Ajukan Eksepsi, Fuad Amin Minta Sidangnya Dipindah ke Surabaya

Arsito Hidayatullah, Nikolaus Tolen

Rabu, 13 Mei 2015 | 12:47 WIB
Ajukan Eksepsi, Fuad Amin Minta Sidangnya Dipindah ke Surabaya
Fuad Amin dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta. [suara.com/Oke Atmaja]

Suara.com - Terdakwa kasus dugaan tindak pidana korupsi suap jual-beli gas alam di Bangkalan, Madura, Fuad Amin Imron, kembali menjalani sidang lanjutan hari ini, Rabu (13/5/2015), di Pengadilan Tipikor Jakarta, dengan agenda pembacaan nota keberatan (eksepsi) terdakwa atas dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU). Dalam eksepsinya, salah satu yang diajukan oleh Fuad kepada Majelis Hakim adalah agar memindahkan proses peradilan kasusnya ke Pengadilan Tipikor Surabaya.

"Selanjutnya memohon kepada majelis hakim yang memeriksa dan mengadili perkara ini, untuk memutuskan putusan sela sebagai berikut: menyatakan Pengadilan Tipikor pada PN Jakpus tidak berwenang memeriksa dan memutus perkara ini, melimpahkan perkara ini kepada Pengadilan Tipikor pada PN Surabaya," papar penasihat hukum Fuad Amin, Firman Wijaya, saat membacakan eksepsi di Pengadilan Tipikor, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan.

Menurut Firman, pihaknya meminta sidang perkara kliennya dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Surabaya lantaran banyaknya saksi dalan perkara ini yang berdomisili di Surabaya. Menurutnya, ada sekitar tiga ratusan orang saksi berada di Surabaya, sementara yang ada di Jakarta hanya ada lima sampai enam orang saja. Karena itu menurutnya, berdasarkan hukum yang berlaku, tidak ada alasan bagi KPK untuk melanjutkan sidang Ketua DPRD Bangkalan nonaktif ini dilakukan di Jakarta.

"Unsur-unsur pasal 84 ayat 2 KUHAP secara mutlak terpenuhi. Bahwa rumusan untuk menentukan kaidah hukum tentang pengadilan negeri mana yang paling berwenang mengadili penggabungan perkara yang terjadi dalam berbagai pengadilan negeri, adalah harus memperhatikan tempat tinggal sebagian besar saksi yang diperiksa jauh lebih banyak di pengadilan negeri lain," jelas Firman.

Tidak hanya alasan itu yang diutarakan, biaya besar pun menjadi keberatan pihak Fuad Amin, apabila proses peradilan terus dilanjutkan di Pengadilan Tipikor Jakarta. Hal tersebut disebut bertentangan dengan prinsip peradilan yang lebih mengedepankan kesederhanaan, ongkos ringan dan cepat.

"Sikap pengadilan yang tidak mengacuhkan kemudahan mendatangkan saksi yang hendak dipanggil adalah perilaku yang tidak sesuai dengan prinsip peradilan yang sederhana, cepat, dan berbiaya ringan. Oleh karenanya, sangat beralasan hukum bagi Majelis Hakim dalam perkara a quo untuk menyatakan menerima nota keberatan ini," tambah mantan pengacara Anas Urbaningrum tersebut.

Selain meminta agar proses peradilan dipindahkan, Fuad Amin melalui pengacaranya juga meminta agar Majelis Hakim menerima dan mengabulkan eksepsinya. Dengan demikian, dia pun sekaligus meminta Majelis Hakim agar memmbatalkan dakwaan JPU KPK, atau dengan kata lain tidak menerimanya.

