Vila Bekas Pembongkaran di Puncak Kembali Dibangun

Tomi Tresnady

Kamis, 23 April 2015 | 05:07 WIB
Vila Bekas Pembongkaran di Puncak Kembali Dibangun
Petugas gabungan dari TNI, Satpol PP dan Keamanan PT KAI melakukan pembongkaran bangunan liar di Bantaran rel Kawasan Johar Baru Jakarta, Selasa (14/10/2014). [Antara/Wahyu Putro A]

Suara.com - Forest Watch Indonesia (FWI) menemukan sejumlah vila di kawasan Puncak yang telah dibongkar oleh Pemerintah Kabupaten Bogor, Jawa Barat pada 2013 lalu mulai kembali dibangun oleh pemiliknya.

"Maret 2015, kami menemukan empat dari 27 bangunan vila di Kampung Sukatani, Desa Tugu Utara, Kecamatan Cisarua, telah dibangun kembali. Bahkan ada yang sudah selesai pengerjaannya," kata Koodinator FWI Dwi Lesmana, dalam diskusi memperingati Hari Bumi yang diselenggarakan oleh Konsorsium Penyelamatan Kawasan Puncak dengan tema "Pascapembongkaran vila di Puncak" di Bogor, Rabu.

Ia mengatakan kondisi demikian pemerlihatkan keseriusan Pemerintah Kabupaten Bogor dalam menyelamatkan kawasan lindung Puncak patut dipertanyakan.

Setelah setengah tahun pembongkaran vila di Puncak dilakukan, tidak terlihat upaya tindak lanjut terkait pemulihan kawasan konservasi tersebut.

"Bahkan terkesan tidak ada pengawasan pascapembongkaran bangunan," katanya.

Seperti diketahui akhir 2013 lalu Pemerintah Kabupaten Bogor di bawah kepemimpinan Bupati Rachmat Yasin gencar melakukan pembongkaran vila di kawasan Puncak sebagai upaya memulihkan wilayah tersebut sebagai resapan air untuk mencegah banjir di DKI Jakarta.

"Bupati Rachmat Yasin kala itu pernah berkata, pembongkaran bertujuan mengembalikan fungsi lahan sebagai kawasan konservasi, sehingga tidak boleh ada bangunan apapun," kata Dwi.

Namun, lanjut Dwi, kenyataan saat ini sejumlah vila tampak sudah terbangun kembali di atas kawasan lindung tersebut.

Menurutnya, Dinas Tata Ruang dan Pertanahan, serta Dinas Bangunan dan Pemukiman Kabupaten Bogor tidak serius melakukan pengawasan dan penegakan hukum berkaitan dengan bangunan liar di kawasan lindung tersebut.

Padahal lanjut dia, tercatat sebanyak 239 vila di Kecamatan Megamendung dan Cisarua telah dibongkar hingga akhir 2013 lalu. Pembongkaran tersebut menelan biaya puluhan miliar.

"Bahkan Pemprov DKI Jakarta sudah mengucurkan dana Rp30 miliar untuk kegiatan pembongkaran tersebut," kata dia.

Ia menambahkan dalam Peraturan Daerah Nomor 19 tahun 2008 tentang penataan ruang Kabupaten Bogor 2008-2025 menyebutkan Kampung Sukatani, Kecamatan Cisarua berada di dalam kawasan lindung.

"FWI mendesak Pemerintah Kabupaten Bogor agar tidak setengah hati melakukan penegakan aturan penataan ruang, serta menindaklanjuti dengan upaya pemulihan fungsi ekologi kawasan lindung Puncak bagi daerah hilirnya," kata dia.

Semenatra itu, Ketua Konsorsium Penyelamatan Kawasan Puncak, Dr Ernan Rustiadi menyebutkan penataan kawasan puncak setengah hati.

"Setelah pembongkaran tidak ada kelanjutan, pembongkaran yang dilakukan terkesan tembang pilih, masyarakat yang kehilangan mata pencaharian karena vila dibongkar. Jadi penataan kawasan Puncak belum tuntas," katanya. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Terkini

Herman Khaeron Apresiasi KWP Berbagi, Dorong Peningkatan Kegiatan Sosial di DPR RI

Herman Khaeron Apresiasi KWP Berbagi, Dorong Peningkatan Kegiatan Sosial di DPR RI

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 00:04 WIB

Kejagung Buka Peluang Tambah Tersangka Korupsi MBG, Nama-Nama Baru Masih Didalami

Kejagung Buka Peluang Tambah Tersangka Korupsi MBG, Nama-Nama Baru Masih Didalami

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 22:48 WIB

Sempat Dikeluhkan karena Galian Berbahaya, Proyek PAM Jaya di Condet Kini Mulai Alirkan Air Bersih

Sempat Dikeluhkan karena Galian Berbahaya, Proyek PAM Jaya di Condet Kini Mulai Alirkan Air Bersih

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 21:43 WIB

Menanti Nyanyian Sony Sonjaya, Siapa Saja Petinggi di Balik Skandal Korupsi MBG?

Menanti Nyanyian Sony Sonjaya, Siapa Saja Petinggi di Balik Skandal Korupsi MBG?

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 21:41 WIB

Tabrak Lari Tewaskan Tokoh Pramuka Tangerang, Polisi Kantongi Identitas Kendaraan

Tabrak Lari Tewaskan Tokoh Pramuka Tangerang, Polisi Kantongi Identitas Kendaraan

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 21:36 WIB

Kejagung Sasar Kantor dan Rumah Tersangka Korupsi MBG, Dokumen hingga Barang Bukti Elektronik Disita

Kejagung Sasar Kantor dan Rumah Tersangka Korupsi MBG, Dokumen hingga Barang Bukti Elektronik Disita

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 21:28 WIB

Bansos Sarung dan Mukena Dikorupsi, Eks Legislator NTB Cuma Dituntut 2 Tahun Bui

Bansos Sarung dan Mukena Dikorupsi, Eks Legislator NTB Cuma Dituntut 2 Tahun Bui

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 20:53 WIB

Moratorium MBG Bikin Investor Menjerit, Jupnas Gizi: Ini Rapor Merah

Moratorium MBG Bikin Investor Menjerit, Jupnas Gizi: Ini Rapor Merah

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 20:52 WIB

Dijuluki 'Banjir Abadi', Genangan di Joglo Kembangan Akhirnya Ditangani Pemkot Jakbar

Dijuluki 'Banjir Abadi', Genangan di Joglo Kembangan Akhirnya Ditangani Pemkot Jakbar

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 20:51 WIB

Babak Baru Korupsi MBG, Asep Yusuf Somantri Punya Tugas 'Spesial' Atur SPPG

Babak Baru Korupsi MBG, Asep Yusuf Somantri Punya Tugas 'Spesial' Atur SPPG

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 20:49 WIB