Tanpa Novel, Pengacara Resmi Daftar Praperadilan ke PN Jaksel

Senin, 04 Mei 2015 | 15:15 WIB
Tanpa Novel, Pengacara Resmi Daftar Praperadilan ke PN Jaksel
Pengacara Novel Baswedan, Muji Kartika Rahayu dan Bahrain, di PN Jakarta Selatan [suara.com/Agung Sandy Lesmana]

Novel yang saat itu berpangkat inspektur satu polisi dan menjabat kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Bengkulu dianggap bertanggungjawab karena melakukan penembakan tersebut.

×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI