Suara.com - Ombudsman Republik Indonesia mengingatkan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama terkait kompensasi kepada pedagang pascarevitalisasi Pasar Hayam Wuruk Indah dan pembantunan Tempat Pemakaman Umum, Pondok Kelapa, Jakarta Timur.
Menanggapi peringatan Ombudsman, Basuki atau yang kerab disapa Ahok mengatakan berterima kasih karena telah memberi perhatian kepada pemerintah provinsi.
"Sudah sering peringatin saya kok (sama) Ombudsman," ujar Ahok di Balai Kota Jakarta, Rabu (6/5/2015).
Ombudsman menilai pemerintah belum memenuhi semua kompensasi bagi pedagang Pasar Hayam Wuruk Indah. Pasar tersebut direvitalisasi ketika Jakarta masih dipimpin oleh Fauzi Bowo tahun 2010.
Ombudsman juga menyayangkan kepemimpinan Joko Widodo ketika masih menjadi Gubernur Jakarta karena tidak melaksanakan rekomendasi untuk membayar ganti rugi kepada masyarakat yang tanahnya dijadikan TPU Pondok Kelapa, Jakarta Timur. Sengketa lahan itu masih berlangsung sejak lama dan dilaporkan ke Ombudsman awal 2000.
"Terima kasihlah, namanya juga Ombudsman kan. Wajar kita diperingatin," kata Ahok.