Dakwaan Dianggap Khayalan, Fuad Juga akan Jawab dengan Khayalan

Siswanto, Nikolaus Tolen

Kamis, 07 Mei 2015 | 17:27 WIB
Dakwaan Dianggap Khayalan, Fuad Juga akan Jawab dengan Khayalan
Fuad Amin di Pengadilan Tipikor [suara.com/Oke Atmaja]

Suara.com - Terdakwa bekas Bupati Bangkalan Fuad Amin Imron menilai dakwaan yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi ada yang bersifat khayalan. Karena dinilai imajiner, Fuad mengatakan siap menjawabnya dengan konsep khayalan juga.

"Semua pasal dihabisin tadi, tidak ada tersisa. Bahkan ada beberapa tuntutan yang sifatnya imajiner (khayalan). Nanti tentu kita akan jawab dengan khayalan juga biar bertempur di awang-awang antara‎ khayalan," kata Fuad Amin di ruang sidang Pengadilan Tipikor, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (7/6/2015).

Pernyataan yang diungkapkan Ketua DPRD Bangkalan (nonaktif) sempat mengundang tawa hadirin di persidangan perdana kasus dugaan suap jual beli gas alam di Bangkalan, Jawa Timur.

Fuad mengatakan akan mengajukan keberatan atas dakwaan JPU melalui tim pengacaranya.

"Terimakasih yang mulia mengenai eksepsi (keberatan) saya serahkan ke penasihat hukum," katanya.

Salah satu pengacara Fuad, Firman Wijaya, mengatakan akan menyiapkan eksepsi dalam waktu dua minggu.

Ketua Majelis Hakim M. Muhlis menolak permohonan Penasihat Hukum Fuad Amin yang meminta waktu dua minggu untuk menyiapkan eksepsi.

"Atas permohonan penasihat hukum terdakwa, yang pertama mau mengajukan eksepsi dalam waktu dua minggu. Dari waktu yang diminta Majelis Hakim tidak dapat mengabulkan hal itu. Karena Majelis Hakim merencanakan menjadwalkan sidang ini seminggu dua kali," kata Muhlis.

Dalam sidang perdana yang beragendakan pembacaan surat dakwaan, Fuad didakwa menerima suap dari Direktur PT Media Karya Sentosa, Antonio Bambang Djatmiko.

Berdasarkan pemaparan JPU, jumlah uang yang diterima Fuad mencapai Rp18,050 miliar. Selain itu, Fuad juga didakwa melakukan tindak pidana pencucian uang pada periode tahun 2010-2014.

Menurut jaksa, jumlah angka dari hasil TPPU sangat fantastis dan kalau dibandingkan dengan uang gaji Fuad sebagai Ketua DPRD Bangkalan sangat tidak mungkin mencapainya. Jumlah uang hasil TPPU Fuad adalah Rp229,45 miliar.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Takut Akan jadi "Keripik", Fuad Amin Minta Pindah Ruang Tahanan

Takut Akan jadi "Keripik", Fuad Amin Minta Pindah Ruang Tahanan

News | Kamis, 07 Mei 2015 | 15:35 WIB

Selain Soal Suap, Fuad Juga Didakwa Pencucian Uang Rp229 M

Selain Soal Suap, Fuad Juga Didakwa Pencucian Uang Rp229 M

News | Kamis, 07 Mei 2015 | 14:44 WIB

Fuad Amin Didakwa Terima Suap Rp18 Miliar

Fuad Amin Didakwa Terima Suap Rp18 Miliar

News | Kamis, 07 Mei 2015 | 14:17 WIB

Ditanya akan Ajukan Keberatan, Fuad: Kepala Saya Sudah Blinder

Ditanya akan Ajukan Keberatan, Fuad: Kepala Saya Sudah Blinder

News | Kamis, 07 Mei 2015 | 13:56 WIB

Terkini

Agus Jabo Minta Kader PRIMA Kawal Program Kerakyatan Pemerintahan Prabowo

Agus Jabo Minta Kader PRIMA Kawal Program Kerakyatan Pemerintahan Prabowo

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 17:59 WIB

Pengembalian Gratifikasi Tak Hapus Pidana, KPK Bakal Dalami Pernyataan Raja Juli

Pengembalian Gratifikasi Tak Hapus Pidana, KPK Bakal Dalami Pernyataan Raja Juli

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 17:27 WIB

Tawuran Remaja di Cengkareng Digagalkan Patroli Gabungan, Celurit hingga Petasan Disita

Tawuran Remaja di Cengkareng Digagalkan Patroli Gabungan, Celurit hingga Petasan Disita

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 17:22 WIB

Transportasi dan Wisata Jakarta Bakal Digratiskan 5 Hari Saat HUT Ke-500

Transportasi dan Wisata Jakarta Bakal Digratiskan 5 Hari Saat HUT Ke-500

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 16:54 WIB

Sambut HUT ke-80, BNI Hadirkan Program Terus Ada, Ada Terus bagi Pengabdian untuk Negeri

Sambut HUT ke-80, BNI Hadirkan Program Terus Ada, Ada Terus bagi Pengabdian untuk Negeri

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 16:47 WIB

Biaya Haji 2027 Berpotensi Naik, DPR Minta Pemerintah Cari Celah Efisiensi

Biaya Haji 2027 Berpotensi Naik, DPR Minta Pemerintah Cari Celah Efisiensi

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 16:30 WIB

100 Ribu Anak Lebanon Terancam Gagal Sekolah akibat Kerusakan Bangunan Pascakonflik

100 Ribu Anak Lebanon Terancam Gagal Sekolah akibat Kerusakan Bangunan Pascakonflik

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 16:23 WIB

Bandara Husein Sastranegara Diaktifkan Lagi, Pelaku Wisata Lembang Yakin Turis Asing Bakal Membludak

Bandara Husein Sastranegara Diaktifkan Lagi, Pelaku Wisata Lembang Yakin Turis Asing Bakal Membludak

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 14:48 WIB

Pemkot Depok Usul Lima Rute Baru Transjabodetabek

Pemkot Depok Usul Lima Rute Baru Transjabodetabek

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 13:20 WIB

Berbahaya, Koalisi Masyarakat Desak Pembentukan BTP dan Komando Teritorial Dihentikan

Berbahaya, Koalisi Masyarakat Desak Pembentukan BTP dan Komando Teritorial Dihentikan

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 13:05 WIB

×