Kasus UPS, Teman Lulung: Wajar Dia Diperiksa

Siswanto, Agung Sandy Lesmana

Kamis, 30 April 2015 | 16:57 WIB
Kasus UPS, Teman Lulung: Wajar Dia Diperiksa
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Abraham Lunggana alias Lulung penuhi panggilan Bareskrim Mabes Polri Jakarta, Kamis (30/4). [suara.com/Kurniawan Mas'ud]

Suara.com - Ketua Fraksi PPP DKI Jakarta Maman Firmansyah mengatakan sangat wajar apabila penyidik Bareskrim Polri memeriksa Wakil Ketua DPRD Abraham Lunggana alias Lulung sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan uninterruptible power supply. Lulung diperiksa dalam kapasitas sebagai mantan Ketua Komisi E pada tahun 2014 sehingga dianggap tahu pengadaan alat penyimpan energi listrik sementara itu.

"Haji Lulung sebagai koordinator Komisi E, ya kan wajar diminta keterangan‎," kata Maman di gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis (30/4/2015).

Hari ini, Lulung diperiksa Bareskrim sebagai saksi untuk tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan UPS, Alex Usman.

Maman yakin rekan separtainya tidak bersalah.

"Belum tentu mengarah yang ke situ-situ. Karena setahu saya haji Lulung juga jarang-jarang ikut rapat. ‎Bener saya tahu," kata dia.

Maman enggan berkomentar lebih jauh saat ditanya mengenai peluang Polri menetapkan Lulung menjadi tersangka baru.

"Gue belum bisa ngomong berandai-andai kata. Lho ini kan beliau hanya dimintai keterangan sebagai saksi, masih terlalu jauh," kata dia.

Maman mengatakan selama ini Lulung tidak pernah membicarakan kasus UPS. Kalau bicara, katanya, lebih banyak soal masalah partai.

"Enggak ada. Gue gak pernah berhubungan urusan apapun dgn beliau masalah begini, kecuali masalah partai. Gak pernah," katanya. "Kebetulan secara teknis kinerja beda. Ya kan. Beliau kan dulu di B, dirotasi ke E. Sementara saya dulu pernah di B, tapi pindah ke C. Sekarang di A saya."

Bareskrim Polri saat ini sedang memeriksa Lulung. Lulung pernah mangkir dari panggilan sebelumnya. Kemudian, penyidik menggeledah ruang kerjanya di gedung DPRD DKI Jakarta.

Dalam kasus UPS, penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri telah menetapkan dua orang menjadi tersangka, selain Alex adalah Zaenal Soleman.

Alex diduga terlibat korupsi saat menjabat sebagai Pejabat Pembuat Komitmen pengadaan UPS Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Barat.

Sedangkan Zaenal Soleman ditetapkan sebagai tersangka lantaran diduga bersama-sama melakukan korupsi ketika menjadi PPK pengadaan UPS Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Pusat.

Keduanya dijerat Pasal 2 dan atau 3 Undang-Undang No. 31/1999 tentang pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana diubah dan ditambahkan dengan UU 20/2001 tentang Tipikor junto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kasus UPS, Pengacara Alex Usman Minta Gubernur Juga Diperiksa

Kasus UPS, Pengacara Alex Usman Minta Gubernur Juga Diperiksa

News | Kamis, 30 April 2015 | 16:46 WIB

Lulung Penuhi Panggilan Bareskrim, Alex Usman Ngaku Sakit

Lulung Penuhi Panggilan Bareskrim, Alex Usman Ngaku Sakit

News | Kamis, 30 April 2015 | 13:00 WIB

Lulung Jadi Saksi Kasus Korupsi UPS, PPP Tak Ampuni Kader Korup

Lulung Jadi Saksi Kasus Korupsi UPS, PPP Tak Ampuni Kader Korup

News | Kamis, 30 April 2015 | 12:45 WIB

Haji Lulung Diperiksa Bareskrim

Haji Lulung Diperiksa Bareskrim

Foto | Kamis, 30 April 2015 | 11:22 WIB

Terkini

Karhutla Kaltim Tembus 9.500 Hektare dalam 3 Bulan, Kabut Asap Masih Mengancam

Karhutla Kaltim Tembus 9.500 Hektare dalam 3 Bulan, Kabut Asap Masih Mengancam

Kaltim | Rabu, 28 Oktober 2026 | 07:52 WIB

Bawa Enam Tuntutan, FPR dan ILPS Akan Gelar Aksi Dua Tahun Pemerintahan Prabowo

Bawa Enam Tuntutan, FPR dan ILPS Akan Gelar Aksi Dua Tahun Pemerintahan Prabowo

News | Rabu, 28 Oktober 2026 | 07:45 WIB

Bantai Landak Jawa Pakai Senapan Modifikasi, Dua Pemburu Liar Diciduk di Hutan Malang

Bantai Landak Jawa Pakai Senapan Modifikasi, Dua Pemburu Liar Diciduk di Hutan Malang

Malang | Rabu, 28 Oktober 2026 | 07:35 WIB

Kucurkan Rp10 Miliar untuk Solusi Banjir Rob, Pemprov Jateng Bangun Tanggul Hybrid di Demak

Kucurkan Rp10 Miliar untuk Solusi Banjir Rob, Pemprov Jateng Bangun Tanggul Hybrid di Demak

Jawa Tengah | Rabu, 28 Oktober 2026 | 07:35 WIB

Wajah Baru Bandar Lampung: Proyek Jalan Beton dan Trotoar Megah Dikebut!

Wajah Baru Bandar Lampung: Proyek Jalan Beton dan Trotoar Megah Dikebut!

Lampung | Rabu, 28 Oktober 2026 | 07:30 WIB

Lenovo Googlebook 15, Laptop AI dengan Layar 15,3 Inci dan Audio Dolby Atmos

Lenovo Googlebook 15, Laptop AI dengan Layar 15,3 Inci dan Audio Dolby Atmos

Your Say | Rabu, 28 Oktober 2026 | 07:30 WIB

Satu Emiten Milik Hary Tanoesoedibjo dan Saham ARKO Digembok BEI

Satu Emiten Milik Hary Tanoesoedibjo dan Saham ARKO Digembok BEI

Bisnis | Rabu, 28 Oktober 2026 | 07:23 WIB

APBD Perubahan Riau 2026 Sudah Bisa Dicairkan, tapi Fokus Tunda Bayar

APBD Perubahan Riau 2026 Sudah Bisa Dicairkan, tapi Fokus Tunda Bayar

Riau | Rabu, 28 Oktober 2026 | 07:21 WIB

BMKG Prediksi Seluruh Jakarta Diguyur Hujan pada Rabu Siang hingga Malam

BMKG Prediksi Seluruh Jakarta Diguyur Hujan pada Rabu Siang hingga Malam

News | Rabu, 28 Oktober 2026 | 07:20 WIB

Ramalan Zodiak Hari Ini 28 Oktober 2026, 3 Zodiak akan Temukan Kebahagiaan Asmara

Ramalan Zodiak Hari Ini 28 Oktober 2026, 3 Zodiak akan Temukan Kebahagiaan Asmara

Lifestyle | Rabu, 28 Oktober 2026 | 07:15 WIB

×