Suara.com - Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Mohamad Taufik tidak mau ambil pusing soal mekanisme pemeriksaan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahja Purnama terkait kasus korupsi uninterruptible power supply (UPS). Dia ingin Ahok diperiksa Bareskrim Mabes Polri.
Sebelumnya, Kepala Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, Komisaris Jenderal (Komjen) Budi Waseso sempat mengatakan akan memintai keterangan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dan beberapa pejabat Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Namun, pemeriksaan itu akan dilakukan di Balai Kota DKI Jakarta.
"Di mana saja pemeriksaan (nggak masalah) ya. Selama itu sesuai dengan aturan, saya kira tidak perlu dipersoalkan. Yang penting ada pemeriksaan (ke Ahok)," kata Taufik di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Selasa (5/5/2015).
"Nggak perlu dipermasalahkan karena saya kira Bareskrim juga tidak gegabah mengambil langkah. Selama diperbolehkan UU mestinya nggak perlu dipersoalkan," kata Taufik.
Untuk diketahui, awalnya kasus UPS digarap Polda Metro Jaya. Namun belakangan dilimpahkan ke Bareskrim Polri. Dana pengadaan UPS dicurigai bocor lantaran harganya yang kelewat mahal. Dalam anggaran, satu unit UPS berharga Rp5,8 miliar. Padahal, polisi menilai harga standarnya hanya Rp1,2 miliar.
Dalam kasus ini, penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri telah menetapkan dua orang tersangka atas kasus korupsi pengadaan UPS, yakni Zaenal Soleman dan Alex Usman. Keduanya dijerat pasal 2 dan atau 3 Undang-undang No. 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana diubah dan ditambahkan dengan UU 20/2001 tentang Tipikor Junto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.