Prancis Panggil Duta Besar Indonesia soal Terpidana Mati

Ardi Mandiri Suara.Com
Rabu, 22 April 2015 | 23:16 WIB
Prancis Panggil Duta Besar Indonesia soal Terpidana Mati
Sidang PK Terpidana Mati
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menteri Luar Negeri Prancis Laurent Fabius pada Rabu (22/4/2015) memanggil duta besar Indonesia untuk membahas perkara warga negara itu, yang menghadapi hukuman mati karena kejahatan narkotika, kata juru bicara pemerintah kepada AFP.

Pemanggilan itu terjadi sehari sesudah kasasi Serge Atlaoui, 51, ditolak Mahkamah Agung, yang membuatnya kian dekat dengan hukuman oleh regu tembak atas perannya di laboratorium gelap ekstasi di dekat Jakarta.

Ayah empat anak itu dipenjara satu dasawarsa dan selalu membantah tuduhan tersebut, dengan mengatakan bahwa ia memasang mesin industri dalam --yang dia pikir-- pabrik akrilik.

Keluarganya dalam beberapa hari belakangan mengeluarkan seruan berapi-api, meminta Presiden Prancis Francois Hollande dan Eropa Bersatu menyelamatkannya.

Atlaoui adalah salah satu dari beberapa narapidana narkotika asing dengan hukuman mati di Indonesia, yang baru saja permohonan grasinya ditolak presiden. Hukuman mereka diperkirakan dilakukan sesudah upaya hukum akhir selesai.

Duta besar Prancis untuk Indonesia pada pekan lalu memperingatkan bahwa menghukum mati Atlaoui akan "berdampak" pada hubungan Paris dengan Jakarta.

Hukum narkotika di Indonesia adalah salah satu yang terkeras di dunia.

Presiden Joko Widodo merupakan pendukung lantang hukuman mati bagi pengedar narkotika, dengan menyatakan negaranya menghadapi darurat narkotika. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI