Investasi 'Bodong', Anggota Polisi Bawa Kabur Rp12,3 Miliar

Ardi Mandiri Suara.Com
Selasa, 24 Maret 2015 | 06:32 WIB
Investasi 'Bodong', Anggota Polisi Bawa Kabur Rp12,3 Miliar
penipuan shutterstock_145382761
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Seorang anggota Kepolsian Polda Papua diduga membawa lari uang sebesar Rp12,3 miliar. Belasan miliar rupiah itu diduga milik para korban yang selama ini menginvestasikan uangnya kepada pelaku, melalui investasi berbentuk multi level marketing (MLM).

Para korban berasal dari berbagai kalangan. Di antaranya PNS, dan anggota Polri, rekan pelaku. Para korban dibujuk pelaku untuk mengambil kredit hingga ratusan juta ke bank. Bukan untung yang didapat, uang kredit korban malah dibawa kabur pelaku.

Ditemui soal kejadian ini, Kapolda Papua Irjen Pol Yotje Mende membenarkan hal tersebut. Tapi, dia mengaku belum mengerti jenis investasi yang dilakoni anggotanya tersebut.

"Kasusnya sedang kami proses dan menginventarisasi keberadaan pelaku utama (pembawa uang) agar segera tertangkap,"ucap Yotje di Jayapura, Papua, Senin (23/3/2015).

Untuk melacak keberadaan pelaku --yang belum disebutkan identitasnya itu, Polda Papua bekerjasama dengan Polda lain, termasuk dengan Kepolisian luar negeri. Disinyalir, pelaku telah kabur ke luar Papua. Bahkan, ada informasi lain yang menyebut bahwa pelaku telah kabur ke Singapura.

"Ya walaupun kita belum ada perjanjian ekstradisi dengan Singapura tapi ada Mutual Legal Assistance (MLA) untuk mengungkap sebuah kasus. Jadi kalau dia sampai lari ke Singapura ya akan kita kejar dan tangkap. Seperti Syahril Johan saja kita bisa tangkap di sana, jadi kita akan minta bantuan polisi Singapura,"ungkapnya.

Pada kesempatan itu, Yotje menegaskan bahwa ulah pelaku tidak berkaitan dengan institusi Polri. Karena Polda Papua tidak pernah mengadakan program investasi seperti itu.

"Ini menyangkut pribadi bukan dinas, tidak ada pemotongan gaji juga. Jadi ini masalah personal, tapi ketika dia berhasil kita tangkap ya kita akan proses sesuai hukum yang berlaku," tegasnya. (Lidya Salmah)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI