Novel Tak Ikut ke Pengadilan untuk Daftarkan Praperadilan

Siswanto, Agung Sandy Lesmana

Senin, 04 Mei 2015 | 13:46 WIB
Novel Tak Ikut ke Pengadilan untuk Daftarkan Praperadilan
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan tiba di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Sabtu (2/5). [suara.com/Kurniawan Mas'ud]

Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi Novel Baswedan tidak ikut datang ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (4/5/2015) siang, untuk mendaftarkan permohonan gugatan praperadilan atas upaya penahanan paksa dan penyitaan barang pribadi oleh penyidik Bareskrim Polri.

Hal itu dikatakan oleh salah satu kuasa hukum Novel, Bahrain. Bahrain mengatakan pendaftaran gugatan akan diwakili oleh tim kuasa hukum.

"Insya Allah hari ini sekitar jam dua siang," kata Bahrain. "Obyek materi lengkapnya akan saya sampaikan di PN nanti siang." 

Seperti diketahui, Novel Baswedan ditangkap paksa dari kediamannya lantaran dua kali tidak memenuhi panggilan penyidik. Tapi kemudian ia tak jadi ditahan setelah mendapat desakan dari berbagai pihak, di antaranya pimpinan KPK.

Sejak Januari 2015, konflik antara KPK dan Polri yang menyedot perhatian nasional, sudah tiga kali terjadi. Dimulai saat Komisaris Jenderal Polisi Budi Gunawan (saat itu) dicalonkan ke posisi kepala Kepolisian Indonesia oleh Presiden Jokowi yang lalu dipersoalkan KPK.

Berikutnya saat Wakil Ketua KPK (saat itu), Bambang Widjojanto, diperkarakan Kepolisian Indonesia, demikian juga dengan Ketua KPK (saat itu) Abraham Samad, dan terakhir penahanan Novel, yang juga anggota Polri. Personalia pimpinan KPK lalu diubah Presiden.

Baswedan ditangkap petugas Bareskrim karena dua kali mangkir dari pemeriksaan atas kasus dugaan penganiayaan hingga mengakibatkan meninggal dunia terhadap seseorang pada 2004.

Dia ditangkap di rumahnya di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Pusat, pada Jumat (1/5/2015) pukul 00.30 WIB.

Surat perintah penangkapan Novel diregistrasi dengan nomor SP.Kap/19/IV/2015/Dittipidum yang memerintahkan Badan Reserse Kriminal Kepolisian Indonesia untuk membawa Baswedan ke kantor polisi.

Kasus yang diduga melibatkan Novel ini sudah lama terjadi, pada Februari 2004, Polres Bengkulu menangkap enam pencuri sarang walet, setelah dibawa ke kantor polisi dan diinterogasi di pantai, keenamnya ditembak sehingga satu orang tewas.

Novel yang saat itu berpangkat inspektur satu polisi dan menjabat kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Bengkulu dianggap bertanggungjawab karena melakukan penembakan tersebut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Urus Praperadilan, Novel Baswedan Izin Cuti Kerja ke KPK

Urus Praperadilan, Novel Baswedan Izin Cuti Kerja ke KPK

News | Senin, 04 Mei 2015 | 13:38 WIB

Novel akan Ajukan Praperadilan, Budi Waseso Santai Menanggapinya

Novel akan Ajukan Praperadilan, Budi Waseso Santai Menanggapinya

News | Senin, 04 Mei 2015 | 12:32 WIB

Rumah Novel, Budi Waseso: Kami dapat Info 4, yang Diakui 1 Rumah

Rumah Novel, Budi Waseso: Kami dapat Info 4, yang Diakui 1 Rumah

News | Senin, 04 Mei 2015 | 12:15 WIB

Novel Baswedan Ajukan Gugatan Praperadilan, KPK Tak Ikut Campur

Novel Baswedan Ajukan Gugatan Praperadilan, KPK Tak Ikut Campur

News | Senin, 04 Mei 2015 | 12:12 WIB

Siang Ini, Pengacara Novel Ajukan Praperadilan ke PN Jaksel

Siang Ini, Pengacara Novel Ajukan Praperadilan ke PN Jaksel

News | Senin, 04 Mei 2015 | 11:26 WIB

Terkini

Clouds Roll Like Gureumi Tayang 2027, Dahyun dan Cha Woo Min Jatuh Cinta

Clouds Roll Like Gureumi Tayang 2027, Dahyun dan Cha Woo Min Jatuh Cinta

Your Say | Kamis, 22 Oktober 2026 | 15:30 WIB

Protes Relokasi, Pedagang Pasar Raya Padang Khawatir Kehilangan Pembeli

Protes Relokasi, Pedagang Pasar Raya Padang Khawatir Kehilangan Pembeli

Sumbar | Kamis, 22 Oktober 2026 | 15:28 WIB

Pengedar Tembakau Sintetis Ditangkap di Pinggir Jalan Tanjung Duren

Pengedar Tembakau Sintetis Ditangkap di Pinggir Jalan Tanjung Duren

News | Kamis, 22 Oktober 2026 | 15:27 WIB

Beda Konten, Beda Alat! Rekomendasi Phone Holder dan Tripod Auto Face Tracking

Beda Konten, Beda Alat! Rekomendasi Phone Holder dan Tripod Auto Face Tracking

Tekno | Kamis, 22 Oktober 2026 | 15:27 WIB

Danantara Aji Mumpung, Aktif Serok Saham di Kala Pasar Modal RI Ambruk

Danantara Aji Mumpung, Aktif Serok Saham di Kala Pasar Modal RI Ambruk

Bisnis | Kamis, 22 Oktober 2026 | 15:27 WIB

Sampah Plastik Bali Tak Cukup Diatasi dengan Memilah, Ini Masalah di Balik Daur Ulang

Sampah Plastik Bali Tak Cukup Diatasi dengan Memilah, Ini Masalah di Balik Daur Ulang

Lifestyle | Kamis, 22 Oktober 2026 | 15:26 WIB

Curhat Warga Malaysia Tersiksa Dikirim Asap Kebakaran Hutan Indonesia: Kami Tidak Bisa Bernapas

Curhat Warga Malaysia Tersiksa Dikirim Asap Kebakaran Hutan Indonesia: Kami Tidak Bisa Bernapas

News | Kamis, 22 Oktober 2026 | 15:25 WIB

Eks Pj Gubernur Sulsel Bahtiar Baharuddin Disikat Lagi oleh Kejati

Eks Pj Gubernur Sulsel Bahtiar Baharuddin Disikat Lagi oleh Kejati

Sulsel | Kamis, 22 Oktober 2026 | 15:25 WIB

Waspada Potensi Banjir di Sumut, BMKG Prediksi Hujan Lebat 23-25 Oktober

Waspada Potensi Banjir di Sumut, BMKG Prediksi Hujan Lebat 23-25 Oktober

Sumut | Kamis, 22 Oktober 2026 | 15:22 WIB

4 Acne Spot Sulfur Solusi Buat Jerawat Auto Cepat Kering dan Kontrol Minyak

4 Acne Spot Sulfur Solusi Buat Jerawat Auto Cepat Kering dan Kontrol Minyak

Your Say | Kamis, 22 Oktober 2026 | 15:20 WIB

×