, diduga negara mengalami kerugian hingga sekitar Rp7 miliar. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Jero Wacik Diperiksa KPK sebagai Tersangka Hari Ini

Jero Wacik Diperiksa KPK sebagai Tersangka Hari Ini

News | Senin, 13 April 2015 | 13:18 WIB

Tipikor Lanjutkan Sidang Sutan Bhatoegana Siang Ini

Tipikor Lanjutkan Sidang Sutan Bhatoegana Siang Ini

News | Senin, 13 April 2015 | 13:03 WIB

Terkini

Harga Emas Antam Naik Rp4.000, Tembus Rp2,6 Juta per Gram

Harga Emas Antam Naik Rp4.000, Tembus Rp2,6 Juta per Gram

Bisnis | Sabtu, 12 September 2026 | 10:51 WIB

Genjot Investasi Lokal, Thailand Mulai Naikkan Pajak Impor Mobil Listrik

Genjot Investasi Lokal, Thailand Mulai Naikkan Pajak Impor Mobil Listrik

Otomotif | Sabtu, 12 September 2026 | 10:50 WIB

3.028 Warga Pekanbaru Terjangkit ISPA Akibat Kabut Asap Karhutla

3.028 Warga Pekanbaru Terjangkit ISPA Akibat Kabut Asap Karhutla

Riau | Sabtu, 12 September 2026 | 10:49 WIB

Gen Z Impact Fest 2026 Jadi Momentum 35 Tahun Perjalanan SKM Bulaksumur

Gen Z Impact Fest 2026 Jadi Momentum 35 Tahun Perjalanan SKM Bulaksumur

News | Sabtu, 12 September 2026 | 10:46 WIB

iPhone Duo Akhirnya Rilis, Apple Siap Tantang Samsung di HP Foldable

iPhone Duo Akhirnya Rilis, Apple Siap Tantang Samsung di HP Foldable

Your Say | Sabtu, 12 September 2026 | 10:45 WIB

4 Moisturizer yang Ampuh Pudarkan Dark Spot dan Bikin Wajah Cerah Merata

4 Moisturizer yang Ampuh Pudarkan Dark Spot dan Bikin Wajah Cerah Merata

Your Say | Sabtu, 12 September 2026 | 10:45 WIB

Gen Z Impact Fest 2026 Hadir di Yogyakarta, Ajak Generasi Muda Jadi Penggerak Masa Depan

Gen Z Impact Fest 2026 Hadir di Yogyakarta, Ajak Generasi Muda Jadi Penggerak Masa Depan

News | Sabtu, 12 September 2026 | 10:44 WIB

Buka Gen Z Impact Fest 2026, Warek UGM Arie Sujito Puji Daya Kritis Gen Z yang Tak Layak Diteror

Buka Gen Z Impact Fest 2026, Warek UGM Arie Sujito Puji Daya Kritis Gen Z yang Tak Layak Diteror

News | Sabtu, 12 September 2026 | 10:42 WIB

Jokowi Diminta Jadi Saksi Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Serahkan Keputusan ke Hakim

Jokowi Diminta Jadi Saksi Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Serahkan Keputusan ke Hakim

News | Sabtu, 12 September 2026 | 10:41 WIB

Nadin Amizah dan Fiersa Besari Buka Suara soal Polemik Juicy Luicy!

Nadin Amizah dan Fiersa Besari Buka Suara soal Polemik Juicy Luicy!

Your Say | Sabtu, 12 September 2026 | 10:40 WIB

×