Kantor SKK Migas dan TPPI Digeledah, Ada Satu Tersangka

Siswanto | Bagus Santosa | Suara.com

Selasa, 05 Mei 2015 | 20:02 WIB
Kantor SKK Migas dan TPPI Digeledah, Ada Satu Tersangka
Badan Reserse Kriminal Mabes Polri menggeledah kantor Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) di Wisma Mulia, Jakarta, Selasa (5/5). [suara.com/Kurniawan Mas'ud]

Suara.com - Penyidik Bareskrim Polri menggeledah Kantor Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas di Wisma Mulia, Jalan Gatot Subroto, serta kantor PT Trans Pasific Petrochemical Indonesia di Mid Plaza II, Jalan Sudirman, Jakarta.

Penggeledahan dilakukan untuk mendalami kasus dugaan tindak pidana korupsi atau pencucian uang yang terkait penjualan kondesat bagian negara oleh SKK Migas kepada PT. TPPI pada kurun waktu 2009-2010.

Direktur Tipideksus Bareskrim Polri Brigjen Victor Edison Simanjuntak mengatakan telah mengantongi satu nama untuk ditetapkan menjadi tersangka.

"Ada beberapa nama, salah satunya dari SKK Migas, berinisial DH," kata Victor saat dihubungi, Jakarta, Selasa (5/5/2015).

Untuk diketahui, pada tahun 2009, SKK Migas melakukan proses penunjukan langsung penjualan kondesat bagian negara kepada PT. TPPI dengan tidak menjalankan proses sesuai dengan ketentuan sehingga menyalahi aturan Keputusan Kepala BPMigas nomor KPTS-20/BP00000/2003-S0 tentang pedoman tata cara penunjukan penjual minyak mentah/kondesat bagian negara dan Keputusan Kepala BP Migas nomor KPTS-24/BP00000/2003-S0 tentang pembentukan tim penunjukan penjual minyak mentah/kondesat bagian negara.

Penggeledahan dilakukan untuk mendapat dokumen terkait proses penjual kondesat bagian negara sebesar 156 juta dolar AS. Penggeledahan ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari penyidikan yang telah dilakukan, antara lain pemeriksaan terhadap dokumen dan bukti lainnya termasuk hasil pemeriksaan Badan Pemeriksaan Keuangan.

Dalam kasus ini, tersangka melanggar ketentuan Pasal 2 atau 3 UU Nomor 31/1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU nomor 20/2001 tentang perubahan atas UU nomor 31/1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi dan/atau pasal 3 dan pasal 6 UU nomor 15/2002 tentang tindak pidana pencucian uang sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 25/2003.

Kerugian keuangan negara yang timbul lebih kurang sebesar 156 juta dolar AS atau kurang lebih Rp2 triliun.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kantor Digeledah Bareskrim, Humas SKK Tak Tahu Kasusnya

Kantor Digeledah Bareskrim, Humas SKK Tak Tahu Kasusnya

News | Selasa, 05 Mei 2015 | 18:40 WIB

Bareskrim Geledah Kantor SKK Migas

Bareskrim Geledah Kantor SKK Migas

Foto | Selasa, 05 Mei 2015 | 18:36 WIB

Bareskrim Geledah Kantor SKK Migas dan TPPI

Bareskrim Geledah Kantor SKK Migas dan TPPI

News | Selasa, 05 Mei 2015 | 16:25 WIB

Menteri ESDM Berhentikan Wakil Kepala SKK Migas

Menteri ESDM Berhentikan Wakil Kepala SKK Migas

Bisnis | Kamis, 15 Januari 2015 | 07:16 WIB

Terkini

Pemerintah Bahas Pengelolaan Kepegawaian dan Keuangan Daerah

Pemerintah Bahas Pengelolaan Kepegawaian dan Keuangan Daerah

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:38 WIB

Wamendagri Bima: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah Penting dalam Penyusunan RKP

Wamendagri Bima: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah Penting dalam Penyusunan RKP

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:31 WIB

Geruduk DPRD DKI, Aktivis Endus 'Bau Busuk' Dugaan Korupsi Proyek RDF Rorotan Rp 1,3 Triliun

Geruduk DPRD DKI, Aktivis Endus 'Bau Busuk' Dugaan Korupsi Proyek RDF Rorotan Rp 1,3 Triliun

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:20 WIB

Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara

Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:01 WIB

Anak-anak Kena ISPA hingga Pneumonia, Warga Terdampak RDF Rorotan Siapkan Gugatan Class Action

Anak-anak Kena ISPA hingga Pneumonia, Warga Terdampak RDF Rorotan Siapkan Gugatan Class Action

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:00 WIB

Kriminolog Soroti Penangkapan 8 Teroris Poso: Sel Radikal Masih Aktif Beregenerasi

Kriminolog Soroti Penangkapan 8 Teroris Poso: Sel Radikal Masih Aktif Beregenerasi

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 20:42 WIB

Endus Bau Amis Korupsi RDF Rorotan, Massa Geruduk Gedung DPRD DKI: Pansus Jangan Mati Suri!

Endus Bau Amis Korupsi RDF Rorotan, Massa Geruduk Gedung DPRD DKI: Pansus Jangan Mati Suri!

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 20:33 WIB

Teruskan Perjuangan Kakak, Menkes Beri Beasiswa Pendidikan Dokter untuk Adik Mendiang Myta Aprilia

Teruskan Perjuangan Kakak, Menkes Beri Beasiswa Pendidikan Dokter untuk Adik Mendiang Myta Aprilia

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 20:30 WIB

UHN dan CISDI Gandeng Harvard Medical School, Bangun Pusat Riset Kesehatan Primer di RI

UHN dan CISDI Gandeng Harvard Medical School, Bangun Pusat Riset Kesehatan Primer di RI

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 20:26 WIB

Hanya Modal Gunting, Pemuda di Kalideres Gasak Honda Scoopy di Halaman Rumah

Hanya Modal Gunting, Pemuda di Kalideres Gasak Honda Scoopy di Halaman Rumah

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 20:12 WIB