Mbah Rono Ingatkan Pendaki Soal Batas Aman Gunung Merapi

Siswanto Suara.Com
Senin, 18 Mei 2015 | 15:39 WIB
Mbah Rono Ingatkan Pendaki Soal Batas Aman Gunung Merapi
Puncak Gunung Merapi, Sabtu (3/5). [Antara/Hari Atmoko]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kepala Badan Geologi Kementerian Energi Sumber Daya dan Mineral Surono mengingatkan batas aman pendakian Gunung Merapi hanya dibolehkan sampai pos Pasar Bubrah.

"Walaupun Merapi dalam kondisi normal pendakian hanya boleh sampai Pasar Bubrah. Tidak boleh sampai puncak," kata Surono di kantor Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi Yogyakarta, Senin (18/5/2015).

Hal itu dia tegaskan kembali menyusul terjadinya insiden terjatuhnya seorang pendaki yang merupakan mahasiswa Universitas Atma Jaya Yogyakarta, Eri Yunanto (21), ke kawah Gunung Merapi pada Sabtu (16/5/2015).

"Saya tidak tahu mengapa ada yang sampai ke puncak dan ada yang sampai seperti itu," kata Surono.

Menurut dia kondisi di puncak Merapi sangat berbahaya bagi para pendaki. Selain disebabkan oleh asap serta gas beracun yang pekat, bebatuan di puncak juga rentan runtuh.

"Memang ada batuan yang belum stabil akibat letusan tahun 2010," kata dia.

Dia berharap para pendaki dapat mematuhi peringatan serta rekomendasi yang sudah sejak lama ditetapkan dan disosialisasikan. Selain itu, para pendaki juga dapat meminta bantuan pemandu jika tidak mengetahui medan.

"Jadi mohon seluruh pendaki mengikuti rekomendasi kami sehingga tidak ada insiden seperti ini, teman-teman pendaki lain juga tidak terganggu," kata dia.

Sementara itu terkait evakuasi, Surono juga mengingatkan bagi tim relawan , agar tetap memprioritaskan keselamatan diri dengan melengkapi piranti pengaman seperti penutup muka. Ini untuk menghindari dari hirupan gas beracun di sekitar kawah.

"Kondisi kawah (Merapi) kan kondisiya paling aktif, yang saya khawatirkan adalah gas yang berbahaya yang sangat pekat," kata dia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI