Novel Baswedan Ditangkap, KPK Kirim Tim Pengacara ke Bareskrim

Arsito Hidayatullah | Suara.com

Jum'at, 01 Mei 2015 | 02:10 WIB
Novel Baswedan Ditangkap, KPK Kirim Tim Pengacara ke Bareskrim
Bareskrim Mabes Polri. (suara.com/Bowo Raharjo)

Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan dilaporkan baru saja ditangkap oleh penyidik Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri Direktorat Tindak Pidana Umum, terkait kasus dugaan penganiayaan berat di Bengkulu.

"Baru saja mendapat kabar dari istri Bang Novel, saat ini Bang Novel baru saja ditangkap dan dijemput di rumah oleh Bareskrim," ungkap seorang penyidik KPK kepada Antara, di Jakarta, Jumat (1/5/2015) dini hari.

Terkait hal itu, pihak KPK pun disebut langsung menghubungi pihak Polri. Hal itu antara lain seperti disampaikan oleh Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha.

"Tadi memang ada pesan pendek dari handphone Novel yang menyebutkan dirinya ditangkap. Saat ini pimpinan KPK sedang berupaya menanyakan dan mengkoordinasikan dengan pihak Polri," ungkap Priharsa, melalui pesan singkat.

Menurut Priharsa lagi, informasi tersebut sangat mengagetkan para pimpinan dan jajaran KPK.

"Sekarang tim kuasa hukum sedang ke Bareskrim," tambahnya.

Sementara itu, salah satu pengacara Novel, Kanti, menyatakan bahwa Novel saat ini dipastikan sudah berada di Bareskrim Polri.

"Posisi Pak Novel sudah di Reskrim. Tim pengacara sedang menuju Reskrim saat ini," ujar Kanti saat dihubungi.

Disebutkan, surat perintah penangkapan Novel dengan Nomor SP.Kap/19/IV/2015/Dittipidum, memerintahkan untuk membawa Novel Baswedan ke kantor polisi.

Surat tersebut memerintahkan untuk segera dilakukan pemeriksaan, karena diduga keras melakukan tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan luka berat dan atau seseorang pejabat yang dalam suatu perkara pidana menggunakan sarana paksaan, baik untuk memeras pengakuan maupun untuk mendapat keterangan sebagaimana dimaksud dalam pasal 351 ayat (2) KUHP dan atau pasal 422 KUHP Jo Pasal 52 KUHP, yang terjadi di Pantai Panjang Ujung Kota Bengkulu tanggal 18 Februari 2004, atas nama pelapor Yogi Hariyanto.

Surat tertanggal 24 April 2015 itu ditandatangani Direktur Tindak Pidana Umum selaku penyidik, Brigadir Jenderal Herry Prastowo. Sedangkan yang menyerahkan surat adalah AKBP Agus Prasetoyono, dengan diketahui oleh Ketua RT 003 di kediaman Novel, yakni atas nama Wisnu B, ditandatangani pada Jumat 1 Mei 2015.

Diketahui, kasus yang menjerat Novel ini pernah mencuat saat terjadi konflik KPK vs Polri pada 2012. Saat itu, Novel tengah menjadi penyidik kasus korupsi pengadaan alat simulasi roda dua dan roda empat di Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri tahun anggaran 2011, dengan tersangka Inspektur Jenderal Djoko Susilo.

Sementara pada kejadian 2004 di Bengkulu, diketahui ada anak buah Novel yang melakukan tindakan di luar hukum yang menyebabkan korban jiwa. Novel saat itu pun mengambil alih tanggung jawab atas anak buahnya, dan dia pun sudah mendapat teguran keras. [Antara]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Komisi III DPR Minta Polri Libatkan KPK dalam Gelar Perkara BG

Komisi III DPR Minta Polri Libatkan KPK dalam Gelar Perkara BG

News | Selasa, 14 April 2015 | 11:34 WIB

Terkini

Raih KWP Awards, Legislator NasDem Arif Rahman: Anggota DPR Harus Selalu Turun ke Rakyat

Raih KWP Awards, Legislator NasDem Arif Rahman: Anggota DPR Harus Selalu Turun ke Rakyat

News | Kamis, 16 April 2026 | 22:49 WIB

Megawati Beri Hard Warning ke Kader PDIP: Jangan Korupsi,Turun ke Bawah!

Megawati Beri Hard Warning ke Kader PDIP: Jangan Korupsi,Turun ke Bawah!

News | Kamis, 16 April 2026 | 22:36 WIB

Petugas PPSU di Pejaten Barat Tewas Ditabrak Mobil Saat Sedang Menyapu

Petugas PPSU di Pejaten Barat Tewas Ditabrak Mobil Saat Sedang Menyapu

News | Kamis, 16 April 2026 | 22:15 WIB

Aksi Kamisan ke-904, Sumarsih: Perjuangan Ini Lahir dari Cinta

Aksi Kamisan ke-904, Sumarsih: Perjuangan Ini Lahir dari Cinta

News | Kamis, 16 April 2026 | 22:12 WIB

Bukan Sekadar Pajangan, Andre Rosiade Dedikasikan Penghargaan KWP Awards 2026 untuk Rakyat Sumbar

Bukan Sekadar Pajangan, Andre Rosiade Dedikasikan Penghargaan KWP Awards 2026 untuk Rakyat Sumbar

News | Kamis, 16 April 2026 | 22:00 WIB

Misteri Kerangka Manusia Nyangkut di Sampah Citarum, Ciri Kawat Jadi Kunci

Misteri Kerangka Manusia Nyangkut di Sampah Citarum, Ciri Kawat Jadi Kunci

News | Kamis, 16 April 2026 | 21:45 WIB

Sapu Jalan Berujung Maut: Petugas PPSU Tewas Ditabrak Mobil Oleng di Pejaten

Sapu Jalan Berujung Maut: Petugas PPSU Tewas Ditabrak Mobil Oleng di Pejaten

News | Kamis, 16 April 2026 | 21:26 WIB

Petani Tembakau Madura Desak Pemerintah Ubah Kebijakan Rokok Ilegal

Petani Tembakau Madura Desak Pemerintah Ubah Kebijakan Rokok Ilegal

News | Kamis, 16 April 2026 | 21:20 WIB

DKI Jakarta Berangkatkan 7.819 Jemaah Haji, Pemprov Siapkan 117 PPIH

DKI Jakarta Berangkatkan 7.819 Jemaah Haji, Pemprov Siapkan 117 PPIH

News | Kamis, 16 April 2026 | 21:03 WIB

Tangisan Anak di Serpong Utara Ungkap Penemuan Jasad Wanita Dalam Rumah

Tangisan Anak di Serpong Utara Ungkap Penemuan Jasad Wanita Dalam Rumah

News | Kamis, 16 April 2026 | 20:56 WIB