Dakwaan Dianggap Khayalan, Fuad Juga akan Jawab dengan Khayalan

Siswanto | Nikolaus Tolen | Suara.com

Kamis, 07 Mei 2015 | 17:27 WIB
Dakwaan Dianggap Khayalan, Fuad Juga akan Jawab dengan Khayalan
Fuad Amin di Pengadilan Tipikor [suara.com/Oke Atmaja]

Suara.com - Terdakwa bekas Bupati Bangkalan Fuad Amin Imron menilai dakwaan yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi ada yang bersifat khayalan. Karena dinilai imajiner, Fuad mengatakan siap menjawabnya dengan konsep khayalan juga.

"Semua pasal dihabisin tadi, tidak ada tersisa. Bahkan ada beberapa tuntutan yang sifatnya imajiner (khayalan). Nanti tentu kita akan jawab dengan khayalan juga biar bertempur di awang-awang antara‎ khayalan," kata Fuad Amin di ruang sidang Pengadilan Tipikor, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (7/6/2015).

Pernyataan yang diungkapkan Ketua DPRD Bangkalan (nonaktif) sempat mengundang tawa hadirin di persidangan perdana kasus dugaan suap jual beli gas alam di Bangkalan, Jawa Timur.

Fuad mengatakan akan mengajukan keberatan atas dakwaan JPU melalui tim pengacaranya.

"Terimakasih yang mulia mengenai eksepsi (keberatan) saya serahkan ke penasihat hukum," katanya.

Salah satu pengacara Fuad, Firman Wijaya, mengatakan akan menyiapkan eksepsi dalam waktu dua minggu.

Ketua Majelis Hakim M. Muhlis menolak permohonan Penasihat Hukum Fuad Amin yang meminta waktu dua minggu untuk menyiapkan eksepsi.

"Atas permohonan penasihat hukum terdakwa, yang pertama mau mengajukan eksepsi dalam waktu dua minggu. Dari waktu yang diminta Majelis Hakim tidak dapat mengabulkan hal itu. Karena Majelis Hakim merencanakan menjadwalkan sidang ini seminggu dua kali," kata Muhlis.

Dalam sidang perdana yang beragendakan pembacaan surat dakwaan, Fuad didakwa menerima suap dari Direktur PT Media Karya Sentosa, Antonio Bambang Djatmiko.

Berdasarkan pemaparan JPU, jumlah uang yang diterima Fuad mencapai Rp18,050 miliar. Selain itu, Fuad juga didakwa melakukan tindak pidana pencucian uang pada periode tahun 2010-2014.

Menurut jaksa, jumlah angka dari hasil TPPU sangat fantastis dan kalau dibandingkan dengan uang gaji Fuad sebagai Ketua DPRD Bangkalan sangat tidak mungkin mencapainya. Jumlah uang hasil TPPU Fuad adalah Rp229,45 miliar.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Takut Akan jadi "Keripik", Fuad Amin Minta Pindah Ruang Tahanan

Takut Akan jadi "Keripik", Fuad Amin Minta Pindah Ruang Tahanan

News | Kamis, 07 Mei 2015 | 15:35 WIB

Selain Soal Suap, Fuad Juga Didakwa Pencucian Uang Rp229 M

Selain Soal Suap, Fuad Juga Didakwa Pencucian Uang Rp229 M

News | Kamis, 07 Mei 2015 | 14:44 WIB

Fuad Amin Didakwa Terima Suap Rp18 Miliar

Fuad Amin Didakwa Terima Suap Rp18 Miliar

News | Kamis, 07 Mei 2015 | 14:17 WIB

Ditanya akan Ajukan Keberatan, Fuad: Kepala Saya Sudah Blinder

Ditanya akan Ajukan Keberatan, Fuad: Kepala Saya Sudah Blinder

News | Kamis, 07 Mei 2015 | 13:56 WIB

Terkini

Jenguk 72 Siswa di Jaktim yang Keracunan Makanan, Pramono: Kondisinya Mulai Stabil

Jenguk 72 Siswa di Jaktim yang Keracunan Makanan, Pramono: Kondisinya Mulai Stabil

News | Sabtu, 04 April 2026 | 12:53 WIB

Tragis! Niat Cari Makan, Karyawan Laundry Tewas Tersambar KRL di Pancoran

Tragis! Niat Cari Makan, Karyawan Laundry Tewas Tersambar KRL di Pancoran

News | Sabtu, 04 April 2026 | 11:42 WIB

Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Said Abdullah Desak PBB Seret Israel ke Mahkamah Pidana Internasional

Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Said Abdullah Desak PBB Seret Israel ke Mahkamah Pidana Internasional

News | Sabtu, 04 April 2026 | 11:02 WIB

Perkuat Hak Saksi dan Korban, Komisi XIII DPR dan Pemerintah Mulai Bahas RUU PSDK dengan 491 DIM

Perkuat Hak Saksi dan Korban, Komisi XIII DPR dan Pemerintah Mulai Bahas RUU PSDK dengan 491 DIM

News | Sabtu, 04 April 2026 | 10:40 WIB

Halmahera Tengah Membara, Wagub Malut dan Petinggi TNI-Polri Turun Tangan Redam Bentrok Antarwarga

Halmahera Tengah Membara, Wagub Malut dan Petinggi TNI-Polri Turun Tangan Redam Bentrok Antarwarga

News | Sabtu, 04 April 2026 | 08:15 WIB

Tragedi Maut di Proyek TB Simatupang: Niat Menolong Berujung Petaka, 4 Pekerja Tewas

Tragedi Maut di Proyek TB Simatupang: Niat Menolong Berujung Petaka, 4 Pekerja Tewas

News | Sabtu, 04 April 2026 | 07:46 WIB

Plt Ketum PPAD Komaruddin: Purnawirawan TNI AD Harus Jadi Perekat Persatuan, Tak Mudah Terprovokasi

Plt Ketum PPAD Komaruddin: Purnawirawan TNI AD Harus Jadi Perekat Persatuan, Tak Mudah Terprovokasi

News | Sabtu, 04 April 2026 | 07:28 WIB

KPK Wanti-wanti Investasi Rp6,74 Triliun di Kawasan Industri, Ini Titik Rawan yang Disorot

KPK Wanti-wanti Investasi Rp6,74 Triliun di Kawasan Industri, Ini Titik Rawan yang Disorot

News | Sabtu, 04 April 2026 | 07:11 WIB

BPKP Tegaskan Kerugian Rp1,5 T Kasus Korupsi Chromebook Nyata, Ini Penjelasannya

BPKP Tegaskan Kerugian Rp1,5 T Kasus Korupsi Chromebook Nyata, Ini Penjelasannya

News | Jum'at, 03 April 2026 | 23:40 WIB

Tiba Besok di Halim, Jenazah Kopda Farizal Rhomadhon Bakal Disambut Upacara Nasional Pimpinan TNI

Tiba Besok di Halim, Jenazah Kopda Farizal Rhomadhon Bakal Disambut Upacara Nasional Pimpinan TNI

News | Jum'at, 03 April 2026 | 22:18 WIB