Array

Kabareskrim Bantah Serobot Kasus SKK Migas dari KPK

Rabu, 06 Mei 2015 | 14:55 WIB
Kabareskrim Bantah Serobot Kasus SKK Migas dari KPK
Badan Reserse Kriminal Mabes Polri menggeledah kantor Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) di Wisma Mulia, Jakarta, Selasa (5/5). [suara.com/Kurniawan Mas'ud]

Suara.com - Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komisaris Jenderal Budi Waseso mengungkapkan kasus dugaan korupsi atau dugaan pencucian uang terkait penjualan kondesat bagian negara oleh SKK Migas kepada PT. TPPI pada kurun waktu 2009-2010 pernah ditangani KPK.

Namun, dia belum tahu persis apakah kasus ini bersinggungan dengan perkara korupsi SKK Migas yang ditangani KPK. Seperti diketahui, KPK telah menetapkan mantan Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini dan mantan Menteri ESDM Jero Wacik menjadi tersangka.

"Kasus ini memang pernah dilaporkan di KPK. tapi saya belum tahu apakah ditangani oleh KPK. kami juga koordinasi dengan KPK. Kalau pernah ditangani, kami ingin sama-sama minta ditangani. Dan, kita akan koordinasi dengan KPK. Mereka tangani yang mana. Kalau belum berarti kasus beda," kata Budi di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (6/5/2015).

Budi membantah anggapan Bareskrim ingin menyerobot kasus SKK Migas, padahal sedang ditangani KPK. Menurutnya, Bareskrim Polri bertindak sesuai laporan yang masuk.

"Ini tidak saling mendahului, kalau kami dapat laporan, maka kami tindak lanjut. Kalau memang ini sudah ditangani oleh KPK, Bareskrim, atau kejaksaan, nanti akan dikoordinasi. Nanti siapa yang tangani terlebih dahulu akan diserahkan. Kalau ini sudah ditangani oleh KPK, dari Bareskrim akan serahkan ke KPK. Jadi tidak ada istilah dulu-duluan atau saling mempermalukan," ujarnya.

Budi menambahkan penanganan SKK Migas ini pernah disinggung ketika tiga lembaga penegak hukum ini melakukan pertemuan beberapa waktu lalu.

"Soal kasus besar sudah kita sampaikan. dan oleh sebab itu, tindak lanjut kemarin, Kapolri bersama ketua KPK dan Jaksa Agung tidak akan buat tim khusus untuk ini. Oleh sebab itu akan dikerjakan bersama-sama," katanya.

Dia juga membantah jika penanganan kasus SKK Migas dengan PT. TPPI bernuansa politis. Menurutnya, penanganannya murni penegakan hukum.

"Ini adalah murni penegakan hukum. Jangan dilibatkan dengan kepentingan parpol atau politik. jangan ada apa-apa dilibatkan dengan sesuatu," ujarnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI