Kolesterol dan Kadar Darah Tinggi, Jero Minta Doa Rekan Demokrat

Siswanto | Nikolaus Tolen | Suara.com

Rabu, 13 Mei 2015 | 01:53 WIB
Kolesterol dan Kadar Darah Tinggi, Jero Minta Doa Rekan Demokrat
Mantan Menteri dan Energi Sumber Daya Mineral Jero Wacik akhirnya ditahan KPK, (5/5). Penahanan dilakukan setelah Jero diperiksa 8 jam terkait kasus dugaan pemerasan di Kementerian ESDM tahun 2011-2012. [Suara.com/Oke Atmaja]

Suara.com - Tersangka dugaan kasus pemerasan di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Jero Wacik kembali diperiksa penyidik KPK, Selasa (12/5/2015). Usai diperiksa selama kurang lebih tujuh jam, Jero mengeluhkan kesehatannya yang dinilai tidak membaik. Kolesterol dan kadar gula darah tinggi, katanya, semakin terasa.

"Saya laporkan karena penyidik bertanya, kesehatan saya kurang baik, memang gula saya tinggi, kolesterol saya tinggi, ini terjadi memang sejak dulu, jadi selama 10 tahun kolesterol saya tinggi dan gula saya tinggi, tetapi namanya bekerja keras saya lupain aja, saya tahan-tahan saja," kata Jero saat keluar dari gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan.

Dia menambahkan selama seminggu terakhir pascaditahan KPK, tekanan darahnya semakin tinggi.

"Tapi minggu ini tekanan darah saya ikut tinggi, ini persoalan ini, agak khawatir saya, kemarin ditahan-tahan selama tugas tidak terasa, sekarang mulai terasa," kata mantan Sekretaris Majelis Tinggi Partai Demokrat.

Atas kondisinya sekarang, Jero memohon doa dari seluruh rekannya di Partai Demokrat.

"Jadi buat teman-teman saya di luar (baik yang kongres atau tidak) doakan saya ya," kata dia.

Seperti diketahui, mantan Menteri ESDM ini resmi ditahan penyidik KPK pada Selasa (5/5/2015). Jero ditahan dalam kasus dugaan korupsi pemerasan Dana Operasional Menteri pada saat menjabat sebagai menteri dalam kurun waktu 2011-2012. Modus yang dilakukan adalah dengan memerintahkan anak buah menambah DOM.

Selain mengumpulkan dana dari rekanan proyek di Kementerian ESDM, salah satu cara yang diperintahkan untuk meningkatkan DOM adalah dengan menggelar banyak rapat fiktif.

Atas perbuatannya, Jero disangka melanggar Pasal 12 huruf e atau Pasal 23 Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 421 KUHP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Terkini

Langit RI Bocor? Menelusuri Celah Hukum Akses Pesawat Militer AS

Langit RI Bocor? Menelusuri Celah Hukum Akses Pesawat Militer AS

News | Sabtu, 18 April 2026 | 00:03 WIB

BREAKING NEWS! Iran Resmi Buka Blokade Selat Hormuz Sepenuhnya

BREAKING NEWS! Iran Resmi Buka Blokade Selat Hormuz Sepenuhnya

News | Jum'at, 17 April 2026 | 23:21 WIB

Jangan Cuma Jago Kandang, Pramono Anung Tantang BUMD DKI Ekspansi ke Pasar Global

Jangan Cuma Jago Kandang, Pramono Anung Tantang BUMD DKI Ekspansi ke Pasar Global

News | Jum'at, 17 April 2026 | 22:55 WIB

Perjuangkan Kesetaraan di Senayan, Ledia Hanifa Amaliah Digelari Legislator Peduli Disabilitas

Perjuangkan Kesetaraan di Senayan, Ledia Hanifa Amaliah Digelari Legislator Peduli Disabilitas

News | Jum'at, 17 April 2026 | 22:38 WIB

LPSK Lindungi 20 Korban Pelecehan FH UI dari Potensi Intimidasi hingga Pelaporan Balik

LPSK Lindungi 20 Korban Pelecehan FH UI dari Potensi Intimidasi hingga Pelaporan Balik

News | Jum'at, 17 April 2026 | 22:30 WIB

Kasus Hery Susanto Jadi Alarm, Pakar Dorong Pembentukan Dewan Pengawas Ombudsman

Kasus Hery Susanto Jadi Alarm, Pakar Dorong Pembentukan Dewan Pengawas Ombudsman

News | Jum'at, 17 April 2026 | 22:27 WIB

wondr Kemala Run 2026 Dorong Aksi Donasi, Peserta Diajak Berlari Sambil Berbagi

wondr Kemala Run 2026 Dorong Aksi Donasi, Peserta Diajak Berlari Sambil Berbagi

News | Jum'at, 17 April 2026 | 22:13 WIB

Bikin Macet Parah! Satpol PP Jatinegara Tertibkan 43 PKL Ular hingga Anjing di Balimester

Bikin Macet Parah! Satpol PP Jatinegara Tertibkan 43 PKL Ular hingga Anjing di Balimester

News | Jum'at, 17 April 2026 | 22:00 WIB

Rekrutmen 30 Ribu Manajer Kopdes Dinilai Dongkrak Konsumsi Desa, tapi Simpan Risiko Besar

Rekrutmen 30 Ribu Manajer Kopdes Dinilai Dongkrak Konsumsi Desa, tapi Simpan Risiko Besar

News | Jum'at, 17 April 2026 | 22:00 WIB

Getol Perkuat Diplomasi Antar-Parlemen, Ravindra Airlangga Sabet KWP Award 2026

Getol Perkuat Diplomasi Antar-Parlemen, Ravindra Airlangga Sabet KWP Award 2026

News | Jum'at, 17 April 2026 | 21:59 WIB