Suara.com - Mobil sport mewah Lamborghini nomor polisi B 1 NCZ yang mengalami kecelakaan lalu lintas di jalan tol Ancol Barat arah ke Pluit, kilometer 20, diduga kuat saat ini berada di garasi showroom Lamborghini, Jalan TB Simatupang, Cilandak, Jakarta Selatan.
Wartawan dilarang masuk ke garasi showroom. Tapi dari pengamatan suara.com, di sana ada mobil mirip Lambo yang ditutup kain dan ditempatkan di antara beberapa mobil dan truk. Dan ada pula ciri-ciri yang mengarah ke mobil yang kecelakaan semalam.
Semula, salah satu bagian mobil tersingkap sehingga warna orange-nya jelas terlihat, tapi belakangan ditutup rapat oleh petugas.
Salah satu pegawai showroom membantah mobil yang semalam kecelakaan dibawa ke tempatnya.
"Ini bukan, mobil yang semalam pasti sudah dibawa ke kantor polisi," katanya.
Namun, penjelasan salah satu petugas satpam malah mengonfirmasi.
"Besok aja ke sini aja," kata dia.
Tapi, kalau wartawan besok datang lagi, bisa jadi mobil sudah dipindahkan ke tempat lain.
Mendengar pernyataan dari wartawan, satpam mengatakan: "Gak mungkin dipindahin, ini mobil tabrakan."
Sementara itu, Polda Metrojaya akan menelusuri nomor polisi Lamborghini itu.
Penelusuran dilakukan setelah mendapatkan informasi bahwa nomor tersebut tidak terdaftar di situs Dinas Pelayanan Pajak Pemerintah Provinsi DKI Jakarta di https://samsat-pkb.jakarta.go.id/INFO_PKB.
Pelaksana Tugas Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Purbaya mengatakan menurut aturan semua nomor kendaraan harus tercatat.
"Semua harus terdaftar. Tidak ada nomor yang tidak tercatat," kata Purbaya kepada suara.com.
Oleh karena itu, kata Purbaya, polisi perlu menyelidiki nomor polisi beserta surat-surat mobil Lamborghini itu untuk memastikan legalitasnya.
"Kita perlu penyelidikan, apakah nomor aspal atau gimana," kata Purbaya.