Telantarkan Anak, Utomo dan Istri Terancam Pidana 15 Tahun Bui

Laban Laisila, Agung Sandy Lesmana

Jum'at, 15 Mei 2015 | 14:20 WIB
Telantarkan Anak, Utomo dan Istri Terancam Pidana 15 Tahun Bui
Rumah Utomo (45) di Perumahan Citra Gran Cibubur, Cluster Nusa Dua, Blok E [suara.com/Erick Tanjung]

Suara.com - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menegaskan, Utomo dan Nurinda Sari terancam pidana maksimal 15 tahun penjara jika terbukti melakukan penelantaran dan kekerasan terhadap kelima anak kandungnya.

"Kalau memang undang-undang pelanggaran terpenuhi, maka mereka akan terjerat hukuman penjara maksimal 15 tahun, minimal 5 tahun, yang akan ditambah sepertiganya bila yang melakukan orang tua kandung wali dan pendidiknya," kata Sekjen KPAI Erlinda di Polda Metro Jaya, Jumat (15/5/2015).

Meski kedua orangtua AD masih berstatus terlapor, namun polisi terus melakukan penyelidikan untuk melengkapi bukti-bukti dalam kasus tersebut.

Bahkan, penyidik Polda Metro Jaya sedang menggeledah rumah Utomo di Perumahan Citra Grand Cibubur, Cluster Nusa Dua, Blok E, Jakarta Timur.

"Masih perlu adanya bukti tambahan. Karena 183 Kuhap itu memang minimal sekurang-kurangnya dua alat bukti. Tapi kita punya standart sendiri kita minimal 3 alat bukti. Untuk kita lebih mengetatkan dan menajamkan lagi pembuktian dari perbuatan para terlapor," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Heru Pranoto kepada wartawan.

Kasus ini bermula setelah anak ketiga Utomo, AD, selalu berada di luar rumah selama sekitar sebulan terakhir. Dari situ kemudian warga mengetahui ternyata dia tidak boleh masuk ke dalam rumah oleh orangtua. AD tidur di berbagai tempat, di antaranya pos jaga perumahan.

Kasus ini kemudian mendapatkan perhatian Komisi Perlindungan Anak Indonesia. Kemarin, Selasa (14/5/2015) KPAI, Tim Reaksi Cepat Kementerian Sosial, Polsek Pondokgede, anggota Polda Metrojaya datang ke lokasi.

Kelima anak Utomo, sekarang dibawa ke rumah aman milik negara oleh KPAI.

Namun sejauh ini, Utomo dan istri membantah menelantarkan dan menganiaya anak-anak mereka.

Menurut Utomo, apa yang dilakukannya merupakan bagian dari cara mendidik anak.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kasus Penelantaran Anak, Polisi Geledah Rumah Orangtua AD

Kasus Penelantaran Anak, Polisi Geledah Rumah Orangtua AD

News | Jum'at, 15 Mei 2015 | 13:57 WIB

Kejiwaan Ortu yang Telantarkan Anak di Cibubur akan Diperiksa

Kejiwaan Ortu yang Telantarkan Anak di Cibubur akan Diperiksa

News | Kamis, 14 Mei 2015 | 19:03 WIB

Terkini

Babak Baru Kasus Nadiem Makarim, Sidang Banding Akan Digelar Awal Agustus

Babak Baru Kasus Nadiem Makarim, Sidang Banding Akan Digelar Awal Agustus

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 11:45 WIB

Usai Diambil Alih, Kawasan Hotel Sultan Akan Disulap Jadi Sumber Baru Pemasukan Negara

Usai Diambil Alih, Kawasan Hotel Sultan Akan Disulap Jadi Sumber Baru Pemasukan Negara

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 11:43 WIB

Dituding Penjahat Perang, Amerika Diadukan ke PBB Usai Serang Warga Sipil di Iran Selatan

Dituding Penjahat Perang, Amerika Diadukan ke PBB Usai Serang Warga Sipil di Iran Selatan

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 11:39 WIB

Kondisi Remaja Korban Rudapaksa 27 Pria di Sampang Membaik, Korban Mulai Berani Bercerita

Kondisi Remaja Korban Rudapaksa 27 Pria di Sampang Membaik, Korban Mulai Berani Bercerita

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 11:30 WIB

Peron Baru Stasiun Bogor Beroperasi Hari Ini, Siap Layani KRL 12 Gerbong

Peron Baru Stasiun Bogor Beroperasi Hari Ini, Siap Layani KRL 12 Gerbong

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 11:24 WIB

32 Tahun Jadi Guru, Mimpi Isayas Tigi Lihat Sekolah Gratis di Papua Tengah Akhirnya Terwujud

32 Tahun Jadi Guru, Mimpi Isayas Tigi Lihat Sekolah Gratis di Papua Tengah Akhirnya Terwujud

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 11:22 WIB

Kabar Gembira! 58.920 Siswa di Papua Tengah Bisa Sekolah Gratis, Termasuk Biaya Asrama

Kabar Gembira! 58.920 Siswa di Papua Tengah Bisa Sekolah Gratis, Termasuk Biaya Asrama

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 11:01 WIB

Surat Calon Jampidsus Beredar, Komjak Malah Pertanyakan Keabsahannya

Surat Calon Jampidsus Beredar, Komjak Malah Pertanyakan Keabsahannya

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 11:00 WIB

JPO Tendean Ambruk Ditabrak Truk, Pakar Sebut Sopir dan Perusahaan Wajib Bayar Denda

JPO Tendean Ambruk Ditabrak Truk, Pakar Sebut Sopir dan Perusahaan Wajib Bayar Denda

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 10:32 WIB

Sudah 59 Nyawa Melayang! Komnas HAM Tagih Janji Pemerintah Urus 100 Ribu Pengungsi Papua

Sudah 59 Nyawa Melayang! Komnas HAM Tagih Janji Pemerintah Urus 100 Ribu Pengungsi Papua

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 10:29 WIB

×