Bareskrim Akan Serahkan Berkas BW ke Kejaksaan

Ardi Mandiri | Suara.com

Kamis, 23 April 2015 | 23:12 WIB
Bareskrim Akan Serahkan Berkas BW ke Kejaksaan
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (nonaktif) Bambang Widjojanto di Bareskrim, di Jakarta, Selasa (24/2). [suara.com/Oke Atmaja]

Suara.com - Berkas perkara Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif Bambang Widjojanto akan diserahkan ke Kejaksaan.

"Berkas BW sore ini dilimpahkan ke kejaksaan," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjenpol Victor Edi Simanjuntak, di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (23/4/2015).

Menurutnya, Kejagung memiliki waktu 14 hari untuk menilai kelengkapan berkas tersebut. Bila sudah lengkap atau P21, maka berkas perkara akan masuk ke tahap penuntutan. Sementara bila belum lengkap, berkas akan dikembalikan ke kepolisian untuk dilengkapi.

Bareskrim Polri pada Kamis kembali memanggil BW untuk diperiksa dalam statusnya sebagai tersangka. Pemeriksaan ini merupakan yang pertama kali dilakukan sejak KPK dan Polri sepakat untuk meredakan ketegangan pasca mencuatnya konflik antara kedua belah pihak.

Sempat ada isu bahwa BW bakal ditahan dalam pemeriksaan kali ini. Kendati demikian, ternyata Polri tidak menahannya karena sikap kooperatif BW.  "BW tidak ditahan. Kalau beliau nggak kooperatif, akan ditahan. Tapi dia kooperatif, jadi nggak ditahan," katanya.

Dalam pemeriksaan hari ini, BW dicecar 41 pertanyaan oleh penyidik.

Bambang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan menyuruh saksi memberikan keterangan palsu dalam sengketa Pilkada Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah, di Mahkamah Konstitusi pada 2010 oleh Bareskrim Polri pada 23 Januari 2015.

Dalam kasus tersebut, sejauh ini Polri telah menetapkan status tersangka kepada BW dan Zulfahmi Arsyad. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Bila BW Ditahan, Pimpinan KPK Berniat Sambangi Bareskrim

Bila BW Ditahan, Pimpinan KPK Berniat Sambangi Bareskrim

News | Kamis, 23 April 2015 | 22:34 WIB

Pengacara Bambang Anggap Budi Waseso Jadi Provokator

Pengacara Bambang Anggap Budi Waseso Jadi Provokator

News | Kamis, 23 April 2015 | 19:23 WIB

Tak Jadi Ditahan, Begini Reaksi Bambang Widjojanto

Tak Jadi Ditahan, Begini Reaksi Bambang Widjojanto

News | Kamis, 23 April 2015 | 17:55 WIB

Pengacara Bingung, Surat Penahanan BW Ditarik Lagi oleh Penyidik

Pengacara Bingung, Surat Penahanan BW Ditarik Lagi oleh Penyidik

News | Kamis, 23 April 2015 | 17:46 WIB

Terkini

BGN Bantah Siswa SD di Pemalang Dikeluarkan Gara-gara Kritik MBG: Itu Tidak Benar

BGN Bantah Siswa SD di Pemalang Dikeluarkan Gara-gara Kritik MBG: Itu Tidak Benar

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 19:24 WIB

LHKPN Prabowo dan 38 Pejabat Lainnya Dipertanyakan ICW, KPK: Tunggu Verifikasi

LHKPN Prabowo dan 38 Pejabat Lainnya Dipertanyakan ICW, KPK: Tunggu Verifikasi

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 19:11 WIB

Dikritik Bakal Ancam Demokrasi, DPN Disebut Perlu Reformasi Struktural

Dikritik Bakal Ancam Demokrasi, DPN Disebut Perlu Reformasi Struktural

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 19:06 WIB

JPU KPK Tegaskan Tak Boleh Ada Intervensi di Sidang Kasus Suap Bea Cukai

JPU KPK Tegaskan Tak Boleh Ada Intervensi di Sidang Kasus Suap Bea Cukai

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 19:01 WIB

Kasus Kekerasan Seksual Ponpes Pati, DPR Desak LPSK Fasilitasi Rehabilitasi 50 Korban

Kasus Kekerasan Seksual Ponpes Pati, DPR Desak LPSK Fasilitasi Rehabilitasi 50 Korban

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 19:01 WIB

Laga Persija vs Persib Dipindah ke Samarinda, Pramono Anung: Kecewa, Tapi Alasannya Masuk Akal

Laga Persija vs Persib Dipindah ke Samarinda, Pramono Anung: Kecewa, Tapi Alasannya Masuk Akal

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 18:56 WIB

Modus 'Crispy Fruit', WNA China Pengedar Happy Water Diciduk di Apartemen Pademangan

Modus 'Crispy Fruit', WNA China Pengedar Happy Water Diciduk di Apartemen Pademangan

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 18:52 WIB

Rangkul Homeless Media, Bakom Perkenalkan Mitra Baru New Media Forum

Rangkul Homeless Media, Bakom Perkenalkan Mitra Baru New Media Forum

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 18:33 WIB

Kasus PRT Loncat dari Lantai 4, Polisi Tetapkan Pengacara Adriel Viari Purba Tersangka

Kasus PRT Loncat dari Lantai 4, Polisi Tetapkan Pengacara Adriel Viari Purba Tersangka

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 18:18 WIB

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus 'Majikan Sadis' di Benhil, Ini Perannya!

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus 'Majikan Sadis' di Benhil, Ini Perannya!

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 18:13 WIB