Telantarkan Anak, Utomo dan Istri Terancam Pidana 15 Tahun Bui

Jum'at, 15 Mei 2015 | 14:20 WIB
Telantarkan Anak, Utomo dan Istri Terancam Pidana 15 Tahun Bui
Rumah Utomo (45) di Perumahan Citra Gran Cibubur, Cluster Nusa Dua, Blok E [suara.com/Erick Tanjung]

Suara.com - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menegaskan, Utomo dan Nurinda Sari terancam pidana maksimal 15 tahun penjara jika terbukti melakukan penelantaran dan kekerasan terhadap kelima anak kandungnya.

"Kalau memang undang-undang pelanggaran terpenuhi, maka mereka akan terjerat hukuman penjara maksimal 15 tahun, minimal 5 tahun, yang akan ditambah sepertiganya bila yang melakukan orang tua kandung wali dan pendidiknya," kata Sekjen KPAI Erlinda di Polda Metro Jaya, Jumat (15/5/2015).

Meski kedua orangtua AD masih berstatus terlapor, namun polisi terus melakukan penyelidikan untuk melengkapi bukti-bukti dalam kasus tersebut.

Bahkan, penyidik Polda Metro Jaya sedang menggeledah rumah Utomo di Perumahan Citra Grand Cibubur, Cluster Nusa Dua, Blok E, Jakarta Timur.

"Masih perlu adanya bukti tambahan. Karena 183 Kuhap itu memang minimal sekurang-kurangnya dua alat bukti. Tapi kita punya standart sendiri kita minimal 3 alat bukti. Untuk kita lebih mengetatkan dan menajamkan lagi pembuktian dari perbuatan para terlapor," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Heru Pranoto kepada wartawan.

Kasus ini bermula setelah anak ketiga Utomo, AD, selalu berada di luar rumah selama sekitar sebulan terakhir. Dari situ kemudian warga mengetahui ternyata dia tidak boleh masuk ke dalam rumah oleh orangtua. AD tidur di berbagai tempat, di antaranya pos jaga perumahan.

Kasus ini kemudian mendapatkan perhatian Komisi Perlindungan Anak Indonesia. Kemarin, Selasa (14/5/2015) KPAI, Tim Reaksi Cepat Kementerian Sosial, Polsek Pondokgede, anggota Polda Metrojaya datang ke lokasi.

Kelima anak Utomo, sekarang dibawa ke rumah aman milik negara oleh KPAI.

Namun sejauh ini, Utomo dan istri membantah menelantarkan dan menganiaya anak-anak mereka.

Menurut Utomo, apa yang dilakukannya merupakan bagian dari cara mendidik anak.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI