Kasus Korupsi UPS, Taufik: Yang Penting Periksa Ahok

Pebriansyah Ariefana | Dwi Bowo Raharjo | Suara.com

Selasa, 05 Mei 2015 | 12:30 WIB
Kasus Korupsi UPS, Taufik: Yang Penting Periksa Ahok
Kabareskrim Mabes Polri Budi Waseso sambangi Ahok. [suara.com/Bowo Raharjo]

Suara.com - Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Mohamad Taufik tidak mau ambil pusing soal mekanisme pemeriksaan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahja Purnama terkait kasus korupsi uninterruptible power supply (UPS). Dia ingin Ahok diperiksa Bareskrim Mabes Polri.

Sebelumnya, Kepala Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, Komisaris Jenderal (Komjen) Budi Waseso sempat mengatakan akan memintai keterangan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dan beberapa pejabat Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Namun, pemeriksaan itu akan dilakukan di Balai Kota DKI Jakarta.

"Di mana saja pemeriksaan (nggak masalah) ya. Selama itu sesuai dengan aturan, saya kira tidak perlu dipersoalkan. Yang penting ada pemeriksaan (ke Ahok)," kata Taufik di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Selasa (5/5/2015).

"Nggak perlu dipermasalahkan karena saya kira Bareskrim juga tidak gegabah mengambil langkah. Selama diperbolehkan UU mestinya nggak perlu dipersoalkan," kata Taufik.

Untuk diketahui, awalnya kasus UPS digarap Polda Metro Jaya. Namun belakangan dilimpahkan ke Bareskrim Polri. Dana pengadaan UPS dicurigai bocor lantaran harganya yang kelewat mahal. Dalam anggaran, satu unit UPS berharga Rp5,8 miliar. Padahal, polisi menilai harga standarnya hanya Rp1,2 miliar.

Dalam kasus ini, penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri telah menetapkan dua orang tersangka atas kasus korupsi pengadaan UPS, yakni Zaenal Soleman dan Alex Usman. Keduanya dijerat pasal 2 dan atau 3 Undang-undang No. 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana diubah dan ditambahkan dengan UU 20/2001 tentang Tipikor Junto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Lulung di Kasus UPS, Taufik Klaim Kinerja DPRD Tak Terganggu

Lulung di Kasus UPS, Taufik Klaim Kinerja DPRD Tak Terganggu

News | Selasa, 05 Mei 2015 | 12:17 WIB

Anggota Diincar Bareskrim, Ketua DPRD DKI: Kepala Gue Pusing

Anggota Diincar Bareskrim, Ketua DPRD DKI: Kepala Gue Pusing

News | Senin, 04 Mei 2015 | 19:00 WIB

Ahok: Nilai Kasus UPS Lebihi Kasus Bank Century dan Hambalang

Ahok: Nilai Kasus UPS Lebihi Kasus Bank Century dan Hambalang

News | Senin, 04 Mei 2015 | 17:58 WIB

Terkini

Coret Usul Kementerian Polri, Mahfud MD: Takut Dipolitisasi Orang Partai

Coret Usul Kementerian Polri, Mahfud MD: Takut Dipolitisasi Orang Partai

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 14:57 WIB

Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!

Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 14:46 WIB

Tangis Sri Rahayu di Benhil: Tinggal Sejak 1980, Kini Digusur PAM Jaya Tanpa Kejelasan Rusun

Tangis Sri Rahayu di Benhil: Tinggal Sejak 1980, Kini Digusur PAM Jaya Tanpa Kejelasan Rusun

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 14:38 WIB

Aturan Baru Selat Hormuz, Kapal Internasional Wajib Kantongi Persetujuan Tertulis dari Sini

Aturan Baru Selat Hormuz, Kapal Internasional Wajib Kantongi Persetujuan Tertulis dari Sini

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 14:37 WIB

Mayoritas Wilayah RI Diprediksi Alami Kemarau Lebih Kering dan Panjang Tahun Ini

Mayoritas Wilayah RI Diprediksi Alami Kemarau Lebih Kering dan Panjang Tahun Ini

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 14:25 WIB

Iran Wajibkan Izin Khusus Kapal yang Melintasi Selat Hormuz

Iran Wajibkan Izin Khusus Kapal yang Melintasi Selat Hormuz

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 14:21 WIB

Ironi Tuan Rumah Piala Dunia 2026 Saat Rakyat Meksiko Terhimpit Biaya Hidup

Ironi Tuan Rumah Piala Dunia 2026 Saat Rakyat Meksiko Terhimpit Biaya Hidup

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 14:16 WIB

Apresiasi Daerah Berprestasi, Mendagri: Perlu Keseimbangan Pengawasan dan Insentif

Apresiasi Daerah Berprestasi, Mendagri: Perlu Keseimbangan Pengawasan dan Insentif

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 14:10 WIB

Penjelasan PAM Jaya soal Penertiban 15 Rumah Dinas di Benhil

Penjelasan PAM Jaya soal Penertiban 15 Rumah Dinas di Benhil

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 14:06 WIB

Ada 182 Laporan Dugaan Kekerasan Daycare Little Aresha, Puluhan Orang Tua Siap Tempuh Jalur Hukum

Ada 182 Laporan Dugaan Kekerasan Daycare Little Aresha, Puluhan Orang Tua Siap Tempuh Jalur Hukum

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 14:02 WIB