Sidang Perdana di Tipikor, Tiap 15 Menit Fuad Amin Kencing

Siswanto, Nikolaus Tolen

Kamis, 07 Mei 2015 | 12:43 WIB
Sidang Perdana di Tipikor, Tiap 15 Menit Fuad Amin Kencing
Fuad Amin Imron pakai peci di Pengadilan Tipikor (suara.com/Nikolaus Tolen)

Suara.com - Sidang perdana kasus dugaan korupsi jual beli gas alam yang melibatkan terdakwa bekas Bupati Bangkalan Fuad Amin Imron di Pengadilan Tipikor, Jakarta Selatan, sudah dimulai, Kamis (7/5/2015). Dan dalam sidang yang mengagendakan pembacaan surat dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum KPK, Majelis Hakim harus menunda sementara sidang setiap lima belas menit karena Fuad harus pergi ke toilet untuk buang air kecil.

"Yang mulia, keadaan saya memang sehat, tetapi saya mengidap beberapa penyakit, salah satunya adalah prostat, karena itu saya mohon maaf kalau saya harus meminta setiap 15 sampai 30 menit saya harus ke toilet," kata Fuad Amin kepada Ketua Majelis Hakim M. Muhlis.

Hakim Muhlis pun mengabulkan permintaan politisi Partai Gerindra.

"Baik, kami memahami permintaan saudara, kami juga akan menyetujuinya, tapi tolong diberitahu kalau mau ke belakang ya," kata Muhlis.

Seperti diketahui, lembaga antirasuah menyangka Fuad atas tiga dugaan, yakni suap jual beli gas alam saat menjabat Ketua DPRD Bangkalan, dugaan korupsi saat menjabat Bupati Bangkalan, dan dugaan tindak pencucian uang.

Saat menjabat sebagai Ketua DPRD Kabupaten Bangkalan 2013-2018, Fuad diduga menerima hadiah atau janji terkait jual beli pasokan gas alam untuk Pembangkit Listrik Tenaga Gas di Gresik, Jawa Timur dan Gili Timur, Bangkalan Madura, serta proyek-proyek lainnya.

Berdasarkan hasil pengembangan penyidikan, KPK lantas menerbitkan surat perintah penyidikan baru dalam kasus tersebut. Dari situ, Fuad lantas kedapatan turut menerima hadiah atau janji terkait jual-beli gas alam tersebut sejak menjabat Bupati Bangkalan 2003-2008 dan periode 2008-2013.

Sementara penyuap Fuad, Direktur Human Resource Development PT Media Karya Sentosa Antonius Bambang Djatmiko telah divonis dua tahun penjara dan denda Rp100 juta subsider dua bulan kurungan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Pro Fuad Amin Padati Ruang Sidang, Polisi Perketat Keamanan

Pro Fuad Amin Padati Ruang Sidang, Polisi Perketat Keamanan

News | Kamis, 07 Mei 2015 | 11:29 WIB

Berkas Perkara Ajudan Fuad Amin Segera Naik ke Penuntutan

Berkas Perkara Ajudan Fuad Amin Segera Naik ke Penuntutan

News | Jum'at, 27 Maret 2015 | 19:52 WIB

PBNU Minta Fuad Amin Tak Bikin Resah dengan Sebut KPK Sita Masjid

PBNU Minta Fuad Amin Tak Bikin Resah dengan Sebut KPK Sita Masjid

News | Rabu, 25 Maret 2015 | 18:59 WIB

Terkini

Limbah Filter Rokok Picu Polusi Mikroplastik Global, Lebih Berbahaya?

Limbah Filter Rokok Picu Polusi Mikroplastik Global, Lebih Berbahaya?

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 11:34 WIB

Kasus Pengurusan Izin Tinggal WNA, KPK Ungkap Alur Perintah dan Aliran Uang ke Silmy Karim

Kasus Pengurusan Izin Tinggal WNA, KPK Ungkap Alur Perintah dan Aliran Uang ke Silmy Karim

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 11:33 WIB

Sony Sanjaya Ucapkan Selamat ke Kepala BGN Baru, Singgung Hadiah Indah Usai Jadi Tersangka Korupsi

Sony Sanjaya Ucapkan Selamat ke Kepala BGN Baru, Singgung Hadiah Indah Usai Jadi Tersangka Korupsi

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 11:26 WIB

Fantastis! KPK Ungkap Nilai Pemerasan Wamen Silmy Karim Tembus Ratusan Miliar

Fantastis! KPK Ungkap Nilai Pemerasan Wamen Silmy Karim Tembus Ratusan Miliar

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 11:23 WIB

Dadan Cs Tersangka, Komisi IX DPR Tak Pernah Dapat Laporan Soal Pengadaan Barang di BGN

Dadan Cs Tersangka, Komisi IX DPR Tak Pernah Dapat Laporan Soal Pengadaan Barang di BGN

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 11:22 WIB

'Berapa Saja Kau Butuh, Saya Penuhi!' Janji Prabowo Perkuat KPK hingga Kejagung Sikat Koruptor

'Berapa Saja Kau Butuh, Saya Penuhi!' Janji Prabowo Perkuat KPK hingga Kejagung Sikat Koruptor

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 11:16 WIB

Tingkatkan Layanan Kesehatan Mata, Bobby Nasution Gandeng RS Mata Cicendo

Tingkatkan Layanan Kesehatan Mata, Bobby Nasution Gandeng RS Mata Cicendo

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 11:14 WIB

Dilaporkan Mahasiswa, Feri Amsari Diperiksa Terkait Penghasutan Buntut Acara Halal Bihalal Pengamat

Dilaporkan Mahasiswa, Feri Amsari Diperiksa Terkait Penghasutan Buntut Acara Halal Bihalal Pengamat

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 11:10 WIB

Gas dari Limbah Pemotongan Ayam Diduga Jadi Pemicu Utama Kebakaran Misterius di Sleman

Gas dari Limbah Pemotongan Ayam Diduga Jadi Pemicu Utama Kebakaran Misterius di Sleman

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 11:06 WIB

Persib Bandung Juara, KDM Rogoh Kantong Pribadi: Hasil Panen Rp1 Miliar Jadi Bonus Apresiasi

Persib Bandung Juara, KDM Rogoh Kantong Pribadi: Hasil Panen Rp1 Miliar Jadi Bonus Apresiasi

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 11:04 WIB