Jadi Aktor Video Porno, Anggota DPRD Dibui 6 Bulan

Ardi Mandiri

Selasa, 21 April 2015 | 08:39 WIB
Jadi Aktor Video Porno, Anggota DPRD Dibui 6 Bulan
Ilustrasi video porno. [Shutterstock]

Suara.com - Kejaksaan Negeri Curup, Kabupaten Rejanglebong, Provinsi Bengkulu, mengeksekusi M Redo (50) mantan anggota dewan di daerah itu untuk menjalani kurungan enam bulan penjara dalam kasus pornografi.

Eksekusi terhadap mantan anggota DPRD Rejanglebong periode 2009-2014 lalu tersebut pihak Kejaksaan Negeri Curup, Senin (20/4/2015) setelah hampir dua minggu berjalan dari tenggat waktu untuk pikir-pikir selama tujuh hari setelah vonis yang dijatuhkan majelis hakim 9 April 2015 lalu.

Menurut Kasi Pidana Umum Kejari Curup, Rozano Yudhistira menyebutkan, sebelum diantarkan ke Lapas kelas II-A Curup terpidana M Redo berlaku kooperatif datangan mendatangi Kejari setempat guna melengkapi semua berkas administrasi setelah masa yang bersangkutan tidak melakukan upaya hukum lainnya.

"Terpidana bersikap kooperatif sehingga proses eksekusi berjalan lancar, dan yang bersangkutan sudah kami ke Lapas kelas II-A Curup," katanya.

M Redo diantar petugas Kejari Curup ke Lapas kelas II-A Curup untuk menjalani proses hukuman sesuai dengan vonis majelis hakim PN Curup yang bersidang pada 9 April 2015 lalu, dengan sanksi pidana kurungan enam bulan penjara.

Pantauan di lapangan M Redo yang dijebloskan pihak Kejari Curup untuk menjalani sanksi hukum atas perbuatannya itu, menempati blok F di Lapas kelas II-A Curup. Terpidana M Redo bersama dengan tujuh narapidana lainnya, saat ini tengah mengikuti masa pengenalan lingkungan (Mapenaling) di Lapas daerah itu.

"Memang sudah ada napi atas nama M Redo dan saat ini yang bersangkutan sudah mulai menjalani Mapenaling selama tujuh hari kedepan untuk membiasakan diri dengan kehidupan di Lapas," kata kepala pengamanan lapas (KPLP) Lapas kelas II-A Curup Hastono.

Keberadaan terpidana di blok khusus tersebut kata dia, bisa saja lebih lama jika yang bersangkutan tidak cepat bisa beradaptasi dengan lingkungan barunya tersebut. Begitu juga sebaliknya jika makin cepat maka akan dipindahkan ke blok khusus tahanan bersama dengan napi lainnya.

Sebelumnya M Redo menjatuhkan hukuman enam bulan penjara oleh majelis hakim PN Curup yang dipimpin hakim ketua Suryana dibantu dua hakim anggota Hascahyo dan Hendri serta JPU Yelly Fitri diketahui terdakwa M Redo terbukti bersalah melanggar pasal 29 UU No.44/2008 tentang Pornografi.

Dalam sidang tersebut majelis hakim menilai terdakwa terbukti melakukan pelanggaran pasal 29 UU No.44/2008, dan hanya dijatuhi hukuman enam bulan penjara dan tidak dikenai denda seperti yang diatur pasal yang didakwakan.

Sedangkan awalnya M Redo dijerat penyidik Polri dengan pasal 29 dan 35 UU No.44/2008, dengan ancaman maksimal 12 tahun, atas keterlibatan dirinya sebagai pelaku pemeran dalam pembuatan empat video porno yang menghebohkan masyarakat Kabupaten Rejanglebong dan Provinsi Bengkulu pada akhir 2014 lalu.