"Selain itu, kami juga memohon kepada Majelis Hakim agar menerima dan mengabulkan eksepsi terdakwa Fuad Amin Imron, menyatakan surat dakwaan JPU KPK adalah batal demi hukum atau setidak-tidaknya dinyatakan tidak dapat diterima, mengeluarkan terdakwa dari Rutan Negara Kelas 1 Jakarta Timur Cabang KPK, dan menetapkan biaya perkara ditanggung oleh negara," tutup Firman.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Sejumlah Nama dalam Dakwaan Fuad, KPK: Semua Itu Punya Maksud

Sejumlah Nama dalam Dakwaan Fuad, KPK: Semua Itu Punya Maksud

News | Selasa, 12 Mei 2015 | 14:01 WIB

Dakwaan Dianggap Khayalan, Fuad Juga akan Jawab dengan Khayalan

Dakwaan Dianggap Khayalan, Fuad Juga akan Jawab dengan Khayalan

News | Kamis, 07 Mei 2015 | 17:27 WIB

Takut Akan jadi "Keripik", Fuad Amin Minta Pindah Ruang Tahanan

Takut Akan jadi "Keripik", Fuad Amin Minta Pindah Ruang Tahanan

News | Kamis, 07 Mei 2015 | 15:35 WIB

Selain Soal Suap, Fuad Juga Didakwa Pencucian Uang Rp229 M

Selain Soal Suap, Fuad Juga Didakwa Pencucian Uang Rp229 M

News | Kamis, 07 Mei 2015 | 14:44 WIB

Terkini

Investasi Mulai Rp100.000, BRI Hadirkan Tiga Produk Reksa Dana Eastspring

Investasi Mulai Rp100.000, BRI Hadirkan Tiga Produk Reksa Dana Eastspring

Kalbar | Jum'at, 09 Oktober 2026 | 22:42 WIB

Dukung Diversifikasi Portofolio, BRI Tambah 3 Pilihan Reksa Dana Eastspring

Dukung Diversifikasi Portofolio, BRI Tambah 3 Pilihan Reksa Dana Eastspring

Sulsel | Jum'at, 09 Oktober 2026 | 22:39 WIB

335 Sekolah Ditutup akibat Kabut Asap Indonesia, ASEAN Didesak Gelar Rapat Darurat

335 Sekolah Ditutup akibat Kabut Asap Indonesia, ASEAN Didesak Gelar Rapat Darurat

News | Jum'at, 09 Oktober 2026 | 22:22 WIB

Mengapa Pandangan yang Tepat Tentang Emas Tetap Bisa Berujung Rugi

Mengapa Pandangan yang Tepat Tentang Emas Tetap Bisa Berujung Rugi

Bisnis | Jum'at, 09 Oktober 2026 | 22:09 WIB

Kode Voucher Belanja 10.10 di Shopee dari BRI, Ada Diskon Tambahan!

Kode Voucher Belanja 10.10 di Shopee dari BRI, Ada Diskon Tambahan!

Bri | Jum'at, 09 Oktober 2026 | 22:07 WIB

BRI Gandeng Eastspring Indonesia, Tambah Pilihan Investasi bagi Nasabah

BRI Gandeng Eastspring Indonesia, Tambah Pilihan Investasi bagi Nasabah

Sumbar | Jum'at, 09 Oktober 2026 | 22:06 WIB

BRI Luncurkan Tiga Reksa Dana Baru, Investasi Awal Mulai Rp100.000

BRI Luncurkan Tiga Reksa Dana Baru, Investasi Awal Mulai Rp100.000

Sumsel | Jum'at, 09 Oktober 2026 | 22:03 WIB

Keresahan Publik Diabaikan, Sosiolog UGM Khawatir Masyarakat Berubah Jadi Apatis dan Marah

Keresahan Publik Diabaikan, Sosiolog UGM Khawatir Masyarakat Berubah Jadi Apatis dan Marah

News | Jum'at, 09 Oktober 2026 | 22:00 WIB

IM3 Istimewa Hadir dengan Lebih Banyak Manfaat dalam Satu Paket Prabayar

IM3 Istimewa Hadir dengan Lebih Banyak Manfaat dalam Satu Paket Prabayar

Sumut | Jum'at, 09 Oktober 2026 | 21:54 WIB

BRI Private dan Prioritas Dapat Promo Buy 1 Get 2 Tiket The Premiere Cinema XXI

BRI Private dan Prioritas Dapat Promo Buy 1 Get 2 Tiket The Premiere Cinema XXI

Bali | Jum'at, 09 Oktober 2026 | 21:51 WIB

×