Kubu ARB Minta Kubu Agung Tak Banding

Ardi Mandiri | Suara.com

Senin, 18 Mei 2015 | 22:49 WIB
Kubu ARB Minta Kubu Agung Tak Banding
Ketua Umum Partai Golkar hasil Munas di Bali Aburizal Bakrie (Antara)

Suara.com - DPP Partai Golkar hasil Munas Bali yang diketuai Aburizal Bakrie meminta agar DPP Partai Golkar hasil Munas Jakarta yang diketuai Agung Laksono serta Menteri Hukum dan HAM tidak mengajukan banding.

"Kami mohon kepada teman-teman yang di sana (kubu Agung Laksono) agar tidak melakukan langkah hukum berikutnya. Kita lebih baik bersatu padu menyatukan partai untuk kebesaran bersama," kata Ketua DPP Partai Golkar hasil Munas Bali, Ade Komarudin, di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Senin.

Ade Komarudin mengatakan hal itu menyikapi putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta yang memutuskan, mengabulkan DPP Partai Golkar hasil Munas Bali sekaligus membatalkan Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM yang mengesahkan DPP Partai Golkar hasil Munas Jakarta.

Menurut Ade Komarudin, jika Partai Golkar kubu Agung Laksono menempuh langkah hukum selanjutnya dengan mengajukan banding, maka akan memperpanjang persoalan.

Padahal, kata dia, Partai Golkar bersama partai-partai politik lainnya saat ini sedang menghadapi pilkada serentak yang akan diselenggarakan pada 9 Desember 2015.

"Daripada memperpanjang persoalan, lebih baik bersatu. Kami mengajak kubu Agung Laksono untuk islah," katanya.

Ade Komarudin menambahkan, konsolidasi kader tidak dapat berjalan baik jika pengurus Partai Golkar tidak bersatu.

Partai politik sebagai salah satu pilar demokrasi, menurut dia, berperanan besar dalam menentuan arah pembangunan bangsa.

"Menyatukan dua kubu Partai Golkar yang berbeda visi bukan hal yang mudah, tapi kami akan berusaha untuk meyakinkan Pak Agung dan kawan-kawan agar mau menempuh jalur islah," katanya.

Ketua Majelis Hakim PTUN, Teguh Setia Bakti, saat membacakan amar putusan menyatakan, mengabulkan gugatan yang diajukan penggugat dan menyatakan surat keputusan Menteri Hukum dan HAM batal.

Dalam putusannya, Teguh menyatakan, bahwa putusan sela yang dibacakan pada 1 April 2015 dinyatakan sah dan berlaku hingga ada putusan lain atau putusan yang dianggap berkekuatan hukum tetap. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Golkar Kubu Agung Laksono Akan Ajukan Banding

Golkar Kubu Agung Laksono Akan Ajukan Banding

News | Senin, 18 Mei 2015 | 18:49 WIB

Kubu ARB Menang

Kubu ARB Menang

Foto | Senin, 18 Mei 2015 | 17:47 WIB

Menang di PTUN, Ini Tanggapan Golkar Kubu Ical

Menang di PTUN, Ini Tanggapan Golkar Kubu Ical

News | Senin, 18 Mei 2015 | 16:25 WIB

PTUN Kabulkan Gugatan Golkar Kubu Ical

PTUN Kabulkan Gugatan Golkar Kubu Ical

News | Senin, 18 Mei 2015 | 15:39 WIB

Terkini

Cak Imin Sebut Kasus Pencabulan di Pati Alarm Darurat Pesantren: Itu Kiai Palsu, Cuma Manipulasi!

Cak Imin Sebut Kasus Pencabulan di Pati Alarm Darurat Pesantren: Itu Kiai Palsu, Cuma Manipulasi!

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 17:34 WIB

Banjir Bone Telan Dua Korban Jiwa, Bocah 5 Tahun Tenggelam Saat Evakuasi

Banjir Bone Telan Dua Korban Jiwa, Bocah 5 Tahun Tenggelam Saat Evakuasi

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 17:30 WIB

Wamendagri Wiyagus Ajak Pemda di Asia Pasifik Perkuat Sinergi Pariwisata Berkelanjutan

Wamendagri Wiyagus Ajak Pemda di Asia Pasifik Perkuat Sinergi Pariwisata Berkelanjutan

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 17:23 WIB

Pura-pura Mogok! Sabu 16 Kg dalam Ban Mobil Towing Terbongkar, Polda Metro Bekuk 2 Kurir di Depok

Pura-pura Mogok! Sabu 16 Kg dalam Ban Mobil Towing Terbongkar, Polda Metro Bekuk 2 Kurir di Depok

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 17:04 WIB

Filipina Mulai Ketar-ketir Efek Domino Konflik Geopolitik, Termasuk Perang AS - Iran

Filipina Mulai Ketar-ketir Efek Domino Konflik Geopolitik, Termasuk Perang AS - Iran

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 16:52 WIB

Putus Hubungan dengan WHO, Amerika Serikat Berisiko Kehilangan Jejak Penyebaran Hantavirus

Putus Hubungan dengan WHO, Amerika Serikat Berisiko Kehilangan Jejak Penyebaran Hantavirus

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 16:51 WIB

Catatan Tertulis Suku Indian Navajo Tunjukkan Hantavirus Sudah Lama Mengintai Umat Manusia

Catatan Tertulis Suku Indian Navajo Tunjukkan Hantavirus Sudah Lama Mengintai Umat Manusia

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 16:42 WIB

Panas! Ade Armando Batal Maaf ke Jusuf Kalla Jika Laporan Polisi Tak Dicabut

Panas! Ade Armando Batal Maaf ke Jusuf Kalla Jika Laporan Polisi Tak Dicabut

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 16:40 WIB

Studi Ungkap Dilema Nikel: Dibutuhkan untuk Energi Bersih, tapi Ancam Lingkungan

Studi Ungkap Dilema Nikel: Dibutuhkan untuk Energi Bersih, tapi Ancam Lingkungan

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 16:33 WIB

Bidik Tersangka Tragedi Bekasi: Polisi Periksa 39 Saksi dari Pejabat KAI hingga Bos Taksi Green SM

Bidik Tersangka Tragedi Bekasi: Polisi Periksa 39 Saksi dari Pejabat KAI hingga Bos Taksi Green SM

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 16:28 WIB