Empat video porno yang pemeran laki-lakinya melibatkan terdakwa itu sempat beredar luas di kalangan masyarakat setempat dan Provinsi Bengkulu. Video ini diantaranya dengan durasi 30 menit 16 detik dengan pemeran perempuannya Tr, oknum pelajar SMA swasta di Rejanglebong yang semula masih berstatus anak dibawah umur namun belakangan diklaim sudah dewasa. (Antara)

BERITA MENARIK LAINNYA: 

Kenalkan, Perempuan yang Tak Bisa Makan atau Berdarah

Foto Hantu di Belakang Anak Kecil Ini Bikin Merinding

Dua Gadis Cantik Dinobatkan Jadi Kembar Paling Identik di Dunia

Akun Twitter Regina "Farhat Abbas" Diblokir

Ini yang Ditakuti Israel dari Indonesia

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

1 dari 10 Anak-anak Usia 12 Tahun Kecanduan Pornografi

1 dari 10 Anak-anak Usia 12 Tahun Kecanduan Pornografi

Lifestyle | Selasa, 31 Maret 2015 | 07:29 WIB

Siarkan Pornografi, Dua TV Lokal Ditegur

Siarkan Pornografi, Dua TV Lokal Ditegur

Tekno | Jum'at, 27 Maret 2015 | 05:52 WIB

Gila, Ribuan Anak Perempuan Dipaksa Jadi Bintang Porno

Gila, Ribuan Anak Perempuan Dipaksa Jadi Bintang Porno

Lifestyle | Kamis, 12 Maret 2015 | 07:51 WIB

Lihat Anaknya ML, Ayah Bukannya Marah tapi Merekam Gambarnya

Lihat Anaknya ML, Ayah Bukannya Marah tapi Merekam Gambarnya

News | Selasa, 10 Maret 2015 | 11:13 WIB

Terkini

Samsung Ungkap Teknologi Flex Titanium, Terobosan Baru yang Bikin Layar Foldable Lebih Kuat

Samsung Ungkap Teknologi Flex Titanium, Terobosan Baru yang Bikin Layar Foldable Lebih Kuat

Tekno | Sabtu, 18 Juli 2026 | 13:20 WIB

Mitsubishi Minta Pemerintah Lebih Adil dalam Pemberian Insentif Otomotif

Mitsubishi Minta Pemerintah Lebih Adil dalam Pemberian Insentif Otomotif

Otomotif | Sabtu, 18 Juli 2026 | 13:15 WIB

Kia Seltos Tantang Jalur Ekstrem Bogor Demi Buktikan Kualitas Global

Kia Seltos Tantang Jalur Ekstrem Bogor Demi Buktikan Kualitas Global

Otomotif | Sabtu, 18 Juli 2026 | 13:12 WIB

Apakah Cushion Wardah Colorfit Ada SPF? Ini Penjelasan untuk 2 Variannya

Apakah Cushion Wardah Colorfit Ada SPF? Ini Penjelasan untuk 2 Variannya

Lifestyle | Sabtu, 18 Juli 2026 | 13:08 WIB

Dilema Guru Swasta: Gaji Kecil, tetapi Dianggap Sudah Beruntung

Dilema Guru Swasta: Gaji Kecil, tetapi Dianggap Sudah Beruntung

Your Say | Sabtu, 18 Juli 2026 | 13:00 WIB

Apakah Jalan Kaki Bisa Mengecilkan Perut Buncit? Simak Penjelasan dan Tips agar Cepat Rata

Apakah Jalan Kaki Bisa Mengecilkan Perut Buncit? Simak Penjelasan dan Tips agar Cepat Rata

Lifestyle | Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:55 WIB

Ironi Kelas Menengah: Masihkah Menjadi Dokter Sebuah Mimpi yang Masuk Akal?

Ironi Kelas Menengah: Masihkah Menjadi Dokter Sebuah Mimpi yang Masuk Akal?

Your Say | Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:44 WIB

Mutasi Massal ASN Dicurigai Berkaitan dengan Bocornya Dokumen Perjalanan Menteri PU

Mutasi Massal ASN Dicurigai Berkaitan dengan Bocornya Dokumen Perjalanan Menteri PU

News | Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:42 WIB

5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki Paling Worth Buying di 2026, Anti Pegal dan Tetap Stylish

5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki Paling Worth Buying di 2026, Anti Pegal dan Tetap Stylish

Lifestyle | Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:39 WIB

Roadmap AI Indonesia 2026-2029 Segera Rampung, WAICO Jadi Pintu Kolaborasi Global

Roadmap AI Indonesia 2026-2029 Segera Rampung, WAICO Jadi Pintu Kolaborasi Global

Tekno | Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:39 WIB

×