Kolesterol dan Kadar Darah Tinggi, Jero Minta Doa Rekan Demokrat

Rabu, 13 Mei 2015 | 01:53 WIB
Kolesterol dan Kadar Darah Tinggi, Jero Minta Doa Rekan Demokrat
Mantan Menteri dan Energi Sumber Daya Mineral Jero Wacik akhirnya ditahan KPK, (5/5). Penahanan dilakukan setelah Jero diperiksa 8 jam terkait kasus dugaan pemerasan di Kementerian ESDM tahun 2011-2012. [Suara.com/Oke Atmaja]

Suara.com - Tersangka dugaan kasus pemerasan di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Jero Wacik kembali diperiksa penyidik KPK, Selasa (12/5/2015). Usai diperiksa selama kurang lebih tujuh jam, Jero mengeluhkan kesehatannya yang dinilai tidak membaik. Kolesterol dan kadar gula darah tinggi, katanya, semakin terasa.

"Saya laporkan karena penyidik bertanya, kesehatan saya kurang baik, memang gula saya tinggi, kolesterol saya tinggi, ini terjadi memang sejak dulu, jadi selama 10 tahun kolesterol saya tinggi dan gula saya tinggi, tetapi namanya bekerja keras saya lupain aja, saya tahan-tahan saja," kata Jero saat keluar dari gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan.

Dia menambahkan selama seminggu terakhir pascaditahan KPK, tekanan darahnya semakin tinggi.

"Tapi minggu ini tekanan darah saya ikut tinggi, ini persoalan ini, agak khawatir saya, kemarin ditahan-tahan selama tugas tidak terasa, sekarang mulai terasa," kata mantan Sekretaris Majelis Tinggi Partai Demokrat.

Atas kondisinya sekarang, Jero memohon doa dari seluruh rekannya di Partai Demokrat.

"Jadi buat teman-teman saya di luar (baik yang kongres atau tidak) doakan saya ya," kata dia.

Seperti diketahui, mantan Menteri ESDM ini resmi ditahan penyidik KPK pada Selasa (5/5/2015). Jero ditahan dalam kasus dugaan korupsi pemerasan Dana Operasional Menteri pada saat menjabat sebagai menteri dalam kurun waktu 2011-2012. Modus yang dilakukan adalah dengan memerintahkan anak buah menambah DOM.

Selain mengumpulkan dana dari rekanan proyek di Kementerian ESDM, salah satu cara yang diperintahkan untuk meningkatkan DOM adalah dengan menggelar banyak rapat fiktif.

Atas perbuatannya, Jero disangka melanggar Pasal 12 huruf e atau Pasal 23 Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 421 KUHP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

REKOMENDASI

TERKINI