Array

Kantor SKK Migas dan TPPI Digeledah, Ada Satu Tersangka

Selasa, 05 Mei 2015 | 20:02 WIB
Kantor SKK Migas dan TPPI Digeledah, Ada Satu Tersangka
Badan Reserse Kriminal Mabes Polri menggeledah kantor Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) di Wisma Mulia, Jakarta, Selasa (5/5). [suara.com/Kurniawan Mas'ud]

Suara.com - Penyidik Bareskrim Polri menggeledah Kantor Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas di Wisma Mulia, Jalan Gatot Subroto, serta kantor PT Trans Pasific Petrochemical Indonesia di Mid Plaza II, Jalan Sudirman, Jakarta.

Penggeledahan dilakukan untuk mendalami kasus dugaan tindak pidana korupsi atau pencucian uang yang terkait penjualan kondesat bagian negara oleh SKK Migas kepada PT. TPPI pada kurun waktu 2009-2010.

Direktur Tipideksus Bareskrim Polri Brigjen Victor Edison Simanjuntak mengatakan telah mengantongi satu nama untuk ditetapkan menjadi tersangka.

"Ada beberapa nama, salah satunya dari SKK Migas, berinisial DH," kata Victor saat dihubungi, Jakarta, Selasa (5/5/2015).

Untuk diketahui, pada tahun 2009, SKK Migas melakukan proses penunjukan langsung penjualan kondesat bagian negara kepada PT. TPPI dengan tidak menjalankan proses sesuai dengan ketentuan sehingga menyalahi aturan Keputusan Kepala BPMigas nomor KPTS-20/BP00000/2003-S0 tentang pedoman tata cara penunjukan penjual minyak mentah/kondesat bagian negara dan Keputusan Kepala BP Migas nomor KPTS-24/BP00000/2003-S0 tentang pembentukan tim penunjukan penjual minyak mentah/kondesat bagian negara.

Penggeledahan dilakukan untuk mendapat dokumen terkait proses penjual kondesat bagian negara sebesar 156 juta dolar AS. Penggeledahan ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari penyidikan yang telah dilakukan, antara lain pemeriksaan terhadap dokumen dan bukti lainnya termasuk hasil pemeriksaan Badan Pemeriksaan Keuangan.

Dalam kasus ini, tersangka melanggar ketentuan Pasal 2 atau 3 UU Nomor 31/1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU nomor 20/2001 tentang perubahan atas UU nomor 31/1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi dan/atau pasal 3 dan pasal 6 UU nomor 15/2002 tentang tindak pidana pencucian uang sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 25/2003.

Kerugian keuangan negara yang timbul lebih kurang sebesar 156 juta dolar AS atau kurang lebih Rp2 triliun.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI