Usut Kasus Jero Wacik, KPK Periksa Pelayan dan Staf ESDM

Laban Laisila, Nikolaus Tolen

Senin, 20 April 2015 | 12:58 WIB
Usut Kasus Jero Wacik, KPK Periksa Pelayan dan Staf ESDM
Mantan Menteri ESDM Jero Wacik. [suara.com/Oke Atmaja]

Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) semakin gencar mengusut kasus dugaan korupsi Mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Jero Wacik, meskipun gugatan praperadilannya masih berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Hari ini, Senin (20/4/2015), KPK menjadwalkan pemeriksaaan terhadap dua pelayan  yang bertugas di kantor pusat Pengelolaan Barang Milik Negara(PP BMN)Setjen Kementerian ESDM.

"Mereka berdua diminta untuk memberikan keterangan kepada penyidik terkait kasus yang menjerat tersangka JW," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK,Priharsa Nugraha saat dikonfirmasi, Senin (20/4/2015).

Selain kedua pelayan, penyidik KPK juga memanggil beberapa orang pegawai atau staf ESDM.

Antara lain, staf khusus Kementerian ESDM Pardamean Tua Harahap, staf biro keuangan sekretariat jenderal kementerian ESDM Didi Dwi Sutrisno Hadi,dan dua orang staf bagian TU pada kantor pusat PP BMN Setjen Kementerian ESDM, Dahlan Permana Sidi dan Erwin Christian Sinaga. 

Jero Wacik menjadi tersangka lantaran diduga melakukan pemerasan lewat kewenangannya sebagai Menteri ESDM dalam kurun waktu 2011-2012.

Modus yang dilakukan adalah dengan memerintahkan anak buahnya untuk menambah dana operasional menteri (DOM).

Selain mengumpulkan dana dari rekanan proyek di Kementerian ESDM, salah satu cara yang diperintahkan untuk meningkatkan dana operasional menteri tersebut adalah dengan menggelar banyak rapat fiktif.

Atas perbuatannya, Jero disangka melanggar Pasal 12 huruf e atau Pasal 23 Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) jo Pasal 421 KUHPidana.

Selain itu,KPK pun mendapati bahwa Jero pernah menyalahi kewenangan saat menjabat sebagai Menteri Kebudayaan dan Pariwisata era pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono.

Politisi Demokrat itu diduga telah melakukan tindak pidana korupsi yang memperkaya diri sendiri atau orang lain atau penyalahgunaan wewenang terkait anggaran di Kemenbudpar ketika dia menjabat sebagai Menteri.

Akibat perbuatannya tersebut, diduga negara mengalami kerugian hingga sekitar Rp7 miliar. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Jero Wacik Diperiksa KPK sebagai Tersangka Hari Ini

Jero Wacik Diperiksa KPK sebagai Tersangka Hari Ini

News | Senin, 13 April 2015 | 13:18 WIB

Tipikor Lanjutkan Sidang Sutan Bhatoegana Siang Ini

Tipikor Lanjutkan Sidang Sutan Bhatoegana Siang Ini

News | Senin, 13 April 2015 | 13:03 WIB

Terkini

Pakai Dokumen Palsu untuk Izin Tinggal, 10 WNA Investor Bodong Segera Diadili

Pakai Dokumen Palsu untuk Izin Tinggal, 10 WNA Investor Bodong Segera Diadili

News | Selasa, 21 Juli 2026 | 21:04 WIB

Transformasi Danantara Dongkrak Laba Pelindo 60 Persen pada Semester I 2026

Transformasi Danantara Dongkrak Laba Pelindo 60 Persen pada Semester I 2026

Bisnis | Selasa, 21 Juli 2026 | 21:01 WIB

Pedri Percepat Persiapan Musim Baru, Jalani Program Latihan Mandiri Selama Liburan

Pedri Percepat Persiapan Musim Baru, Jalani Program Latihan Mandiri Selama Liburan

Bola | Selasa, 21 Juli 2026 | 21:01 WIB

Kapten Kriket India: Warisan Lionel Messi Tak Bisa Dinilai dari Satu Laga Final

Kapten Kriket India: Warisan Lionel Messi Tak Bisa Dinilai dari Satu Laga Final

Bola | Selasa, 21 Juli 2026 | 20:55 WIB

Daftar Developer dan Skema Bunga KPR Murah di BRI x REI Expo Semarang

Daftar Developer dan Skema Bunga KPR Murah di BRI x REI Expo Semarang

Bisnis | Selasa, 21 Juli 2026 | 20:46 WIB

BGN Tegaskan Motor Listrik SPPG Bukan Barang Korupsi, Bakal Dihibahkan ke Lembaga Lain

BGN Tegaskan Motor Listrik SPPG Bukan Barang Korupsi, Bakal Dihibahkan ke Lembaga Lain

News | Selasa, 21 Juli 2026 | 20:45 WIB

5 Cara Memilih Lipstik yang Cocok untuk Acara Formal dan Casual

5 Cara Memilih Lipstik yang Cocok untuk Acara Formal dan Casual

Lifestyle | Selasa, 21 Juli 2026 | 20:45 WIB

Jangan Cuma Blokir Situs, Aktivis Pemuda Dukung Komdigi Sikat Habis Ekosistem Judol

Jangan Cuma Blokir Situs, Aktivis Pemuda Dukung Komdigi Sikat Habis Ekosistem Judol

News | Selasa, 21 Juli 2026 | 20:39 WIB

Deteksi Dini Pembalakan, Kemenhut Gunakan Drone Canggih Awasi Hutan RI

Deteksi Dini Pembalakan, Kemenhut Gunakan Drone Canggih Awasi Hutan RI

News | Selasa, 21 Juli 2026 | 20:35 WIB

5 Merek Sepatu Lokal Pria Terbaik untuk Gaya Kasual Pekerja Muda

5 Merek Sepatu Lokal Pria Terbaik untuk Gaya Kasual Pekerja Muda

Lifestyle | Selasa, 21 Juli 2026 | 20:35 WIB

×