Telantarkan Anak, Utomo dan Istri Terancam Pidana 15 Tahun Bui

Laban Laisila, Agung Sandy Lesmana

Jum'at, 15 Mei 2015 | 14:20 WIB
Telantarkan Anak, Utomo dan Istri Terancam Pidana 15 Tahun Bui
Rumah Utomo (45) di Perumahan Citra Gran Cibubur, Cluster Nusa Dua, Blok E [suara.com/Erick Tanjung]

Suara.com - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menegaskan, Utomo dan Nurinda Sari terancam pidana maksimal 15 tahun penjara jika terbukti melakukan penelantaran dan kekerasan terhadap kelima anak kandungnya.

"Kalau memang undang-undang pelanggaran terpenuhi, maka mereka akan terjerat hukuman penjara maksimal 15 tahun, minimal 5 tahun, yang akan ditambah sepertiganya bila yang melakukan orang tua kandung wali dan pendidiknya," kata Sekjen KPAI Erlinda di Polda Metro Jaya, Jumat (15/5/2015).

Meski kedua orangtua AD masih berstatus terlapor, namun polisi terus melakukan penyelidikan untuk melengkapi bukti-bukti dalam kasus tersebut.

Bahkan, penyidik Polda Metro Jaya sedang menggeledah rumah Utomo di Perumahan Citra Grand Cibubur, Cluster Nusa Dua, Blok E, Jakarta Timur.

"Masih perlu adanya bukti tambahan. Karena 183 Kuhap itu memang minimal sekurang-kurangnya dua alat bukti. Tapi kita punya standart sendiri kita minimal 3 alat bukti. Untuk kita lebih mengetatkan dan menajamkan lagi pembuktian dari perbuatan para terlapor," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Heru Pranoto kepada wartawan.

Kasus ini bermula setelah anak ketiga Utomo, AD, selalu berada di luar rumah selama sekitar sebulan terakhir. Dari situ kemudian warga mengetahui ternyata dia tidak boleh masuk ke dalam rumah oleh orangtua. AD tidur di berbagai tempat, di antaranya pos jaga perumahan.

Kasus ini kemudian mendapatkan perhatian Komisi Perlindungan Anak Indonesia. Kemarin, Selasa (14/5/2015) KPAI, Tim Reaksi Cepat Kementerian Sosial, Polsek Pondokgede, anggota Polda Metrojaya datang ke lokasi.

Kelima anak Utomo, sekarang dibawa ke rumah aman milik negara oleh KPAI.

Namun sejauh ini, Utomo dan istri membantah menelantarkan dan menganiaya anak-anak mereka.

Menurut Utomo, apa yang dilakukannya merupakan bagian dari cara mendidik anak.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kasus Penelantaran Anak, Polisi Geledah Rumah Orangtua AD

Kasus Penelantaran Anak, Polisi Geledah Rumah Orangtua AD

News | Jum'at, 15 Mei 2015 | 13:57 WIB

Kejiwaan Ortu yang Telantarkan Anak di Cibubur akan Diperiksa

Kejiwaan Ortu yang Telantarkan Anak di Cibubur akan Diperiksa

News | Kamis, 14 Mei 2015 | 19:03 WIB

Terkini

Kronologi 3 Mahasiswa Gugat Ayah Kandung di Palembang hingga Tuntut Nafkah Rp700 Juta

Kronologi 3 Mahasiswa Gugat Ayah Kandung di Palembang hingga Tuntut Nafkah Rp700 Juta

Sumsel | Jum'at, 04 September 2026 | 17:49 WIB

Puan Soroti Respons Lambat Karhutla: Makin Lama Dipadamkan, Makin Mahal Biayanya!

Puan Soroti Respons Lambat Karhutla: Makin Lama Dipadamkan, Makin Mahal Biayanya!

News | Jum'at, 04 September 2026 | 17:45 WIB

Karhutla Terus Berulang, ICW Desak Pemerintah Stop Kasih Izin Konsesi ke Perusahaan

Karhutla Terus Berulang, ICW Desak Pemerintah Stop Kasih Izin Konsesi ke Perusahaan

News | Jum'at, 04 September 2026 | 17:36 WIB

Minta Jatah Riyal Saat Kunker Haji, 24 Anggota Komisi VIII DPR Dibidik KPK!

Minta Jatah Riyal Saat Kunker Haji, 24 Anggota Komisi VIII DPR Dibidik KPK!

News | Jum'at, 04 September 2026 | 17:35 WIB

Akhir Pekan, Listrik Padam di Palembang? OPI Mall hingga RS Hermina Masuk Daftar

Akhir Pekan, Listrik Padam di Palembang? OPI Mall hingga RS Hermina Masuk Daftar

Sumsel | Jum'at, 04 September 2026 | 17:35 WIB

Gempa Cilacap Guncang Perjalanan KA, 20 Kereta di Daop 6 Yogyakarta Mendadak Berhenti

Gempa Cilacap Guncang Perjalanan KA, 20 Kereta di Daop 6 Yogyakarta Mendadak Berhenti

Jogja | Jum'at, 04 September 2026 | 17:31 WIB

Independensi MA Terancam? Ini Alasan PILAR Desak Moratorium Seleksi Hakim Agung 2026

Independensi MA Terancam? Ini Alasan PILAR Desak Moratorium Seleksi Hakim Agung 2026

News | Jum'at, 04 September 2026 | 17:28 WIB

Lapak di Kedoya Ludes Terbakar, 50 Petugas Damkar Berjibaku Jinakkan Api

Lapak di Kedoya Ludes Terbakar, 50 Petugas Damkar Berjibaku Jinakkan Api

News | Jum'at, 04 September 2026 | 17:23 WIB

Pertalite Kembali Langka di Bogor

Pertalite Kembali Langka di Bogor

Bogor | Jum'at, 04 September 2026 | 17:21 WIB

Cuaca Cerah, Tiba-tiba Bruk! Pohon Tumbang di Pandanaran Semarang, Dua Pemotor Tewas

Cuaca Cerah, Tiba-tiba Bruk! Pohon Tumbang di Pandanaran Semarang, Dua Pemotor Tewas

Jawa Tengah | Jum'at, 04 September 2026 | 17:19 WIB

×