Kejagung Tangkap Jaksa Palsu saat Memeras Kadishub Lombok Barat

Arsito Hidayatullah | Erick Tanjung | Suara.com

Rabu, 29 April 2015 | 00:52 WIB
Kejagung Tangkap Jaksa Palsu saat Memeras Kadishub Lombok Barat
Gedung Bundar Kejaksaan Agung. [suara.com/Herawatmo]

Suara.com - Dua orang jaksa palsu ditangkap oleh‎ tim penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung), saat hendak memeras Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB), Selasa (28/4/2015). ‎Dua orang berinisial S dan Isp diamankan saat beroperasi, melalui operasi tangkap tangan (OTT) di kawasan Blok M, Jakarta Selatan.

"Tadi telah dilakukan tangkap tangan dua jaksa palsu," ungkap Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Tony Tribagus Spontana, di kantornya, Selasa (28/4) malam.

Tony menjelaskan, modus kedua orang itu adalah membuat surat panggilan palsu.‎ Surat itu dilengkapi tanda tangan Direktur Penyidikan Kejagung yang dipalsukan dengan stempel-stempel yang juga diduga palsu.

"Maksudnya diduga untuk memeras, atau modus lain untuk meminta uang," ungkap Tony.

Menurut Tony, dalam aksi ini, mereka membuat surat panggilan kepada Kadishub Lombok Barat untuk diperiksa di Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung, karena sebuah kasus.
 
"Dia mengaku sebagai jaksa yang bisa membantu mengurus perkaranya," tuturnya.

Menurut Tony lagi, mereka bahkan juga menjemput korban di Bandara Soekarno-Hatta. Setelah itu, mereka menuju ke arah Blok M, sebelum akhirnya ditangkap tim Kejagung.

Tony menjelaskan, Kadishub itu sendiri belum ditetapkan sebagai tersangka. Namun memang menurutnya, Kejaksaan Negeri Lombok tengah melakukan penyelidikan terkait yang bersangkutan. S dan Isp ternyata mengetahui informasi itu, lalu memanfaatkannya untuk mengambil keuntungan.

Saat ini, menurut Tony, kedua orang itu tengah diperiksa untuk penentuan statusnya, apakah akan dikenakan tindak pidana korupsi atau pidana umum.‎ Dari hasil interogasi awal, diduga kuat mereka sudah pernah melakukan perbuatan serupa sebelumnya.

Saat ini, Kejagung juga disebut masih memburu satu orang lagi yang terlibat melakukan pemerasan tersebut. Dalam kasus ini, Kejagung telah menyita barang bukti berupa kartu-kartu tanda pengenal palsu yang digunakan dalam aksi mereka.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Pemerintah Bahas Penyelesaian Kasus HAM Berat di Kejagung

Pemerintah Bahas Penyelesaian Kasus HAM Berat di Kejagung

News | Selasa, 21 April 2015 | 17:17 WIB

Berkas Rampung, Kasus Eks-Gubernur Maluku Segera Dilimpahkan

Berkas Rampung, Kasus Eks-Gubernur Maluku Segera Dilimpahkan

News | Selasa, 31 Maret 2015 | 21:31 WIB

Investasi 'Bodong', Anggota Polisi Bawa Kabur Rp12,3 Miliar

Investasi 'Bodong', Anggota Polisi Bawa Kabur Rp12,3 Miliar

News | Selasa, 24 Maret 2015 | 06:32 WIB

Terkini

Info Loker! 1,4 Juta Penerima Bansos Berpeluang Kerja di Koperasi Merah Putih

Info Loker! 1,4 Juta Penerima Bansos Berpeluang Kerja di Koperasi Merah Putih

News | Selasa, 14 April 2026 | 08:15 WIB

Bertemu Prabowo, Putin Nyatakan Rusia Terbuka Kerja Sama Berbagai Bidang dari Energi hingga Militer

Bertemu Prabowo, Putin Nyatakan Rusia Terbuka Kerja Sama Berbagai Bidang dari Energi hingga Militer

News | Selasa, 14 April 2026 | 08:05 WIB

3 Poin Utama Perjanjian Militer AS-Indonesia, Disepakati Menhan Sjafrie dan Hegseth

3 Poin Utama Perjanjian Militer AS-Indonesia, Disepakati Menhan Sjafrie dan Hegseth

News | Selasa, 14 April 2026 | 06:42 WIB

Dirjen Imigrasi Copot Pejabat Terkait Pungli Batam, Buka Peluang Proses Pidana

Dirjen Imigrasi Copot Pejabat Terkait Pungli Batam, Buka Peluang Proses Pidana

News | Senin, 13 April 2026 | 23:00 WIB

Formappi Soal Permintaan RDPU Kasus Korupsi Minyak Mentah: Komisi III Bukan Tempat Uji Hukum!

Formappi Soal Permintaan RDPU Kasus Korupsi Minyak Mentah: Komisi III Bukan Tempat Uji Hukum!

News | Senin, 13 April 2026 | 22:48 WIB

Cak Imin Dorong Koperasi Merah Putih Siap Bersaing di Tengah Kebuntuan Global

Cak Imin Dorong Koperasi Merah Putih Siap Bersaing di Tengah Kebuntuan Global

News | Senin, 13 April 2026 | 22:30 WIB

Survei Poltracking: Kepercayaan Publik pada Prabowo-Gibran Tembus 75,1 Persen

Survei Poltracking: Kepercayaan Publik pada Prabowo-Gibran Tembus 75,1 Persen

News | Senin, 13 April 2026 | 22:11 WIB

Golkar Bukan Milik Satu Keluarga! Bahlil Ingatkan Kader Tak Saling Singkirkan karena Beda Pilihan

Golkar Bukan Milik Satu Keluarga! Bahlil Ingatkan Kader Tak Saling Singkirkan karena Beda Pilihan

News | Senin, 13 April 2026 | 22:05 WIB

MKD DPR Panggil Aboe Bakar Besok Soal Isu Ulama Madura di Pusaran Narkoba

MKD DPR Panggil Aboe Bakar Besok Soal Isu Ulama Madura di Pusaran Narkoba

News | Senin, 13 April 2026 | 21:30 WIB

Kemhan Luruskan Kabar 'Akses Udara Tanpa Izin' Militer AS: Itu Masih Pembahasan, Jangan Terprovokasi

Kemhan Luruskan Kabar 'Akses Udara Tanpa Izin' Militer AS: Itu Masih Pembahasan, Jangan Terprovokasi

News | Senin, 13 April 2026 | 21:06 WIB