Ada KDRT, Mabes Polri: Silahkan Lapor Polisi

Laban Laisila, Dwi Bowo Raharjo

Sabtu, 16 Mei 2015 | 17:24 WIB
Ada KDRT, Mabes Polri: Silahkan Lapor Polisi
Rumah Utomo (45) di Perumahan Citra Gran Cibubur, Cluster Nusa Dua, Blok E [suara.com/Erick Tanjung]

Suara.com - Maraknya kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), termasuk penelantaran anak seperti yang terjadi di Cibubur , Jakarta, membuat polisi langsung merespon hal tersebut.

Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Anton Charliyan mengimbau agar masyarakat tak ragu melaporkan kasus KDRT.

"Silahkan laporkan pada polisi. Jadi jangan salah kalau dulu urusan rumah tangga urusan pribadi, sekarang kalau sudah merugikan anak istri atau suami itu sudah masuk kategori KDRT," tegas Anton usai mengunjungi rumah aman KPAI di Jalan Karya Bakti, Desa Taruna, Cibubur, Jakarta, Sabtu (16/5/2015).

Dalam kesempatan tersebut, Anton sengaja mengunjungi lima anak yang diuga menjadi korban penelantaran dan kasus kekerasan oleh pasangan orangtua Utomo dan istrinya Nurindria Sari.

Keduanya diperiksa polisi sebagai terlapor kasus KDRT dan kekerasan terhadap anak.

Utomo dan Nurindria memiliki lima anak, masing-masing berinisial L (10), C (10) , AD (8), A (5), dan D (3). L dan C adalah anak kembar.

Kasus ini berawal dari kasus AD. Selama sekitar satu bulan dia selalu berada di luar rumah, siang dan malam.

Ketika hal itu ditanyakan warga, ternyata AD tidak boleh masuk ke rumah oleh orangtuanya. Warga sampai takut dilabrak orangtuanya bila menolong AD.

Setelah menerima laporan adanya dugaan penelantaran dan penganiayaan, KPAI turun ke TKP. Untuk menangani kasus tersebut dan mengevakuasi anak-anak dari rumah, KPAI berkoordinasi dengan Kementerian Sosial dan Polda Metro Jaya.

Utomo dan istri bisa dijerat dengan UU Nomor 35 tahun 2014 Pasal 76 b yang berbunyi anak yang mendapat perlakuan salah dan penelantaran dijerat Pasal 77 b dengan ancaman hukuman lima tahun penjara dan denda Rp100 juta.

Utomo dan istri membantah menelantarkan dan menganiaya anak-anak mereka. Menurut Utomo apa yang dilakukannya merupakan bagian dari cara mendidik anak.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Mensos: Ada 5.900 Kasus Kekerasan Anak Seperti Dialami Bocah AD

Mensos: Ada 5.900 Kasus Kekerasan Anak Seperti Dialami Bocah AD

News | Sabtu, 16 Mei 2015 | 02:16 WIB

Orangtua AD Belum Jadi Tersangka, Ini Penjelasan Polisi

Orangtua AD Belum Jadi Tersangka, Ini Penjelasan Polisi

News | Jum'at, 15 Mei 2015 | 22:21 WIB

Anak 12 Tahun Jadi Pelaku Pembunuhan Sadis

Anak 12 Tahun Jadi Pelaku Pembunuhan Sadis

News | Jum'at, 15 Mei 2015 | 20:21 WIB

YLBHI: Kalau Tak Waras, Orangtua AD Bisa Dibebaskan

YLBHI: Kalau Tak Waras, Orangtua AD Bisa Dibebaskan

News | Jum'at, 15 Mei 2015 | 19:48 WIB

Polisi: Luka Di Tubuh AD Bukan Disebabkan Kekerasan Orangtua

Polisi: Luka Di Tubuh AD Bukan Disebabkan Kekerasan Orangtua

News | Jum'at, 15 Mei 2015 | 18:49 WIB

Terkini

OC Kaligis Kritisi RUU Perampasan Aset: Sarat Inkonsistensi dan Bisa Jadi 'Hukuman Tanpa Vonis'

OC Kaligis Kritisi RUU Perampasan Aset: Sarat Inkonsistensi dan Bisa Jadi 'Hukuman Tanpa Vonis'

News | Rabu, 28 Oktober 2026 | 14:16 WIB

Strategi Kreatif Era Digital: Jaga Mutu Bahasa Ibu di Tengah Dikte Algoritma

Strategi Kreatif Era Digital: Jaga Mutu Bahasa Ibu di Tengah Dikte Algoritma

Your Say | Rabu, 28 Oktober 2026 | 14:15 WIB

5 Zodiak yang Disebut Paling Tidak Segan Meminjamkan Uang ke Teman Dekat

5 Zodiak yang Disebut Paling Tidak Segan Meminjamkan Uang ke Teman Dekat

Lifestyle | Rabu, 28 Oktober 2026 | 14:15 WIB

Awas Musim Hujan Ekstrem! Wakil Ketua DPRD Jateng Desak Pemda Ngebut Perbaiki Infrastruktur

Awas Musim Hujan Ekstrem! Wakil Ketua DPRD Jateng Desak Pemda Ngebut Perbaiki Infrastruktur

Jawa Tengah | Rabu, 28 Oktober 2026 | 14:14 WIB

KPK Sisir Kantor Bea Cukai Kudus, Ruang Kepala Kantor Ikut Digeledah

KPK Sisir Kantor Bea Cukai Kudus, Ruang Kepala Kantor Ikut Digeledah

Jawa Tengah | Rabu, 28 Oktober 2026 | 14:07 WIB

Arti Foto Jatuh dari Dinding Tanpa Angin Menurut Primbon Jawa

Arti Foto Jatuh dari Dinding Tanpa Angin Menurut Primbon Jawa

Lifestyle | Rabu, 28 Oktober 2026 | 14:05 WIB

Demo Hari Sumpah Pemuda di Bundaran HI, Polda Metro Jaya Minta Massa Jaga Fasilitas Umum

Demo Hari Sumpah Pemuda di Bundaran HI, Polda Metro Jaya Minta Massa Jaga Fasilitas Umum

News | Rabu, 28 Oktober 2026 | 14:02 WIB

Belum Puas Bawa Timnas Indonesia Juara, Mitchell Baker Antar Georgetown Pertahankan Gelar

Belum Puas Bawa Timnas Indonesia Juara, Mitchell Baker Antar Georgetown Pertahankan Gelar

Bola | Rabu, 28 Oktober 2026 | 14:02 WIB

Jadi Liburan, Tarif Tiket Pesawat Turun 12% Selama Nataru

Jadi Liburan, Tarif Tiket Pesawat Turun 12% Selama Nataru

Bisnis | Rabu, 28 Oktober 2026 | 14:02 WIB

Phantom Busters Ungkap Pengisi Suara Utama, Kisah 4 Siswa SMA Pemburu Hantu

Phantom Busters Ungkap Pengisi Suara Utama, Kisah 4 Siswa SMA Pemburu Hantu

Your Say | Rabu, 28 Oktober 2026 | 14:00 WIB

×